ALIANG Bersatu Gelar Aksi Di Kantor Kajari Kuansing
Kejari Kuansing Lamban Menangani Sejumlah Kasus
Selasa, 16-09-2025 - 07:48:54 WIB
ALIANG Bersatu Saat Gelar Aksi Di Kantor Kajari Kuansing. ***
TERKAIT:
   
 

KUANSING, (Kanalkini) - Aliansi Anak Kuansing (ALIANG) Bersatu menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi. Aksi digelar sebagai bentuk protes terhadap dugaan praktik tebang pilih dalam penegakan hukum di Kuansing dan maraknya aktivitas pertambangan emas tanpa izin ( PETI ) yang sempat bebas melakukan aktivitas dibeberapa Divisi areal kebun sawit tersebut. Begitu juga dugaan jual Tandan Sawit diluar kebun. Senin, 15/09/2025.

Dalam orasi para demonstran menuding Kejari lamban menangani sejumlah kasus yang melibatkan oknum tertentu.

Spanduk-spanduk berkalimat kritik keras turut. Salah satunya bertuliskan, “KAJARI JANGAN TIDUR!!!”, Kalimat tersebut ditujukan langsung kepada Kepala Kejari. Ada pula spanduk lain yang berbunyi, “BRONDOL DITANGKAP, TBS KOK DILEPAS???”, menggambarkan kekecewaan massa atas dugaan perbedaan perlakuan hukum terhadap dua kasus yang dinilai serupa.

Koordinator aksi menegaskan.  Bahwa masyarakat Kuansing menuntut penegakan hukum yang adil dan transparan. Mereka tidak ingin hukum hanya tajam ke bawah, namun tumpul ke atas.

Aliansi Anak Kuansing (ALIANG) Bersatu melakukan aksi unjuk rasa di Kejari Kuansing

ALIANG Bersatu menyampaikan beberapa Hal tuntutan :

1. Mendesak agar 20 persen dari Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan dialokasikan untuk masyarakat, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, Pasal 58.

2. Menuntut perusahaan agar memprioritaskan tenaga kerja lokal, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan perubahan melalui UU Cipta Kerja.

3. Meminta perusahaan menjalin kerja sama operasional (KSO) dengan koperasi dan kelompok tani lokal, termasuk Koperasi Merah Putih.

4. Mendesak Kejari Kuansing memanggil dan memeriksa inisial S, manajer PT Agrinas Palma Nusantara, serta ES, sopir manajer, yang diduga terlibat korupsi dengan menjual hasil kebun untuk kepentingan pribadi. Mereka juga dituding membiarkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) masuk ke dalam areal HGU.

5. Meminta PT Agrinas Palma Nusantara mengembalikan lahan di luar HGU kepada masyarakat.

Aksi yang berlangsung damai namun tegas itu ditutup dengan dialog antara perwakilan massa dan pihak Kejari.

Para demonstran berharap Kejari Kuansing dapat menindaklanjuti tuntutan mereka secara serius serta menjamin penegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu. (Red) ***

Sumber: Athia




 
Berita Lainnya :
  • Diminta Pihak Polresta Pekanbaru Segera Di Proses Pelaku Dan Tahan Alat Barat
  • Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto Menyampaikan Apresiasi Atas Perhatian Dan Dukungan Kementerian ATR/BPN RI 
  • Peringatan Hari Jadi Ke-242 Menjadi Momentum Memperkuat Kolaborasi Seluruh Elemen Masyarakat
  • SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
  • Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diminta Pihak Polresta Pekanbaru Segera Di Proses Pelaku Dan Tahan Alat Barat
    02 Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto Menyampaikan Apresiasi Atas Perhatian Dan Dukungan Kementerian ATR/BPN RI 
    03 Peringatan Hari Jadi Ke-242 Menjadi Momentum Memperkuat Kolaborasi Seluruh Elemen Masyarakat
    04 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    05 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    06 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    07 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    08 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    09 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    10 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    11 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    12 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    13 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    14 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    15 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    16 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    17 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    18 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    19 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
    20 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun 2025 Ke DPRD Kota Pekanbaru 
    21 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Geser 43 Pejabat Dan 5 Kepala Dinas Pindah Meja
    22 PLT Gubri: Pemprov Riau Terapkan WFA Dan Batasi Penggunaan Listrik
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com