Kerap Lontarkan Pernyataan Provokatif Dan Menyesatkan Publik
Jurnalis Dan Aktivis LSM Desak Polda Riau Tersangka Kan Saudara Hondro
Sabtu, 09-08-2025 - 13:18:51 WIB
Suasana Orasi Di Mapolda Riau. ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini) -  Puluhan Jurnalis dan  Aktivis LSM menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Riau, mendesak Polda Riau agar Saudara Hondro segera diproses secara hukum atas dugaan pencemaran nama baik, dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang kerap di lakukan oleh SH di akun-akun medsos miliknya dan juga pernyataan-pernyataan (narasumber) menyesatkan melalui media miliknya. Sebagaimana beberapa laporan yang telah dilaporkan ke Polda Riau oleh Faigizaro Zega.

Aksi pada Jumat, 8/8/2025 yang dimulai sekitar pukul pukul 14.00 Wib itu berjalan lancar dan pengamanan dari Polresta Pekanbaru dan Polda Riau.

Dalam orasi para demonstran, menilai dan menduga Saudara Hondro kerap melakukan pernyataan pencemaran nama baik, menghina, merendahkan bahkan mencaci maki orang lain melalui akun miliknya; di tiktok, di Facebook dan di Group-group WhatsApp.

Dan juga baru-baru ini Saudara Hondro membuat stemen atau pernyataan (opini) menyesatkan yang menuding menuduh institusi hukum negara, yaitu; Kejaksaan Negeri Rokan Hilir (Kejari Rohil) dan Kejaksaan Tinggi Riau (Kejati Riau). Melalui media miliknya.

Yang tayang atau terbit di www.hebatbriau.com. Dengan Judul, "5 Tahun Vonis MA Diabaikan! Kajati Riau Dinilai Lemah, Dua Terpidana Bebas Berkeliaran di Pekanbaru" dan di www.matapers.com, dengan judul "Skandal Hukum! 5 Tahun Vonis Mahkamah Agung Diabaikan, Kajati Riau Akmal Abbas Dinilai Mandul, Terpidana Masih Melenggang Bebas di Pekanbaru".

Dan Pernyataan Tudingan Saudara Hondro tersebut, telah di bantah keras oleh Kajari Rokan Hilir dan Kajati Riau. Bahwa perkara tersebut, bukan 5 (lima) tahun tapi hanya 1 (satu) Tahun dan sudah di eksekusi sesuai putusan MA (Mahkamah Agung).

Dalam orasi, juga menyampaikan bahwa Saudara Hondro kerap melontarkan pernyataan opini,  provokatif dan menyesatkan, yang dinilai menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat, organisasi kemasyarakatan, media pers, bahkan di lingkungan institusi negara.

Toro Laia, penanggung jawab aksi, menyampaikan bahwa Saudara Hondro telah berulang kali dilaporkan ke Polda Riau, selain laporan pada Oktober 2024, April 2025, dan terakhir Juli 2025, namun tidak pernah diproses secara serius, ia menilai seolah dan terkesan SH ini kebal hukum.

“Alih-alih jera, dia justru kembali melakukan penghinaan terhadap Faigizaro Zega secara terbuka di media sosial akun miliknya,” kata Toro. “Kami mendesak Kapolda Riau untuk tidak ragu mengusut kasus ini dan tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum di NKRI yang kita cintai ini.”

Massa juga mengingatkan bahwa kepada Polda Riau, jika tidak segera mengambil tindakan tegas terhadap terlapor SH, maka jangan disalahkan apabila ada yang mengambil langkah sendiri yang dapat menimbulkan hal-hal yang tidak kita inginkan bersama. Tegas Toro.

Hal Senada, Kend Zai selaku koordinator umum aksi. Menyampaikan, dugaan penghinaan, merendahkan dan pencemaran nama baik yang kerap dilakukan secara berulang oleh SH. Dan sikap tidak hormat terhadap hukum dan melecehkan institusi penegak hukum. Hal yang dilakukan SH ini bila di biarkan maka akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.

Pengunjuk rasa,  dalam orasi.  meminta Kapolda Riau melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. Supaya laporan Faigizaro Zega termasuk laporan resmi yang disampaikan para aktivis Pers-LSM, segera ditindaklanjuti hingga pelimpahan berkas ke kejaksaan, bila sejumlah laporan tersebut diabaikan. Maka aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar akan kembali digelar. 

Pihak Polda riau dalam hal ini di wakili oleh Kompol Arry selaku komandan piket, menyambut baik dan mengapresiasi  yang mana para aksi menyampaikan orasi dan tuntutannya dengan tertip dan aman. Dan apa yang di sampaikan rekan-rekan pers dan aktifis LSM ini baik melalui seruan orasi yang telah kami dengar juga berkas atau beberapa dokumen yang telah diserahkan dan telah kami terima ini akan segera kami sampaikan kepada Ditkrimsus Polda Riau. Ucap Arry dengan singkat. (Red) ***




 
Berita Lainnya :
  • KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
  • Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
  • SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
  • LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
  • Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
    02 Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
    03 SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
    04 LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    05 Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
    06 Warga Desak Kakanwil BPN Riau Tindaklanjuti Permohonan Redistribusi
    07 Diduga Pantas Saja Polda Riau Dan Jajarannya Tak Berdaya Berantas Mafia BBM
    08 Kejari Kuansing Lamban Menangani Sejumlah Kasus
    09 Aktifis LSM: Desak Kapolda Riau Turun Tangan Berantas Mafia BBM
    10 Anton Bu'ulölö Telah Dilaporkan Ke Beberapa Polsek, Dugaan Kasus Yang Sama
    11 Agung Nugroho: Kawasan MPP Ditata Kembali Untuk Dijadikan Balai Kota
    12 Desak Polda Riau Dan Polresta Pekanbaru Berantas Para Mafia BBM
    13 Penurunan Parkir, Persampahan, Infrastruktur Dan Sosial Kemasyarakatan
    14 LSM IPPH Minta APH Dan Instansi Terkait Panggil Dan Periksa PT. TSM
    15 Kapolda Riau Dan Polresta Pekanbaru Tutup Mata Keberadaan Penimbunan BBM
    16 Syahrial Abdi Resmi Jabat Dan Dilantik Sebagai Sekda Pemprov Riau Definitif
    17 Gudang Penimbunan BBM, Terkesan Polresta Dan Polsek Tenayan Raya Tak Bernyali
    18 Pengutan Uang Baju Siswa Dan Siswi SMPN 1 Bandar Seikijang Diduga Jadi Ajang Bisnis Kepsek Dan Guru
    19 Pengadaan Baju Siswa Dan Siswi, Diduga Jadi Ajang Bisnis Kepsek Dan Guru
    20 IPPH Kembali Desak Polda Riau, Terkait Laporan Hampir 400 Miliar Anggaran Proyek BPJN Wilayah Riau
    21 Wako Pekanbaru: Harus Membuat Dan Jalankan Program Baru Yang Dibutuhkan Masyarakat
    22 Disnakertrans Riau Akan Segera Tingkatkan Ke Penyidikan Pengaduan Buruh KPSJ
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com