Ngeluh Utang Menumpuk, Namun Perjalanan Dinas Boros
Pada Rapat Paripurna DPRD Riau, Laporan Keuangan Pemprov Riau Diwarnai Temuan BPK
Selasa, 03-06-2025 - 11:01:22 WIB
Rapat paripurna penyerahan LHP atas pemeriksaan keuangan Pemprov Riau TA 2024 (foto: Antara) ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini) - BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia), mengungkap sejumlah temuan serius dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2024. Diantaranya adalah utang yang mencapai Rp1,76 triliun dan kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas sebesar Rp16,98 miliar. Hal ini disampaikan LHP dalam rapat paripurna DPRD Riau. Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, dan dihadiri jajaran legislatif serta Gubernur Riau, Abdul Wahid. Senin, 2/6/25.

Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara II BPK RI, Nelson Ambarita, menjelaskan bahwa Pemprov Riau hanya meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dalam audit tahun ini.

Beberapa faktor penyebabnya antara lain belum optimalnya pengelolaan kas daerah, pengendalian belanja yang tidak memadai, serta buruknya manajemen utang.

“Pemprov Riau terbebani utang jangka pendek dari tahun sebelumnya, yaitu utang pihak ketiga sebesar Rp40,81 miliar dan utang belanja sebesar Rp1,76 triliun. Ini berdampak langsung terhadap kemampuan pelaksanaan program di tahun berjalan,” ujar Nelson.

Tak hanya itu, BPK juga mencatat penggunaan dana pihak ketiga (PFK) sebesar Rp39,22 miliar yang tidak sesuai ketentuan, serta ketekoran kas pada Sekretariat DPRD Riau yang menimbulkan potensi kerugian daerah sebesar Rp3,33 miliar.

Salah satu temuan paling mencolok adalah soal penatausahaan perjalanan dinas. Pertanggungjawaban yang tidak sesuai aturan menyebabkan kelebihan pembayaran hingga hampir Rp17 miliar.

“Masih ditemukan belanja yang tidak didukung dokumen valid, serta pelaporan ganda dan ketidaksesuaian antara bukti dan pelaksanaan,” jelasnya.

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Riau tahun 2024 dinilai belum sepenuhnya memenuhi Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan masih mengandung ketidak patuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang signifikan.

Gubernur riau Abdul Wahid dalam tanggapannya. Mengakui adanya penurunan opini dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi WDP. Ia menyebut penundaan pembayaran senilai Rp1,7 Triliun sebagai salah satu faktor utama.

“Kami akan segera menindaklanjuti temuan BPK dan memperbaiki sistem pengelolaan keuangan agar menjadi lebih akuntabel ke depannya,” ujarnya.

Rapat paripurna ini menjadi cermin bagi publik bahwa transparansi anggaran dan pengawasan internal perlu diperkuat, agar anggaran rakyat dikelola dengan jujur dan bertanggung jawab. Ucapnya. (Red) ***


Sumber: Antara






 
Berita Lainnya :
  • SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
  • Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
  • Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
  • JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
  • Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    02 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    03 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    04 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    05 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    06 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    07 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    08 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    09 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    10 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    11 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    12 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    13 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    14 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    15 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    16 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
    17 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun 2025 Ke DPRD Kota Pekanbaru 
    18 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Geser 43 Pejabat Dan 5 Kepala Dinas Pindah Meja
    19 PLT Gubri: Pemprov Riau Terapkan WFA Dan Batasi Penggunaan Listrik
    20 Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol MJNK Resmi Dicopot 
    21 Pemprov Riau Siapkan Tambahan Modal Untuk BRK Syariah Dan Jamkrida 
    22 JPU Mengungkap Istilah Kiasan Matahari Adalah Satu Pada Sidang Perdana AW
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com