Diduga Anton Buulolo Special Pelaku Penipuan Dan Penggelapan
Anton Bu'ulölö Telah Dilaporkan Ke Beberapa Polsek, Dugaan Kasus Yang Sama
Kamis, 11-09-2025 - 11:28:50 WIB
Anton Bu'ulölö Alias Anton, (Foto: Polsek Perhentian Raja Resort Polres Kampar) zss
TERKAIT:
   
 

KAMPAR, (Kanalkini.com) - Barawal sejumlah laporan masyarakat, Antonzisökhi Bu'ulölö alias Anton (44) warga Jalan Padat Karya Perumahan The Valley Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru yang selama ini dikenal ahli atau sepecialis penipuan dan pengelapan akhirnya berurusan dengan pihak kepolisian.

Anton Bu'ulölö ditangkap tim reskrim Polsek Perhentian Raja Resort Polres Kampar setelah di laporkan oleh salah satu korban berinisial NG (31) warga Desa Pantai Raja Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar Provinsi Riau atas tindak dugaan pidana penipuan dan atau penggelapan.

Peristiwa bermula pada tanggal 09 Januari 2025, NG (pelapor), meminta bantuan Anton Bu'ulolo untuk mengurus rekan kerjanya berinisial SB yang ditahan pihak kepolisian dalam perkara tindak pidana 303 permainan judi. SB juga merupakan abang kandung dari korban YG.

Keluarga korban yang dimanfaatkan oleh Anton Bu'ulolo dan bersedia menyanggupi permintaan pelapor dengan catatan korban harus menyediakan sejumlah uang untuk biaya penangguhan penahanan SB di kepolisian.

Permintaan disanggupi oleh korban lalu mentransfer ke rekening bank dan ada juga uang yang diserahkan secara tunai kepada Anton Bu'ulolo secara  bertahap.

Tak tanggung-tanggung hanya bermodal gaya bicara yang meyakinkan korban, Anton Bu'ulolo berhasil menguras uang korban sebesar Rp. 46.800.000,- (empat puluh enam juta delapan ratus ribu rupiah).

Celakanya, setelah Anton Bu'ulolo menerima uang. Ternyata,  "tidak sanggup mengurus penangguhan SB" dari tahanan sebagaimana janji pelaku kepada korban sedangkan uang lenyap begitu saja alias tidak dapat di kembalikan. 

Dalam persoalan ini, korban meminta dikembaliin uangnya oleh Anton Bu'ulölö, namun tak kunjung mengembalikan dengan berbagai alasan yang tidak jelas.

Karena korban merasa dirugikan, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Perhentian Raja. Setelah polisi melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti yang cukup, hingga pada hari Rabu tanggal 03 September 2025, penyidik melakukan pemanggilan terhadap Anton Bu'ulölö dan menetapkannya sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.

Atas kejadian tersebut. Anton Bu'ulolo, telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan Atas perbuatannya, Anton Bu'ulolo dijerat dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHPidana.

Dan, "Kami menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah terpercaya kepada orang yang menawarkan jasa dengan meminta imbalan sejumlah uang, terutama jika berkaitan dengan proses hukum," Ucap Kasi Humas Polres Kampar, Ipda Adi Suryana kepada media. Rabu, 10/09/25.

Di tempat terpisah, beberapa orang korban Anton Bu,ulölö yang telah dilaporkan di sejumlah Polsek. Seperti laporan di Polsek Minas kesatuan Polres Siak, Polresta Pekanbaru dan Polsek Singingi kesatuan Polres Kuansing.  Yang namanya meminta utmuk tidak di publikasikan dalam pemberitaan media.

Menurut para korban, Anton Bu,ulölö alias Anton ini, dalam melancarkan aksinya kerap kali mengaku pengacara sehingga para korbannya merasa yakin dan mau menyetor uang kepadanya. Ucap sumber. (Red) ***





 
Berita Lainnya :
  • Wawako Pekanbaru Hadiri Kegiatan Tablik Akbar Yang Diselenggarakan oleh IKADI
  • Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokumen Yang Sah
  • Evaluasi APBD 2026 Milik Pekanbaru Dan Inhil Masih On Proses
  • Tim Gabungan Razia Sejumlah Tempat Hiburan Di Pekanbaru
  • Korban Luka 9 Orang Anak-Anak SD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wawako Pekanbaru Hadiri Kegiatan Tablik Akbar Yang Diselenggarakan oleh IKADI
    02 Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokumen Yang Sah
    03 Evaluasi APBD 2026 Milik Pekanbaru Dan Inhil Masih On Proses
    04 Tim Gabungan Razia Sejumlah Tempat Hiburan Di Pekanbaru
    05 Korban Luka 9 Orang Anak-Anak SD
    06 22 Pejabat Pemko Pekanbaru Resmi Dilantik Wawako Markarius Anwar
    07 Peresmian Padepokan Pencak Silat Militer Kodam XIX/TT
    08 Tenaga PPPK Paruh Waktu Ditiap RW Berjalan Sesuai Dengan Yang Diharapkan
    09 Markarius Wawako Pekanbaru, Launching Penanaman Pohon Di SMPN 44 
    10 Kenduri Riau Digelar Di Kota Pekanbaru
    11 Riau Kembali Menggelar Riau National Taekwondo Championship 2026
    12 SF Hariyanto: Siap Bersinergi Dengan Pihak Manapun Untuk Kepentingan Masyarakat
    13 Wawako Pekanbaru Apresiasi Pentas Kreasi Siswa SDIT Al Fikri Islamic Green School
    14 Disdik Kota Pekanbaru Terbitkan SK Jadwal Sekolah Ramadhan 1447 H
    15 Pemko Pekanbaru Dukung Percepatan Pembangunan Koperasi Merah Putih
    16 Irjen Pol Dr Herry Heryawan Pecat 12 Orang Anggota Polri Di Jajaran Polda Riau
    17 Presiden RI Prabowo Subianto Resmi Melantik 8 Anggota DEN
    18 Asisten II Setdaprov Riau, Helmi, Hadiri Peluncuran LPI 2025
    19 Manuver Jimmy Pemilik CV Makmur Jaya Sentosa Gagal
    20 SF Hariyanto: Pemprov Gandeng Forkopimda Riau Perkuat Strategi Antisipasi Karhutla
    21 Pemkot Pekanbaru Resmi Terapkan Manajemen Talenta ASN
    22 Wawako Pekanbaru Terima Langsung UHC Awards 2026 Kategori Madya
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com