Permohonan Legalisasi Dan Redistribusi Atas Tanah HGU PT Bintan Yang Telah Berakhir 2005 Lalu
Warga Desak Kakanwil BPN Riau Tindaklanjuti Permohonan Redistribusi
Kamis, 18-09-2025 - 22:59:12 WIB
Pertemuan warga dengan pihak Kakanwil BPN Riau dan Saat mengukur lahan ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (KanalKini) - 678 Kepala keluarga (KK) di Kelurahan Melebung dan Tuah Negeri, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, mendesak Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau. Mereka menuntut legalitas dan redistribusi lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT Bintan yang sudah tidak dikuasai aktif sejak 2005 silam.

Lahan seluas 1.478 hektare yang dahulunya dikelola PT Bintan, warga mengelola untuk tempat tinggal, perkebunan, dan kegiatan usaha. Namun hingga kini, belum ada kejelasan hukum atas status lahan tersebut.

Subadri Adam perwakilan warga. Mengatakan, "Kami sudah 20 tahun tinggal dan mengelola lahan ini, tapi belum ada kepastian dari pemerintah. Padahal, lahan ini sudah tidak digunakan lagi sejak HGU nya PT Bintan habis pada tahun 2005 lalu. Kami hanya minta keadilan dan kepastian hukum,".  Bahwa warga hanya menginginkan hak atas tanah yang telah di kuasai secara fisik dan digunakan secara produktif selama kurang lebih 20 tahun. 

Maka dalam hal ini, meminta dan berharap supaya Kakanwil BPN Riau dapat segera menindaklanjuti permohonan redistribusi masyarakat ini. Sekali lagi, "Kami ingin legalitas atas tanah negara yang sudah kami manfaatkan dengan baik selama bertahun-tahun untuk menghidupi keluarga kami. Agar diakui secara hukum". Hal ini menurut hemat kami sudah wajar di pertanyakan kepada Kakanwil BPN Riau, sebab permohonan legalisasi dan redistribusi sudah kurang lebih 6 bulan dan sudah diminta perkembangan proses namun hingga saat ini tidak ada jawaban dan kepastian hukum terhadap ratusan warga yg telah menguasai fisik secara terus menerus.

Perlu di ketahui selama masyarakat mengelola tidak pernah menerima atau mengetahui konflik agraria dengan badan dan atau subyek lain dan permohonan diajukan sesuai peraturan perundang undangan terkait lahan tersebut. Dan bilamana Kakanwil BPN Riau tidak menanggapi persoalan ini, maka tidak tertutup kemungkinan warga akan mendatangi BPN Riau secara beramai-ramai untuk mendesak. Jelas dan Tegas Adam kepada media saat konferensi pers. Kamis, 18/09/25 di salah satu tempat di jalan harapan Raya kota Pekanbaru.

Dalam persoalan tersebut diatas. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pernah menyoroti permasalahan yang tengah dihadapi masyarakat di Kecamatan Tenayan Raya terkait Hak Guna Usaha (HGU) lahan yang sebelumnya dikelola oleh PT Bintan. Persoalan ini perlu mendapat perhatian mendalam bersama pihak terkait. Tentu tanggung jawab utama dalam persoalan ini ada di Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau. Hal ini disampaikan Abdul Jamal mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI Dalam Rangka Evaluasi Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Pengelolaan di Balai Serindit Gedung Daerah Riau pada Januari 2025 lalu. (Red/Tim) *** Bersambung




 
Berita Lainnya :
  • PLT Gubri SF Hariyanto: Pemprov Riau Siap Amankan Kedaulatan Di Perbatasan
  • Penghargaan UHC Di Serahkan Langsung Pj Gubernur Riau SF Hariyanto
  • LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
  • LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
  • SF Hariyanto Jelaska Total APBD Perubahan 2025 Yang Disetujui Oleh Mendagri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 PLT Gubri SF Hariyanto: Pemprov Riau Siap Amankan Kedaulatan Di Perbatasan
    02 Penghargaan UHC Di Serahkan Langsung Pj Gubernur Riau SF Hariyanto
    03 LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
    04 LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
    05 SF Hariyanto Jelaska Total APBD Perubahan 2025 Yang Disetujui Oleh Mendagri
    06 Program Nikah Massal Gratis Oleh Pemerintah Kota Pekanbaru
    07 Orang Tua Alm WN, Minta Aparat Untuk Memproses Dan Pelakunya Bertanggungjawab
    08 Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-57 Tingkat Kota Pekanbaru
    09 29 Ruas Jalan Jelang Akhir Tahun 2025, Dioverlay Oleh Pemko Pekanbaru
    10 Diduga Terlibatnya Oknum TNI Turut Bermain Di 3 Lokasi Gudang BBM, Terkesan Polda Riau Tutup Mata
    11 KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
    12 Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
    13 SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
    14 LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    15 Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
    16 Warga Desak Kakanwil BPN Riau Tindaklanjuti Permohonan Redistribusi
    17 Diduga Pantas Saja Polda Riau Dan Jajarannya Tak Berdaya Berantas Mafia BBM
    18 Kejari Kuansing Lamban Menangani Sejumlah Kasus
    19 Aktifis LSM: Desak Kapolda Riau Turun Tangan Berantas Mafia BBM
    20 Anton Bu'ulölö Telah Dilaporkan Ke Beberapa Polsek, Dugaan Kasus Yang Sama
    21 Agung Nugroho: Kawasan MPP Ditata Kembali Untuk Dijadikan Balai Kota
    22 Desak Polda Riau Dan Polresta Pekanbaru Berantas Para Mafia BBM
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com