BPK: Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006
Bupati Kampar Sambut Ketua BPK RI Perwakilan Provinsi Riau
Selasa, 08-02-2022 - 19:24:30 WIB
Bupati Kampar Saat Sambut Kunjungan Ketua BPK RI Perwakilan Provinsi Riau. ***
TERKAIT:
   
 

KAMPAR, (Kanalkini.com) - Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH, MH menyambut Kunjungan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau, kunjungan ini dalam rangka Entry Briefing terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar Tahun 2021, penyambutan diadakan di Balai Bupati Kampar. Selasa (08/2/2022)


Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto SH, MH,  dalam Pidatonya. Menyatakan Pemerintah Kabupaten Kampar mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Riau ke Kabupaten Kampar, ini bagian dari pembinaan terhadap pelaksanaan pembangunan dan administrasi " Kata Catur yang didampingi oleh Kepala BPKAD  Edward, SE.,MSi dan Seluruh kepala OPD di Lingkungan Pemkab Kampar.

Kami berharap pemeriksa tahun ini dapat berjalan dengan lancar dan pemeriksaan kali ini merupakan momentum untuk Kampar menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)" Kata Catur.

“Untuk itu mohon kerjasama kepada seluruh kepala OPD dan camat untuk memberikan segera pelaporan atau hal hal yang dibutuhkan oleh tim BPK selama pemeriksaan beberapa hari kedepan” Harap H.Catur Sugeng.

Sementara itu Perwakilan (BPK) RI Provinsi Riau Widi Widayat  mengatakan bahwa dalam melaksanakan pemeriksaan, entry meeting adalah salah satu tahap penting yang dapat mempengaruhi keberhasilan dan kelancaran pelaksanaan pemeriksaan. 

"Entry Meeting merupakan bentuk komunikasi pemeriksaan, yang bertujuan untuk menjalin komunikasi awal antara tim pemeriksa dengan entitas yang diperiksa serta mewujudkan kesamaan persepsi terhadap pelaksanaan pemeriksaan, " Ungkapnya .

Ia menambahkan "Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006, pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK terdiri atas pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, pemeriksaan bertujuan untuk mengaudit keseluruhan kegiatan pejabat pengelola keuangan negara sesuai dengan kedudukan dan kewenangannya, yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pertanggung jawaban." Papar Widi. (Red) ***

Sumber: Kmf
Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • PLT Gubri SF Hariyanto: Pemprov Riau Siap Amankan Kedaulatan Di Perbatasan
  • Penghargaan UHC Di Serahkan Langsung Pj Gubernur Riau SF Hariyanto
  • LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
  • LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
  • SF Hariyanto Jelaska Total APBD Perubahan 2025 Yang Disetujui Oleh Mendagri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 PLT Gubri SF Hariyanto: Pemprov Riau Siap Amankan Kedaulatan Di Perbatasan
    02 Penghargaan UHC Di Serahkan Langsung Pj Gubernur Riau SF Hariyanto
    03 LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
    04 LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
    05 SF Hariyanto Jelaska Total APBD Perubahan 2025 Yang Disetujui Oleh Mendagri
    06 Program Nikah Massal Gratis Oleh Pemerintah Kota Pekanbaru
    07 Orang Tua Alm WN, Minta Aparat Untuk Memproses Dan Pelakunya Bertanggungjawab
    08 Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-57 Tingkat Kota Pekanbaru
    09 29 Ruas Jalan Jelang Akhir Tahun 2025, Dioverlay Oleh Pemko Pekanbaru
    10 Diduga Terlibatnya Oknum TNI Turut Bermain Di 3 Lokasi Gudang BBM, Terkesan Polda Riau Tutup Mata
    11 KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
    12 Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
    13 SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
    14 LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    15 Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
    16 Warga Desak Kakanwil BPN Riau Tindaklanjuti Permohonan Redistribusi
    17 Diduga Pantas Saja Polda Riau Dan Jajarannya Tak Berdaya Berantas Mafia BBM
    18 Kejari Kuansing Lamban Menangani Sejumlah Kasus
    19 Aktifis LSM: Desak Kapolda Riau Turun Tangan Berantas Mafia BBM
    20 Anton Bu'ulölö Telah Dilaporkan Ke Beberapa Polsek, Dugaan Kasus Yang Sama
    21 Agung Nugroho: Kawasan MPP Ditata Kembali Untuk Dijadikan Balai Kota
    22 Desak Polda Riau Dan Polresta Pekanbaru Berantas Para Mafia BBM
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com