BRS Penuhi Penggilan Kajari Pekanbaru, Terkait Dugaan Korupsi Yang Di Laporkan PMP
LSM Gempur, Minta Kejari Pekanbaru Ungkap Data Yang Diberikan BRS
Rabu, 09-02-2022 - 00:41:16 WIB
Ketua PMP, Kantor Kajari dan Badria Rikasari Mantan Plt Sekwan DPRD Kota Pekanbaru. ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Terkait laporan Pemuda Milenial Pekanbaru (PMP) perihal dugaan korupsi sebesar Rp 50 Miliar yang diduga dilakukan oleh Mantan Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) di DPRD Kota Pekanbaru inisial BRS akhirnya angkat suara dan memberikan keterangan serta klarifikasi perihal laporan PMP ke Kejari Pekanbaru.


BRS mengatakan, bahwa Ia sebagai warga negara yang taat hukum dan bersedia memenuhi panggilan dari pihak Kejari untuk menyerahkan berkas dan bukti sesuai apa yang dilaporkan oleh PMP.

"Saya sebagai mantan Plt Sekwan DPRD Pekanbaru dan juga terlapor akan taat untuk menghadapi panggilan oleh Kejari Pekanbaru secara profesional. Dengan bahasa halusnya, saya warga negara Indonesia yang taat hukum, wajib patuhi hukum, apalagi saya sebagai terlapor siap dengan konsekuensi yang akan terjadi,". Jawabnya saat dihubungi Selasa malam, (08/02/2022).

BRS, dirinya telah menyerahkan dokumen dan berkas seluruhnya kepada penyidik Kejari Pekanbaru agar ini tidak  menjadi salah persepsi ditengah masyarakat secara terus menerus terkait laporan dari PMP tersebut. Jawabnya.

Akunya BRS, "bahwa tadi pagi sekira pukul 10.00 wib, sudah diperiksa dan sudah memberikan dokumen dan data ke Penyidik Kejari Pekanbaru yang menerima bernama Edy. Moga persoalan ini secepatnya Kejari Pekanbaru memproses laporan PMP tersebut,". Ucap BRS, dengan  panggilan familiarnya Rika.

Lanjut Rika, bahwa semua data dan dokumen sesuai laporan PMP dan permintaan kajari pekanbaru sudah saya berikan ke Penyidik Kejari Pekanbaru. Tujuan, agar hal ini tidak berlarut-larut. Dalam hal ini juga, saya mendukung kinerja Kejari Pekanbaru dan siap membuka seluruh nya dokumen dan data yang telah saya berikan ke Kejari Pekanbaru," Papar Rika dengan mengakhiri percapakan teleponnya.

Sementara Ketua DPD LSM Gempur Hasanul Arifin memberi komentar positif terkait laporan PMP di Kejari Pekanbaru.

Hasnul Arifin, mengatakan, "dengan dipanggil nya mantan Plt Sekwan DPRD Kota Pekanbaru, saya sangat mengapresiasi kinerja dari Kejari Pekanbaru. dan hal ini juga sekaligus menjawab prasangka miring yang ditujukan selama ini terhadap kinerja Kejari Pekanbaru,". Cakap Hasanul Arifin Selasa Malam.

Juga, "Saya meminta Kejari Pekanbaru untuk serius dalam menyelidiki kasus ini secara profesional dan proporsional terhadap berkas apa yang telah diberikan oleh BRS, yang mengaku telah menyerahkan semua dokumen dan data kepada kajari pekanbaru, sesuai apa yang kita laporkan itu".

Dan sekali lagi saya sampaikan, bahwa DPD LSM Gempur Riau support kinerja Kejari pekanbaru untuk memproses kasus ini sampai tuntas, sehingga semua dapat mengungkap tabir yang selama ini menjadi pertanyaan di elemen masyarakat.

Tapi dalam hal ini, "Kami minta Kejari dengan adanya data yang disampaikan mantan Plt Sekwan DPRD Kota Pekanbaru itu di Kejari, agar dapat membongkar semua apa yang terjadi selama ini didalam tubuh Sekwan DPRD kota Pekanbaru, selama BRS menjabatnya" Tegas Bung Arif. ***

Sumber: Cb88
Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • Rokok Ileggal Beredar Pesat Di Riau, Terkesan Ada Pembiaran Oleh Pihak Bea Cukai Dan APH
  • Anton Kadis PUPR Kab. Rohul Abaikan Surat LSM IPPH, Terkesan Sibuk Calonkan Diri Sebagai Bupati
  • Ephorus BNKP Resmi Buka Sidang Kerja Majelis Sinode Ke-61 Tahun 2024
  • 2 Lokasi Gudang BBM Illeggal Yang Dikordinir Napi Terkesan Kebal Hukum
  • Dirkrimsus Polda Riau Bersama LSM IPPH Dan PPTK RM Akhirnya Turun Kelokasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Rokok Ileggal Beredar Pesat Di Riau, Terkesan Ada Pembiaran Oleh Pihak Bea Cukai Dan APH
    02 Anton Kadis PUPR Kab. Rohul Abaikan Surat LSM IPPH, Terkesan Sibuk Calonkan Diri Sebagai Bupati
    03 Ephorus BNKP Resmi Buka Sidang Kerja Majelis Sinode Ke-61 Tahun 2024
    04 2 Lokasi Gudang BBM Illeggal Yang Dikordinir Napi Terkesan Kebal Hukum
    05 Dirkrimsus Polda Riau Bersama LSM IPPH Dan PPTK RM Akhirnya Turun Kelokasi
    06 Selain Pekerjaan Diduga Asal Jadi Tidak Sesuai RAB Juga Tidak Ada Perbaikan Dan Pemeliharaan
    07 Bobi Rahmat Kadis Nakertrans Riau, Buat Terobosan Dengan Membuat Pelatihan
    08 Penyaluran Dan Peruntuhkan Dana Bos Di SMA N 10, Diduga Tidak Sesuai RAB
    09 Bupati Rohil Afrizal Sintong Serahkan SK Pengangkatan 766 PPPK Formasi Tahun 2023
    10 FH Desak Aparat Polsek Tenayan Raya Tangkap Para Mafia BBM Di Wilayahnya
    11 Terkait Proyek, RM PPTK PKPR Prov Riau Resmi Di Laporkan LSM IPPH Ke APH
    12 Syafrizal Kasi Gakum Disnaker Prov Riau Janji Terbitkan Sprintgas Dan Akan Di Susul Siprintdik
    13 Sedot Dana APBN T.A 2023 Rp. 29 M lebih, LSM IPPH Suratin Balai Dan Satker
    14 SF Hariyanto: Berharap RB Run Dapat Menjadi Event Tahunan Bahkan Menjadi Event Nasional
    15 Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Raih Penghargaan
    16 Selain Dikerjakan Asal Jadi, Diduga Tidak Sesuai RAB, RM PPTK PKPR Prov Riau Sangat Tertutup Kepada Publik
    17 NasDem Resmi Usung H Bistamam-Jhony Charles Bertarung Untuk Rokan Hilir
    18 Bupati Rohil: Semoga Sinergitas Yang Selama Ini Terus Terjaga Dengan Baik
    19 Komjen Pol Marthinus Hukom Kepala BNN RI, Memberikan Penghargaan kepada Kapolda Riau Irjen Pol M. Iqbal
    20 Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Kapolresta Pekanbaru Pimpin Rapat Anev
    21 Melalui Mubes, Aliyus Gulo Terpilih Jadi Ketum PKNR Periode 2024-2029
    22 SD Negeri 50 Laksanakan Kegiatan P5 Di Gedung BPOM Pekanbaru
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com