Edi Akui Swomel Dan Pengelolaan Kayunya Tidak Memiliki Izin
Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
Sabtu, 20-09-2025 - 16:42:49 WIB
Swomel Milik Edi, Kayu sebelum Diolah dan Setelah Dan foto Kapolres AKBP Bobby Putra Ramadhan (ft: net) ***
TERKAIT:
   
 

KAMPAR, (KanalKini) - Aktivitas Swomill dan izin-izin pengelolaan kayu yang diduga illegal kembali menjadi sorotan publik khususnya di wilayah hukum Polres Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Investigasi yang dilakukan tim media pada Sabtu, 20 September 2025, mengungkap adanya sejumlah somel kayu yang diduga mengolah hasil hutan lindung tanpa izin resmi.

Loksi asal kayu, salah satu lokasi yang terpantau berada di kawasan yang masih termasuk wilayah hutan lindung di Kampar. Dari hasil penelusuran, sebuah mesin pengolahan kayu alam yang diduga kuat milik seorang pengusaha bernama Edi terlihat masih beroperasi hingga saat ini, yang ber lokasi di Desa Kualu, Jln. Koto tinggi, Teluk kenidai, Kec, Tambang. Kab, Kampar-Riau. Aktivitas tersebut sudah berlangsung cukup lama namun belum pernah tersentuh pihak Aparat penegak hukum (APH).

Terkait temuan dikonfirmasi kepada Kapolres Kampar, AKBP AKBP Bobby Putra Ramadhan. Menegaskan, bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan yang masuk. “Siap, terima kasih informasinya pak. Akan segera ditindaklanjuti,” ucap Kapolres singkat melalui pesan WhatsApp kepada oknum wartawan

Praktik swomill liar yang mengolah kayu hasil dari kawasan hutan lindung ini jelas menyalahi aturan. Selain berpotensi menimbulkan kerugian negara dari sektor kehutanan, aktivitas tersebut juga dapat mengancam kelestarian ekosistem dan mempercepat laju deforestasi di Riau yang selama ini dikenal sebagai salah satu daerah dengan tingkat kerusakan hutan tertinggi di Indonesia.

Masyarakat sekitar yang mengetahui aktivitas ini berharap aparat kepolisian bersama instansi terkait dapat segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan mendalam. Jika terbukti melanggar, para pelaku diharapkan diproses sesuai hukum yang berlaku agar menjadi efek jera.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan pembalakan liar yang kerap terjadi di Kabupaten Kampar. Aparat penegak hukum diharapkan tidak hanya melakukan penindakan sesaat, tetapi juga menutup jalur distribusi kayu ilegal dan menindak aktor-aktor besar yang bermain di balik praktik sawmill liar tersebut.

Media ini yang di konfirmasi kepada Edi. Mengatakan, memang swomil dan pengelolaan kayu, saya gak ada izin sama sekali dan bukan hanya saya yang punya Swomel Dan yang mengelola kayu disana juga beberapa usaha kayu disana  yang di kelola tak mengatongi izin. Kalau memang usaha saya itu di tutup dan atau di hentikan, "gak apa-apa, tapi jangan hanya punya saya saja", saya punya usaha yang lain. Seperti usaha tambang. Ucap Edi dengan singkat. Jumat, 19/09/25 melalui telepon WhatsApp pribadinya. 

Terkait persoalan diatas. Sekjend LSM IPPH Riswan L SH, angkat bicara mengatakan. Tentang penebangan, pengelolaan hasil hutan ada aturan hukumnya baik masalah izin juga saksi hukum bagai yang melanggar. Sebagaimana yang telah diatur dalam UU No. 41 Tahun 1999, tentang Kehutanan, yang telah diubah  UU No. 6 Tahun 2023. Tentang  Cipta Kerja sebagian ketentuan UU, tentang pencegahan  dan pemberantasan  perusakan hutan  (UU No. 18 Tahun 2013) juga PP No.23 Tahun 2021, tentang penyelenggaraan kehutanan yang merupakan turunan UU kehutanan.

Termasuk pebisnis nakal (pembeli kayu illegal) yang dengan sengaja mengangkut, menguasai atau memiliki hasil hutan (kayu) yang tidak dilengkapi surat keterangan sah hasil hutan, pembeli ini akan dijerat pasal 12 UU Nomor 18 Tahun 2013. Nah hal ini terus aktif beroperasi, patut publik menduga Kapolres dan jajarannya terkesan diduga mandapat setoran yang saat ini sering familiar di sebut, "Atensi". Ucap RL di salah satu tempat di Pekanbaru. Sabtu, 20/09/25. (Tim) *** Bersambung






 
Berita Lainnya :
  • KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
  • Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
  • SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
  • LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
  • Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
    02 Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
    03 SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
    04 LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    05 Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
    06 Warga Desak Kakanwil BPN Riau Tindaklanjuti Permohonan Redistribusi
    07 Diduga Pantas Saja Polda Riau Dan Jajarannya Tak Berdaya Berantas Mafia BBM
    08 Kejari Kuansing Lamban Menangani Sejumlah Kasus
    09 Aktifis LSM: Desak Kapolda Riau Turun Tangan Berantas Mafia BBM
    10 Anton Bu'ulölö Telah Dilaporkan Ke Beberapa Polsek, Dugaan Kasus Yang Sama
    11 Agung Nugroho: Kawasan MPP Ditata Kembali Untuk Dijadikan Balai Kota
    12 Desak Polda Riau Dan Polresta Pekanbaru Berantas Para Mafia BBM
    13 Penurunan Parkir, Persampahan, Infrastruktur Dan Sosial Kemasyarakatan
    14 LSM IPPH Minta APH Dan Instansi Terkait Panggil Dan Periksa PT. TSM
    15 Kapolda Riau Dan Polresta Pekanbaru Tutup Mata Keberadaan Penimbunan BBM
    16 Syahrial Abdi Resmi Jabat Dan Dilantik Sebagai Sekda Pemprov Riau Definitif
    17 Gudang Penimbunan BBM, Terkesan Polresta Dan Polsek Tenayan Raya Tak Bernyali
    18 Pengutan Uang Baju Siswa Dan Siswi SMPN 1 Bandar Seikijang Diduga Jadi Ajang Bisnis Kepsek Dan Guru
    19 Pengadaan Baju Siswa Dan Siswi, Diduga Jadi Ajang Bisnis Kepsek Dan Guru
    20 IPPH Kembali Desak Polda Riau, Terkait Laporan Hampir 400 Miliar Anggaran Proyek BPJN Wilayah Riau
    21 Wako Pekanbaru: Harus Membuat Dan Jalankan Program Baru Yang Dibutuhkan Masyarakat
    22 Disnakertrans Riau Akan Segera Tingkatkan Ke Penyidikan Pengaduan Buruh KPSJ
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com