Minta Satgas Anti Mafia Tanah Nasional Segera Turun Tangan
Ganti Rugi Lahan Tol Milik FS Menuai Persoalan Dan Diduga Bermasalah
Selasa, 15-07-2025 - 09:15:17 WIB
Pete lokasi lahan ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini) -  Lahan milik masyarakat yang dilalui oleh Tol Pekanbaru-Rengat ternyata masih ada yang belum diganti rugi. Hal ini diakui oleh Ferdinan Sihombing salah seorang pemilik lahan yang dilalui oleh Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Rengat khususnya Wilayah Kota Pekanbaru.

Ferdinan Sihombing selaku pemilik tanah yang luasnya 10.000 m³ /1 hektar, bahwa sampai saat ini Ganti Rugi yang menjadi haknya tidak pernah diterimanya. Senin, 14/07/25 di Pekanbaru.

Dikatakan Ferdinan, PPK Kementrian Pekerjaan Umum yang berkantor di Jl. Paria/Lobak Pekanbaru Ketika ditemui hanya mengatakan bahwa ganti rugi lahan wilayah kota Pekanbaru telah selesai dan clear, tanah-tanah yang bersengketa uang Ganti rugi telah dititip di Pengadilan Negeri Pekanbaru sesuai harga dan aturan pengadaan tanah untuk Pembangunan.

"Dasar-dasar Ganti rugi yaitu data-data dari BPN Kota Pekanbaru bersama dengan TIM. Alangkah terkejutnya saya selaku pemilik tanah. "Saya tidak pernah diajak untuk bermusyawarah, sementara BPN Kota Pekanbaru mengeluarkan Peta Ganti Rugi yang tanahnya ikut namun BPN kota Pekanbaru, Camat Rumbai, Lurah Palas, RT/RW tidak pernah berkomunikasi", lalu dari mana Surat tanah yang diajukan oleh BPN kota Pekanbaru kepada PPK Pengadaan Tanah Pembungan Tol teserbut," Ujar Ferdinan.

" Patut diduga bahwa setelah pemekaran Kota Pekanbaru dari Kecamatan Siak Hulu, Kampar daerah Jalan Damai Rumbai, Pemerintah daerah kota Pekanbaru mulai dari RT RW Lurah dan Camat Rumbai kurang teliti dan menerbitkan surat-surat tanah baru yang menimpa surat-surat tanah dari kabupaten Kampar sebelumnya," ulasnya

Sebelumnya, Ferdinan selaku pemilik lahan tidak curiga kalau lahan miliknya telah diterbitkan surat-surat lain yang digunakan oleh BPN Kota Pekanbaru untuk mengajukan Ganti Rugi tersebut ke PPK Pengadaaan Tanah Pembangunan Tol Pekanbaru Rengat, Kementrian PU.

Hal ini terungkap setelah Ferdinan bersama keluarga melakukan pengecekan di Pengadilan, BPN Kota Pekanbaru dan Pihak Kepolisian bahwa diatas tanahnya telah ada sengketa beberapa pihak yang selama ini tidak pernah ada. 

"Kami selaku Peimilik lahan yang sah telah mengirimkan surat Penyelesaian Sengketa Kepada Kementrian ATR c/q. Satgas Anti Mafia Tanah Nasional, BPN Propinsi Riau dan BPN Kota Pekanbaru, Ditjen Penanganan Sengketa Lahan Kementrian ATR," terang Ferdinan.

" Kami telah melayangkan permohonan ke Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk tidak mencairkan uang Ganti Rugi dimaksud kepada pemilik versi BPN, karena masih ada sengketaan hukum keperdataan yang perlu diselesaikan baik Ligitasi maupun Non Ligitasi. Mohon kepada Satgas Anti Mafia tanah Nasional, Provinsi Riau segera turun tangan untuk menelusuri akar masalah ini," Pinta FS. (Red/Tim) ***





 
Berita Lainnya :
  • SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
  • Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
  • Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
  • JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
  • Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    02 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    03 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    04 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    05 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    06 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    07 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    08 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    09 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    10 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    11 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    12 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    13 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    14 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    15 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    16 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
    17 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun 2025 Ke DPRD Kota Pekanbaru 
    18 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Geser 43 Pejabat Dan 5 Kepala Dinas Pindah Meja
    19 PLT Gubri: Pemprov Riau Terapkan WFA Dan Batasi Penggunaan Listrik
    20 Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol MJNK Resmi Dicopot 
    21 Pemprov Riau Siapkan Tambahan Modal Untuk BRK Syariah Dan Jamkrida 
    22 JPU Mengungkap Istilah Kiasan Matahari Adalah Satu Pada Sidang Perdana AW
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com