Sudah Hampir Tiga Bulan Laporan Masih Sebatas SP2HP, Pelaku Masih Berkeliaran
JS Sangat Berharap Kepada Kapolresta Pekanbaru Usut Kasus Terkait Pengeroyokan Dirinya
Rabu, 09-02-2022 - 17:14:11 WIB
JS (korban), SBL dan SP2HP ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Terkait dugaan kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Jintor Sitomorang yang terjadi pada Minggu 21 November 2021 kitar jam 2 subh pagi, di Jln.Siak II, Palas, Rumbai Kota pekambaru-riau. Menurut penuturan Jintor Sitomorang (korban) kepada media ini. Rabu, 9/2/22 disalah satu tempat di jalan sutomu pekanbaru.


JS menuturkan Berawal ada dua orang yang di kenalnya bernama Topson Samosir dan Parsaoran Tampubolon mendatangi rumahnya minggu 21 November sekitar jam 1 subuh pagi, dengan mengetuk pintu dan memberitahau bahwa ada perkelahian di suatu tempat yang tak jauh dari rumahnya, yang datang kerumahnya adalah TS dan PT, meminta kepada JS untuk bersama-sama ke tempat kejadian perkelahian untuk melerai perkelahian tersebut.  Sesampai di tempat kejadian, tanpa basa basi tiba-tiba Suwandi Pakpahan alias Marco dan temannya Samosir yang diduga pelaku menyerang JS dan TS bersama PT dengan membabibuta hingga JS mengalami keluaran darah yang begitu banyak di kepalanya, akibat benturan benda keras yang dilontarkan oleh para pelaku.

Singkat cerita, akibat dari kejadian itu pada hari yang sama Minggu. JS membuat laporan ke polresta pekanbaru sekitar pukul 18 sore hari minggu tanggal 21 November 2021 dengan surat tanda bukti laporan bernomor: STTLP/XI/2021/SPKT UNIT I / RESTA PKU, setelah tiga hari di laporkan dan pada rabu tanggal 20 November 2021 menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan (SP2HP) dari polresta pekanbaru. Ucap JS.

Lanjut JS. Inti dalam isi surat tersebut, A/n. Pelapor Lidia Br Silitonga yang tak lain adalah istri dari yang diduga korban, tentang perkara "Pengeroyokan" yang terjadi pada minggu 21 November 2021, sebagaimana yang di maksud dalam rumusan Pasal 170 KUH Pidana. Dengan penyidik yang di tunjuk IPTU Tommy Vara Berlin dan Bripka Yulpendri selaku penyidik dan penyidik pembantu, surat tersebut di paraf oleh Kompol Juper Lumbatoruan selaku Kasat Reskrim Polresta pekanbatu.Tutur JS sesuai SP2HP yang diterimanya. Yang mana sampai sekarang tidak ada lagi pemberitahuan perkembangan laporannya, tuturnya kepada media ini.

JS meminta dan berharap atas laporannya tersebut, agar secepatnya penegakkan hukum di polresta pekanbaru dapat mengusut dan menindaklanjuti laporannya, kalau melihat kondisi yang saya alami. Harusnya aparat penegak hukum di polresta pekanbaru memanggil dan memerikasa dan sekaligus menahan terlapor, karena laporanya yang sudah hampir menjelang tiga (3) bulan belum ada lagi perkembangan tahapan prosesnya. Sementara yang diduga pelaku (terlapor) berkeliaran begitu saja ibarat tak merasa bersalah. Jujur akibat beturan benda keras di kepala yang mengakibatkan bercucuran darah begitu banyak pada saat itu, hingga sampai saat ini. Saya masih berdampak di visik saya terutama di bagian kepala saya. Ucap dan Harap JS.

Terkait laporan kasus pengeroyoan tersebut diatas, media ini yang mengkonfirmasikan kepada Kombes Pol Pria Budi Sebagai Kepolresta pekanbaru melalui WhatsApp pribadinya. Pria Budi menjawab, "Kami Cek Dulu ya" Jawabnya konfirmasi media ini dengan singkat. Rabu, 9/2/22.

Pada hari yang sama. Untuk keberimbangan dalam pemberitaan media, media ini yang mencoba konfirmasi kepada Swandi Pakpahan alias Marco yang diduga pelaku atau terlapor melalui WhatsApp dengan nomor
+62 853-5660-4xxx, hingga tayang berita ini masih belum ada respon atau tanggapan dari nomor orang yang sangkutan. (Red) ***


Sumber: Mtnc


Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • Diminta Pihak Polresta Pekanbaru Segera Di Proses Pelaku Dan Tahan Alat Barat
  • Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto Menyampaikan Apresiasi Atas Perhatian Dan Dukungan Kementerian ATR/BPN RI 
  • Peringatan Hari Jadi Ke-242 Menjadi Momentum Memperkuat Kolaborasi Seluruh Elemen Masyarakat
  • SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
  • Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diminta Pihak Polresta Pekanbaru Segera Di Proses Pelaku Dan Tahan Alat Barat
    02 Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto Menyampaikan Apresiasi Atas Perhatian Dan Dukungan Kementerian ATR/BPN RI 
    03 Peringatan Hari Jadi Ke-242 Menjadi Momentum Memperkuat Kolaborasi Seluruh Elemen Masyarakat
    04 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    05 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    06 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    07 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    08 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    09 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    10 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    11 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    12 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    13 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    14 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    15 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    16 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    17 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    18 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    19 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
    20 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun 2025 Ke DPRD Kota Pekanbaru 
    21 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Geser 43 Pejabat Dan 5 Kepala Dinas Pindah Meja
    22 PLT Gubri: Pemprov Riau Terapkan WFA Dan Batasi Penggunaan Listrik
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com