Plt Kepsek SMP Negeri 1 Bandar Seikijang Abaikan Surat Konfirmasi Media
Pengutan Uang Baju Siswa Dan Siswi SMPN 1 Bandar Seikijang Diduga Jadi Ajang Bisnis Kepsek Dan Guru
Kamis, 28-08-2025 - 22:23:21 WIB
Pintu Gerbang Masuk Sekolah SMP Negeri 1 Bandar Seikijang Kab. Pelalawan Dan Surat Konfirmasi. ***
TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, (Kanalkini) - Viral perbicagan publik saat ini, terkait pungutan uang baju di sekolah-sekolah SDN dan SMPN di kabupaten pelalawan. Salah satunya di SMP Negeri 1 Bandar Seikijang Kab. Pelalawan-Riau. yang dipimpin oleh PLT Nur Ilis Harahap Spd.

Adanya informasi dari berbagai narasumber, maka untuk memenuhi kaidah dalam pemberitaan media yang berimbang, maka media www.kanalkini.com, mengajukan konfirmasi dan Klarifikasi tertulis, terkait pungutan biaya baju siswa/i T.A (Tahun Ajaran) 2025 di SMPN 1 Bandar Seikijang. Pada Senin, 25/08/25. Dengan nomor: 021/Pimred/KKc/VIII/PKU/2025. Yang diterima oleh salah satu guru SMPN 1 Bandar Seikijang.

Sesuai informasi yang layak dipercaya, terkait adanya pungutan uang baju terhadap/kepada sejumlah Siswa/i di SMPN 1 Bandar Seikijang. Senilai Rp. 1.400.000,- (Satu Juta Empat Ratus Ribu Rupiah) Per Siswa/i. Dan nilai uang baju tersebut ada perbedaan nominal yang pernah diakui oleh Plt kepala Sekolah SMPN 1 Bandar Seikijang.

Konfirmasi dan Klarifikasi  Kami Sbb :

1. Apa benar adanya pungutan 
    uang baju tersebut kepada
    Siswa/i SMPN 1 Bandar 
    Seikijang….?  , berapa
    jumlah Siswa/i nya dan berapa
   sebenarnya di pungut persiswa
   /i….?
2. Berapa pasang baju tersebut,
    dan apa saja item/jenis
    bajunya….?
3. Siapa yang menyediakan baju
    tersebut, dan atau dari toko
    mana…?
4. Pungutan untuk seragam 
    Siswa/i tersebut, atas perintah
    atau aturan dari mana….?
5. Dan seperti apa pembayarannya
    oleh Siswa/i, dan di bayarkan
    kepada siapa….?

Namun hingga tayang berita ini, belum ada tanggapan dari pihak sekolah SMPN 1 Bandar Seikijang Kab. Pelalawan. Terkesan pihak kepala sekolah SMPN 1 Bandar Seikijang abaikan dan tidak terbuka kepada publik. (Red) *** Berambung




 
Berita Lainnya :
  • SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
  • Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
  • Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
  • JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
  • Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    02 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    03 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    04 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    05 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    06 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    07 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    08 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    09 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    10 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    11 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    12 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    13 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    14 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    15 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    16 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
    17 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun 2025 Ke DPRD Kota Pekanbaru 
    18 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Geser 43 Pejabat Dan 5 Kepala Dinas Pindah Meja
    19 PLT Gubri: Pemprov Riau Terapkan WFA Dan Batasi Penggunaan Listrik
    20 Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol MJNK Resmi Dicopot 
    21 Pemprov Riau Siapkan Tambahan Modal Untuk BRK Syariah Dan Jamkrida 
    22 JPU Mengungkap Istilah Kiasan Matahari Adalah Satu Pada Sidang Perdana AW
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com