Pembangunan Teknopolitan Yang Serap Dana Puluhan Miliar, Kembali Jadi Sorotan Publik
LSM: Minta Kajari Pelalawan Usut Kasus Proyek Yang Diduga Adanya Korupsi
Rabu, 09-02-2022 - 08:23:10 WIB
Peket 1 (Satu) Pembangunan Gedung Kantor Pengelola Teknopolitan dan Haryanthomas. ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (MTNC) - DPP LSM-IPPH  (Inventigasi Pemantau Pembangunan dan Hukum)  Riau kembali menyoroti hasil kinerja PUR Cipta Karya pada Paket 1 (Satu) Pembangunan Gedung Kantor Pengelola Teknopolitan yang di anggarkan pada tahun 2019 lalu, proyek yang berlokasi di daerah Kecamatan  Langgam. Pelalawan Riau.


Menurut Ketua DPP LSM-IPPH, Rony BT kepada media , Selasa (08/02/22) bahwa proyek  APBD Kabupaten  Pelalawan TA 2019,  menelan anggaran Rp 7,5 M lebih. Dengan pagu dana  Rp8.5 M lebih, proyek tersebut dikerjakan oleh rekanan/kontraktor CV. CENDANA 26 sesuai pengumuman di lpse.

"Pantauan kita dari LSM pada pelaksanaan Pembangunan Gedung Kantor Pengelola Teknopolitan Tahap I langgam, yang menyerap anggaran Rp7,5 miliar lebih. Besar  dugaan kita tidak sesuai  dengan  Volume, spek seperti  apa  yang tertera dalam RAB", dan bahkan kita dari lsm pada saat itu setelah selesai PHO dan Pemeliharaan, pernah kita buat laporan ke kajati riau dan bahkan viral di pemberitaan media, setelah beberapa minggu setelah kita laporkan dengan nomor Surat: 027/LAP/DPP/LSM-IPPH/PKU/IV/2020, tertanggal 15 April 2020. Dan pihak kajati menjawab kekita melalui staf bernama Yola H, bahwa laporan tersebut telah melimpahkan di kajari pelalawan, dengan alasan pihak kajati riau, dikarenakan lokasi kegiatan dan anggaran APBD Pelalawan. Papar RB kepada media ini.  

Masih Rony, dengan alasan melaporkan. Kerena diduga  proyek yang  dilaksanakan tidak  sesuai tahapan Standar bangunan berlantai. Dan dengan kondisi fisik bangunan tahap I yang sangat sederhana itu, tapi bisa menghabiskan anggaran Rp7,5 lebih. Jelasnya.

Lanjut Rony. Kalau kita buka-bukaan dan pihak PU mau transparan dengan kondisi bangunan tekno tahap I seperti yang tertuang dalam RAB, bisa menghabiskan anggaran Rp7,5 miliar bahkan pada tempat yang sama kembali dianggarkan  sekian miliar pada TA 2020 untuk Tahap berikutnya".

Trus terang pada Pembangunan Gedung Kantor Pengelola Teknopolitan Tahap I, banyak kita temukan kejanggalan dalam pelaksanaan dilapangan. Seperti pengecoran lantai di sekeliling gedung tidak di lakukan secara merata dan plaster. Juga pada balok bangunan ada beberapa titik  yang pecah. Juga Paving Block pondasi dasar dan Paving Block  atas untuk lantai di sekeliling gedung banyak yang rentak,  kita menduga tidak di lakukan pamadatan tanah secara padat dan merata hingga  struktur kontruksi bangunan bergolambang hingga sangat berpengaruh pada kondisi bangunan alias tidak memenuhi standar Best bangunan untuk dua lalntai. Intinya pekerjaan proyek tersebut,  di kerjakan asal jadi.

Dan kita minta dan berharap kepada pihak terkait baik Inspektorat dan BPK agar meninjau kembali kualitas dan kuatintas (mutu) proyek tersebut. Kalau tak salah hanya dengan bangunan itu, telah menelan anggara negara puluhan miliar dan sekarang bangunan itu sudah mulai rusak parah . Harap dan pinta Rony.

Terkait hal tersebut diatas Haryanthomas ketika diminta tanggapan oleh salah satu media diruang kerjanya karena proyek tersebut tau persis proses pelaksanaannya, namun enggan berkomentar. Selasa, 8/2/22. (Tim/Moi) ***




 
Berita Lainnya :
  • SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
  • Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
  • Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
  • JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
  • Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    02 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    03 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    04 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    05 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    06 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    07 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    08 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    09 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    10 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    11 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    12 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    13 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    14 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    15 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    16 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
    17 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun 2025 Ke DPRD Kota Pekanbaru 
    18 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Geser 43 Pejabat Dan 5 Kepala Dinas Pindah Meja
    19 PLT Gubri: Pemprov Riau Terapkan WFA Dan Batasi Penggunaan Listrik
    20 Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol MJNK Resmi Dicopot 
    21 Pemprov Riau Siapkan Tambahan Modal Untuk BRK Syariah Dan Jamkrida 
    22 JPU Mengungkap Istilah Kiasan Matahari Adalah Satu Pada Sidang Perdana AW
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com