Pemko Tidak Lagi Menggunakan Pihak Ketiga Pengelolaan Sampah
Agung Nugroho Segera Gunakan LPS Dalam Pengelolaan Sampah
Jumat, 16-05-2025 - 13:12:06 WIB
Agung Nugroho Wali Kota Pekanbaru ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, tengah bersiap menerapkan sistem pengelolaan sampah secara swakelola melalui Lembaga Pemungutan Sampah (LPS). Kerena kontrak kerjasama antara Pemko Pekanbaru dengan pihak ketiga pengangkutan sampah berakhir pada Juni 2025 mendatang.

Pemko tidak lagi menggunakan pihak ketiga, dan menerapkan sistem swakelola. LPS telah dibentuk di tingkat RT/RW hingga kelurahan.

"Untuk LPS, saya akan pilih kecamatan nya saya akan turun. Saya mau menyampaikan tentang LPS ke Kecamatan," kata Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho kepada media. Kamis, 15/5/25.

Pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru, beralih dari pihak ketiga menjadi sistem swakelola. LPS di tingkat RT/RW telah dibentuk untuk melakukan swakelola sampah.

Saat ini telah terbentuk LPS di 83 Kelurahan yang ada di Kota Pekanbaru. Saat ini pemerintah tengah menyiapkan sarana prasarana di masing-masing LPS.

"Sudah terbentuk di seluruh kelurahan. Tinggal izin operasionalnya lagi dari DLHK sehingga nantinya mereka sudah bisa beroperasi," terang Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, pada Rabu, 7/5/25 lalu.

Pemerintah kota terus mematangkan peralihan pengelolaan sampah ke swakelola. Apalagi kontrak kerjasama dengan pihak ketiga dalam jasa angkutan sampah berakhir Juni 2025.

Usai kontrak dengan pihak tiga berakhir, maka pengelolaan bakal dialihkan secara swakelola melalui LPS yang telah dibentuk.

LPS dibentuk agar sampah terkontrol dari asal hingga ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Nantinya angkutan sampah yang ingin melakukan pengangkutan harus ada izin dari RT/RW dan kelurahan.

Nantinya angkutan yang tergabung dalam LPS akan dikeluarkan rekomendasi pengangkutan dari DLHK Pekanbaru. Bagi angkutan mandiri yang tidak memiliki izin dari RT/RW dan tidak tergabung dengan LPS maka dinyatakan ilegal dan bisa ditindak hukum. (Red) ***

Sumber: Kmf





 
Berita Lainnya :
  • KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
  • Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
  • SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
  • LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
  • Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
    02 Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
    03 SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
    04 LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    05 Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
    06 Warga Desak Kakanwil BPN Riau Tindaklanjuti Permohonan Redistribusi
    07 Diduga Pantas Saja Polda Riau Dan Jajarannya Tak Berdaya Berantas Mafia BBM
    08 Kejari Kuansing Lamban Menangani Sejumlah Kasus
    09 Aktifis LSM: Desak Kapolda Riau Turun Tangan Berantas Mafia BBM
    10 Anton Bu'ulölö Telah Dilaporkan Ke Beberapa Polsek, Dugaan Kasus Yang Sama
    11 Agung Nugroho: Kawasan MPP Ditata Kembali Untuk Dijadikan Balai Kota
    12 Desak Polda Riau Dan Polresta Pekanbaru Berantas Para Mafia BBM
    13 Penurunan Parkir, Persampahan, Infrastruktur Dan Sosial Kemasyarakatan
    14 LSM IPPH Minta APH Dan Instansi Terkait Panggil Dan Periksa PT. TSM
    15 Kapolda Riau Dan Polresta Pekanbaru Tutup Mata Keberadaan Penimbunan BBM
    16 Syahrial Abdi Resmi Jabat Dan Dilantik Sebagai Sekda Pemprov Riau Definitif
    17 Gudang Penimbunan BBM, Terkesan Polresta Dan Polsek Tenayan Raya Tak Bernyali
    18 Pengutan Uang Baju Siswa Dan Siswi SMPN 1 Bandar Seikijang Diduga Jadi Ajang Bisnis Kepsek Dan Guru
    19 Pengadaan Baju Siswa Dan Siswi, Diduga Jadi Ajang Bisnis Kepsek Dan Guru
    20 IPPH Kembali Desak Polda Riau, Terkait Laporan Hampir 400 Miliar Anggaran Proyek BPJN Wilayah Riau
    21 Wako Pekanbaru: Harus Membuat Dan Jalankan Program Baru Yang Dibutuhkan Masyarakat
    22 Disnakertrans Riau Akan Segera Tingkatkan Ke Penyidikan Pengaduan Buruh KPSJ
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com