Menjalankan Dan Melaksanakan Instruksi SE Mendagri
Agung Nugroho Wako Pekanbaru Tegaskan Penertiban Tiang Reklame
Selasa, 20-05-2025 - 21:21:32 WIB
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho. ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini) - Wako (Wali Kota) Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan, penertiban tiang reklame dan baliho tidak berizin bukan hanya pada ruas jalan protokol saja. Namun, penertiban bakal dilakukan di seluruh ruas jalan yang ada.



Agung memastikan, penertiban hingga kini masih berlanjut. Penertiban menyasar seluruh tiang reklame yang tidak berizin di Pekanbaru.

"Kita akan lanjutkan (penertiban) se-Kota Pekanbaru," Ucap Wako Pekanbaru, Agung Nugroho. Selasa, 20/5/25.

Ia menuturkan, penertiban tiang reklame ini apalagi yang tidak memiliki izin, merupakan instruksi langsung Presiden RI Prabowo Subianto. Selain tidak berizin, keberadaan tiang reklame juga mengurangi estetika kota karena kondisi besi banyak yang sudah berkarat.

Agung juga mengimbau, kepada pelaku usaha yang memiliki tiang reklame atau baliho yang tidak berizin untuk melakukan pemotongan atau pembongkaran mandiri.

"Kita imbau segera untuk menertibkan memotong sendiri, agar tidak disita Pemko Pekanbaru. Kami ini hanya menjalankan instruksi edaran pak Mendagri," jelasnya.

Ia menambahkan, untuk ruas jalan protokol nantinya papan reklame akan digantikan oleh Videotron. Jumlah videotron juga diatur supaya tidak terlalu banyak, dan estetika kota tetap terjaga.

Saat ini Pemko Pekanbaru, melalui Satpol PP telah merampungkan penertiban tiang reklame sepanjang Jalan Jenderal Sudirman. Penertiban berlanjut ke ruas Jalan Riau, Kecamatan Payung Sekaki. (Red) ***


Sumber: Kominfo






 
Berita Lainnya :
  • Diminta Pihak Polresta Pekanbaru Segera Di Proses Pelaku Dan Tahan Alat Barat
  • Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto Menyampaikan Apresiasi Atas Perhatian Dan Dukungan Kementerian ATR/BPN RI 
  • Peringatan Hari Jadi Ke-242 Menjadi Momentum Memperkuat Kolaborasi Seluruh Elemen Masyarakat
  • SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
  • Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diminta Pihak Polresta Pekanbaru Segera Di Proses Pelaku Dan Tahan Alat Barat
    02 Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto Menyampaikan Apresiasi Atas Perhatian Dan Dukungan Kementerian ATR/BPN RI 
    03 Peringatan Hari Jadi Ke-242 Menjadi Momentum Memperkuat Kolaborasi Seluruh Elemen Masyarakat
    04 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    05 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    06 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    07 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    08 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    09 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    10 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    11 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    12 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    13 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    14 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    15 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    16 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    17 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    18 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    19 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
    20 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun 2025 Ke DPRD Kota Pekanbaru 
    21 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Geser 43 Pejabat Dan 5 Kepala Dinas Pindah Meja
    22 PLT Gubri: Pemprov Riau Terapkan WFA Dan Batasi Penggunaan Listrik
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com