Permohonan Legalisasi Dan Redistribusi Atas Tanah HGU PT Bintan Yang Telah Berakhir 2005 Lalu
Warga Desak Kakanwil BPN Riau Tindaklanjuti Permohonan Redistribusi
Kamis, 18-09-2025 - 22:59:12 WIB
Pertemuan warga dengan pihak Kakanwil BPN Riau dan Saat mengukur lahan ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (KanalKini) - 678 Kepala keluarga (KK) di Kelurahan Melebung dan Tuah Negeri, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, mendesak Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau. Mereka menuntut legalitas dan redistribusi lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT Bintan yang sudah tidak dikuasai aktif sejak 2005 silam.

Lahan seluas 1.478 hektare yang dahulunya dikelola PT Bintan, warga mengelola untuk tempat tinggal, perkebunan, dan kegiatan usaha. Namun hingga kini, belum ada kejelasan hukum atas status lahan tersebut.

Subadri Adam perwakilan warga. Mengatakan, "Kami sudah 20 tahun tinggal dan mengelola lahan ini, tapi belum ada kepastian dari pemerintah. Padahal, lahan ini sudah tidak digunakan lagi sejak HGU nya PT Bintan habis pada tahun 2005 lalu. Kami hanya minta keadilan dan kepastian hukum,".  Bahwa warga hanya menginginkan hak atas tanah yang telah di kuasai secara fisik dan digunakan secara produktif selama kurang lebih 20 tahun. 

Maka dalam hal ini, meminta dan berharap supaya Kakanwil BPN Riau dapat segera menindaklanjuti permohonan redistribusi masyarakat ini. Sekali lagi, "Kami ingin legalitas atas tanah negara yang sudah kami manfaatkan dengan baik selama bertahun-tahun untuk menghidupi keluarga kami. Agar diakui secara hukum". Hal ini menurut hemat kami sudah wajar di pertanyakan kepada Kakanwil BPN Riau, sebab permohonan legalisasi dan redistribusi sudah kurang lebih 6 bulan dan sudah diminta perkembangan proses namun hingga saat ini tidak ada jawaban dan kepastian hukum terhadap ratusan warga yg telah menguasai fisik secara terus menerus.

Perlu di ketahui selama masyarakat mengelola tidak pernah menerima atau mengetahui konflik agraria dengan badan dan atau subyek lain dan permohonan diajukan sesuai peraturan perundang undangan terkait lahan tersebut. Dan bilamana Kakanwil BPN Riau tidak menanggapi persoalan ini, maka tidak tertutup kemungkinan warga akan mendatangi BPN Riau secara beramai-ramai untuk mendesak. Jelas dan Tegas Adam kepada media saat konferensi pers. Kamis, 18/09/25 di salah satu tempat di jalan harapan Raya kota Pekanbaru.

Dalam persoalan tersebut diatas. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pernah menyoroti permasalahan yang tengah dihadapi masyarakat di Kecamatan Tenayan Raya terkait Hak Guna Usaha (HGU) lahan yang sebelumnya dikelola oleh PT Bintan. Persoalan ini perlu mendapat perhatian mendalam bersama pihak terkait. Tentu tanggung jawab utama dalam persoalan ini ada di Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau. Hal ini disampaikan Abdul Jamal mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI Dalam Rangka Evaluasi Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Pengelolaan di Balai Serindit Gedung Daerah Riau pada Januari 2025 lalu. (Red/Tim) *** Bersambung




 
Berita Lainnya :
  • Wawako Pekanbaru Hadiri Kegiatan Tablik Akbar Yang Diselenggarakan oleh IKADI
  • Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokumen Yang Sah
  • Evaluasi APBD 2026 Milik Pekanbaru Dan Inhil Masih On Proses
  • Tim Gabungan Razia Sejumlah Tempat Hiburan Di Pekanbaru
  • Korban Luka 9 Orang Anak-Anak SD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wawako Pekanbaru Hadiri Kegiatan Tablik Akbar Yang Diselenggarakan oleh IKADI
    02 Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokumen Yang Sah
    03 Evaluasi APBD 2026 Milik Pekanbaru Dan Inhil Masih On Proses
    04 Tim Gabungan Razia Sejumlah Tempat Hiburan Di Pekanbaru
    05 Korban Luka 9 Orang Anak-Anak SD
    06 22 Pejabat Pemko Pekanbaru Resmi Dilantik Wawako Markarius Anwar
    07 Peresmian Padepokan Pencak Silat Militer Kodam XIX/TT
    08 Tenaga PPPK Paruh Waktu Ditiap RW Berjalan Sesuai Dengan Yang Diharapkan
    09 Markarius Wawako Pekanbaru, Launching Penanaman Pohon Di SMPN 44 
    10 Kenduri Riau Digelar Di Kota Pekanbaru
    11 Riau Kembali Menggelar Riau National Taekwondo Championship 2026
    12 SF Hariyanto: Siap Bersinergi Dengan Pihak Manapun Untuk Kepentingan Masyarakat
    13 Wawako Pekanbaru Apresiasi Pentas Kreasi Siswa SDIT Al Fikri Islamic Green School
    14 Disdik Kota Pekanbaru Terbitkan SK Jadwal Sekolah Ramadhan 1447 H
    15 Pemko Pekanbaru Dukung Percepatan Pembangunan Koperasi Merah Putih
    16 Irjen Pol Dr Herry Heryawan Pecat 12 Orang Anggota Polri Di Jajaran Polda Riau
    17 Presiden RI Prabowo Subianto Resmi Melantik 8 Anggota DEN
    18 Asisten II Setdaprov Riau, Helmi, Hadiri Peluncuran LPI 2025
    19 Manuver Jimmy Pemilik CV Makmur Jaya Sentosa Gagal
    20 SF Hariyanto: Pemprov Gandeng Forkopimda Riau Perkuat Strategi Antisipasi Karhutla
    21 Pemkot Pekanbaru Resmi Terapkan Manajemen Talenta ASN
    22 Wawako Pekanbaru Terima Langsung UHC Awards 2026 Kategori Madya
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com