Pembangunan Teknopolitan Yang Serap Dana Puluhan Miliar, Kembali Jadi Sorotan Publik
LSM: Minta Kajari Pelalawan Usut Kasus Proyek Yang Diduga Adanya Korupsi
Rabu, 09-02-2022 - 08:23:10 WIB
 |
Peket 1 (Satu) Pembangunan Gedung Kantor Pengelola Teknopolitan dan Haryanthomas. ***
|
PEKANBARU, (MTNC) - DPP LSM-IPPH (Inventigasi Pemantau Pembangunan dan Hukum) Riau kembali menyoroti hasil kinerja PUR Cipta Karya pada Paket 1 (Satu) Pembangunan Gedung Kantor Pengelola Teknopolitan yang di anggarkan pada tahun 2019 lalu, proyek yang berlokasi di daerah Kecamatan Langgam. Pelalawan Riau.
Menurut Ketua DPP LSM-IPPH, Rony BT kepada media , Selasa (08/02/22) bahwa proyek APBD Kabupaten Pelalawan TA 2019, menelan anggaran Rp 7,5 M lebih. Dengan pagu dana Rp8.5 M lebih, proyek tersebut dikerjakan oleh rekanan/kontraktor CV. CENDANA 26 sesuai pengumuman di lpse.
"Pantauan kita dari LSM pada pelaksanaan Pembangunan Gedung Kantor Pengelola Teknopolitan Tahap I langgam, yang menyerap anggaran Rp7,5 miliar lebih. Besar dugaan kita tidak sesuai dengan Volume, spek seperti apa yang tertera dalam RAB", dan bahkan kita dari lsm pada saat itu setelah selesai PHO dan Pemeliharaan, pernah kita buat laporan ke kajati riau dan bahkan viral di pemberitaan media, setelah beberapa minggu setelah kita laporkan dengan nomor Surat: 027/LAP/DPP/LSM-IPPH/PKU/IV/2020, tertanggal 15 April 2020. Dan pihak kajati menjawab kekita melalui staf bernama Yola H, bahwa laporan tersebut telah melimpahkan di kajari pelalawan, dengan alasan pihak kajati riau, dikarenakan lokasi kegiatan dan anggaran APBD Pelalawan. Papar RB kepada media ini.
Masih Rony, dengan alasan melaporkan. Kerena diduga proyek yang dilaksanakan tidak sesuai tahapan Standar bangunan berlantai. Dan dengan kondisi fisik bangunan tahap I yang sangat sederhana itu, tapi bisa menghabiskan anggaran Rp7,5 lebih. Jelasnya.
Lanjut Rony. Kalau kita buka-bukaan dan pihak PU mau transparan dengan kondisi bangunan tekno tahap I seperti yang tertuang dalam RAB, bisa menghabiskan anggaran Rp7,5 miliar bahkan pada tempat yang sama kembali dianggarkan sekian miliar pada TA 2020 untuk Tahap berikutnya".
Trus terang pada Pembangunan Gedung Kantor Pengelola Teknopolitan Tahap I, banyak kita temukan kejanggalan dalam pelaksanaan dilapangan. Seperti pengecoran lantai di sekeliling gedung tidak di lakukan secara merata dan plaster. Juga pada balok bangunan ada beberapa titik yang pecah. Juga Paving Block pondasi dasar dan Paving Block atas untuk lantai di sekeliling gedung banyak yang rentak, kita menduga tidak di lakukan pamadatan tanah secara padat dan merata hingga struktur kontruksi bangunan bergolambang hingga sangat berpengaruh pada kondisi bangunan alias tidak memenuhi standar Best bangunan untuk dua lalntai. Intinya pekerjaan proyek tersebut, di kerjakan asal jadi.
Dan kita minta dan berharap kepada pihak terkait baik Inspektorat dan BPK agar meninjau kembali kualitas dan kuatintas (mutu) proyek tersebut. Kalau tak salah hanya dengan bangunan itu, telah menelan anggara negara puluhan miliar dan sekarang bangunan itu sudah mulai rusak parah . Harap dan pinta Rony.
Terkait hal tersebut diatas Haryanthomas ketika diminta tanggapan oleh salah satu media diruang kerjanya karena proyek tersebut tau persis proses pelaksanaannya, namun enggan berkomentar. Selasa, 8/2/22. (Tim/Moi) ***
Komentar Anda :