Tiap Penerimaan Siswa, Diduga Selalu Ada Permainan Terselubung Di Tubuh Dan Jajaran Disdik Riau
Domisili Hanya Jarak 540 Meter Ke Sekolah, Calon Siswa Tidak Masuk Pemeringkatan
Kamis, 10-07-2025 - 14:02:51 WIB
Plang Kantor Disdik Riau, Bukti pendaftaran dan Logo SMA N 10. ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini) - Penerimaan Siswa Baru Tahun Ajaran 2025-2026 di SMA Negeri dan SMK Negeri tingkat Prov Riau menuai kritikan dan rasa ke kecewaan dari berbagai elemen masyarakat terutama para Wali murid/siswa yang telah mendaftarkan anak mereka sesuai prosedur, aturan dan bahkan sesuai syarat sebagaimana yang telah ditetapkan pemerintah prov riau melalui Dinas Pendidikan Prov Riau.

Salah satu Wali murid berinisial FL yang mendatangi kantor madia ini yang beralamat di Jl. Lintas Timur, Kel. Mentangor. Kec. Kulim-Kota Pekanbaru. Dalam keluh kesahnya, menyampaikan atau menceritakan bahwa anaknya yang telah mendaftar di SMA N 10 pada tanggal 25 Juni 2025, dan nomor pendaftaran 2025147110100303xxxx, Melalui jalur Domisili atau Zonasi (titik kordinat, jarak tempat tinggal wali murid/siswa sesuai keberadaan Kartu Keluarga (KK).  Dengan berjalannya waktu setelah di daftar melalui Online di laman Website:  https://pmb.riau.go.id/, hingga sampai di penghujung akhir pendaftaran dan penutupan pendaftaran nama anaknya tak kunjung Lulus atau Lolos, dengan keterangan, "Tidak Masuk Pemeringkatan".

Sementara jarak dari tinggal kami ke sekolah SMA N 10, hanya berjarak 540 meter sesuai titik kordinat yang kami Up Load di Web pendaftaran Online PMB Riau 2025. 

Lanjut sumber. Selain jarak yang jauh dari kami (Domisili/zonasi) dari sekolah SMA N 10, banyak calon siswa lain yang diterima. Sedihnya kami lagi, "ada beberapa calon siswa/i dari luar yang belum pernah mendaftar di sekolah tersebut tapi bisa masuk di sekolah di SMA N 10 itu". Jelasnya dengan sedih dan kesal. Kamis, 10 Juli 2025. 

Tambah sumber (FL). Dengan rendah hati, Meminta dan berharap kepada Bapak Abdul Wahid (Gubernur Riau) dan Kepala Dinas Pendidikan Prov Riau melalui pemberitaan media ini, berharap supaya anak kami bisa bersekolah di SMA N 10 karena sekolah tersebut sangat dekat dari tempat kami tinggal yang sudah Bertahun-tahun. Harap dan pintanya.

Di tempat terpisah pada hari yang sama, Riswan L SH. Sekjen LSM IPPH (Ivestigasi Pemantau Pembangunan dan Hukum). Angkat bicara, mengatakan. Apa bila hal adanya tersebut terjadi, maka kita akan suratin Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. 

Dan kita menduga adanya ke tidak transparan dan memberi aturan asal-asalan terkait penerimaan siswa baru kali ini juga tahun-tahun sebelumnya, yang mana sesuka hati mereka sehingga bisa saja diatur sesuai selera mereka. Dan ini semua permainan Kadisdik, Para Kabid dan Para panitia penerimaan siswa/siswi. Tegas Riswan.

Terkait persoalan tersebut diatas, madia ini yang sudah berupaya mengkonfirmasi kepada Erisman Yahya (Kadisdik Prov Riau) melalui WhatsApp pribadinya dengan nomor +62 81285498*** dan kepada Nasrol Akmal (Kabid SMA Disdik Prov Riau), melalui WhatsApp dengan nomor +62 82283112441. Namun hingga tayang berita ini belum mendapat tanggapan dari pihak yang bersangkutan. (Red/Rb) ***






 
Berita Lainnya :
  • SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
  • Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
  • Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
  • JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
  • Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    02 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    03 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    04 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    05 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    06 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    07 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    08 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    09 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    10 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    11 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    12 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    13 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    14 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    15 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    16 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
    17 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun 2025 Ke DPRD Kota Pekanbaru 
    18 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Geser 43 Pejabat Dan 5 Kepala Dinas Pindah Meja
    19 PLT Gubri: Pemprov Riau Terapkan WFA Dan Batasi Penggunaan Listrik
    20 Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol MJNK Resmi Dicopot 
    21 Pemprov Riau Siapkan Tambahan Modal Untuk BRK Syariah Dan Jamkrida 
    22 JPU Mengungkap Istilah Kiasan Matahari Adalah Satu Pada Sidang Perdana AW
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com