Bea Cukai Dumai Diduga Lecehkan Dan Abaikan Tugas Profesi Wartawan
Ketua DPD PWMOI Dumai, Mengecam Keras Perlakuan Oknum BC Dumai
Sabtu, 10-05-2025 - 08:38:49 WIB
Petrus Ketua PWMOI Dumai dan Kantor Bea Cukai Dumai ***
TERKAIT:
   
 

DUMAI, (Kanalkini) - Sebagimana yang viral pemberitaan media. Terkait tindakan dan sikap dua orang oknum Pegawai Kasi Lidik P2 Bea Cukai Dumai terkesan melecehkan dan mencederai fungsi Pers dan UU KIP (Keterbukaan Informas Publik.

Hal ini sungguh mencoreng dan melecehkan Profesi wartawan dan menghalangi tugas wartawan dalam melakukan control sosial,
yang mana kedua oknum pegawai Kasi Lidik P2 Bea Cukai Dumai yang merasa lebih paham tentang Pers dengan bertahan mempertanyakan kartu dewan pers kepada beberapa orang oknum wartawan yang ingin mengkonfirmasi tentang penangkapan dua kapal asing, yang diduga membawa buah MANGGA barasal dari Thailand beberapa hari yang melalui pelabuhan Pelindo Dumai yang diduga Illegal.

Yang mana kejadian tersebut,  beberapa oknum dari awak media, fitri, baco gesa, budi dan dewi handayani mendatangi kantor Bea Cukai Dumai sesuai arahan Rustam salah satu anggota Bea cukai, sungguh tidak disambut dengan baik oleh 2 orang oknum pegawai bea cukai yang sok Paham tentang fungsi wartawan atau pers.

Ironisnya yang membuat wartawan dan Tim spontan kaget dan agak kesal mendengar ucapan kedua Oknum petugas tersebut, ketika ditanyakan, ”apa ada kartu anggota dari DEWAN PERS ?” kata salah satu oknum anggota Bea cukai dengan nada angkuh dan sombong. Lalu wartawan yang 4 orang menjawab dengan rasa heran dan geram,” kami ada KTA dan Surat tugas dari pimpinan redaksi kami Pak,” ujar ke 4 oknum wartawan dengan serentak (sambil semua memperlihatkan KTA & surat tugas).

Kemudian salah satu oknum sebut saja bernama FAREL mengatakan,” ini bukan surat tugas !! ” ujarnya dengan nada sok tau dan pintar, sambil menggeser-geser surat tugas Media dari Mitra Mabes News di atas meja tamu dan terangkan tentang surat tugas yang menurut pikirannya saja dengan gaya seolah surat tugas yang kami tunjukkan palsu dan tidak resmi (sambil tertawa- tawa ), dan terlihat dari taun majah oknum.  Seolah merendahkan serta tidak menghargai awak media, kami sempat bertanya kepada oknum tersebut (Lidik Bea Cukai ),” berarti apabila kami tidak membawa kartu anggota dari Dewan Pers , kami tidak boleh konfirmasi ? “, dan dengan tegas oknum (lidik Bea Cukai ) tersebut menjawab ,” TIDAK .” jawab si oknum dunguk alias bahlul tersebut dengan nada arogannya. Ucap sumber menirukan perkataan oknum Bea Cukai, dan sembari memperdengarkan atau mumutar rekaman perdebatan mereka pada saat itu. Sabtu, 10/4/25 disalah satu tempat di Kota Dumai.

Atas kejadian tersebut. Ketua DPD PWMOI Dumai (Petrus Lawolo), sangat kecewa dengan sikap oknum anggota bea cukai tersebut.
"Hal ini sungguh merendahkan profesi wartawan, karena ulah dari 2 oknum Lidik Bea Cukai yang sok tau tentang Pers dan sok paham tentang pers, ini sudah sangat mencoreng dan merendahkan marwah wartawan, bahkan ini juga mencoreng wajah Bea Cukai Dumai." Ucapan Petrus lawolo dengan kesal.

"Ini sudah melanggar UU pers Pasal 18 ayat (1) UU Pers (Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers). Bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dapat dipidana dengan penjara paling lama dua tahun atau denda maksimal Rp500 juta.
Dan hal ini, tidak bisa di biarin
harus ditindak lanjutin sebagai mana mestinya mengembalikan marwah pers.
Agar tidak ada hal yang serupa terulang kembali "Ujar Petrus  dengan tegas.

Kami menunggu etikat baik dari Pihak BC Dumai terkait perilaku oknum anggota Lidik Bea cukai yang sok paham dan tau tentang pers tersebut. Jika tidak ada etika baik dari Bea Cukai secepat mungkin, maka kami akan menempuh jalur hukum. (Tim) ***





 
Berita Lainnya :
  • Wawako Pekanbaru Hadiri Kegiatan Tablik Akbar Yang Diselenggarakan oleh IKADI
  • Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokumen Yang Sah
  • Evaluasi APBD 2026 Milik Pekanbaru Dan Inhil Masih On Proses
  • Tim Gabungan Razia Sejumlah Tempat Hiburan Di Pekanbaru
  • Korban Luka 9 Orang Anak-Anak SD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wawako Pekanbaru Hadiri Kegiatan Tablik Akbar Yang Diselenggarakan oleh IKADI
    02 Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokumen Yang Sah
    03 Evaluasi APBD 2026 Milik Pekanbaru Dan Inhil Masih On Proses
    04 Tim Gabungan Razia Sejumlah Tempat Hiburan Di Pekanbaru
    05 Korban Luka 9 Orang Anak-Anak SD
    06 22 Pejabat Pemko Pekanbaru Resmi Dilantik Wawako Markarius Anwar
    07 Peresmian Padepokan Pencak Silat Militer Kodam XIX/TT
    08 Tenaga PPPK Paruh Waktu Ditiap RW Berjalan Sesuai Dengan Yang Diharapkan
    09 Markarius Wawako Pekanbaru, Launching Penanaman Pohon Di SMPN 44 
    10 Kenduri Riau Digelar Di Kota Pekanbaru
    11 Riau Kembali Menggelar Riau National Taekwondo Championship 2026
    12 SF Hariyanto: Siap Bersinergi Dengan Pihak Manapun Untuk Kepentingan Masyarakat
    13 Wawako Pekanbaru Apresiasi Pentas Kreasi Siswa SDIT Al Fikri Islamic Green School
    14 Disdik Kota Pekanbaru Terbitkan SK Jadwal Sekolah Ramadhan 1447 H
    15 Pemko Pekanbaru Dukung Percepatan Pembangunan Koperasi Merah Putih
    16 Irjen Pol Dr Herry Heryawan Pecat 12 Orang Anggota Polri Di Jajaran Polda Riau
    17 Presiden RI Prabowo Subianto Resmi Melantik 8 Anggota DEN
    18 Asisten II Setdaprov Riau, Helmi, Hadiri Peluncuran LPI 2025
    19 Manuver Jimmy Pemilik CV Makmur Jaya Sentosa Gagal
    20 SF Hariyanto: Pemprov Gandeng Forkopimda Riau Perkuat Strategi Antisipasi Karhutla
    21 Pemkot Pekanbaru Resmi Terapkan Manajemen Talenta ASN
    22 Wawako Pekanbaru Terima Langsung UHC Awards 2026 Kategori Madya
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com