6 Bulan Lebih Telah Diajukan Klaim JKM, Terkesan BPJS Abaikan Hak Peserta
SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
Kamis, 25-09-2025 - 07:40:03 WIB
Kartu peserta Alm Razina Daeli dan Kantor Cabang BPJS Gunung Sitoli Jl.Diponegoro, Ps. Gn. Sitoli, Kec. Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara ***
TERKAIT:
   
 

GUNUNGSITOLI, (KanalKini) - Jaminan Kematian (JKM) adalah satu dari program utama BPJS Ketenagakerjaan yang bisa diikuti oleh peserta Penerima Upah (PU), dan Bukan Penerima Upah (BPU), dan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Yang mana masing-masing dari peserta ini berhak menerima manfaat apabila telah terdapat sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan. 

Manfaat program JKM yang dapat diterima oleh ketiga tipe kepesertaan tersebut. Diantaranya
Program Jaminan Kematian. Sebagaimana dalam Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 (PP No. 44/2015) mengartikan Jaminan Kematian yang selanjutnya disingkat menjadi JKM sebagai manfaat uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja. Dengan begitu, ahli waris diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak ketika peserta meninggal dunia (tidak memiliki penghasilan lagi).

Peserta program JKM

Seperti yang telah disebutkan di atas, peserta program JKM adalah Penerima Upah (PU), dan atau Bukan Penerima Upah (BPU).

BPU: Kelompok pekerja yang bekerja secara mandiri, seperti pemilik usaha, seniman, dokter, pengacara, freelancer, juga pekerja sektor informal, misalnya petani, supir angkot, mitra ojol, pedagang, nelayan, dan lainnya.

Dengan manfaat JKM untuk para peserta BPJS Ketenagakerjaan

Secara rinci manfaat JKM berdasarkan tipe kepesertaan, sangat jelas. Sebagi berikut ;

1. Santunan kematian sebesar Rp20.000.000,-
2. Santunan berkala yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp12.000.000,-
3. Biaya pemakaman sebesar Rp10.000.000,- 
Dan Beasiswa pendidikan untuk paling banyak 2 (dua) orang anak peserta.

Tapi beda hal yang dialami SEDEKIA HIA Ahli waris dari Almarhum Razina Daeli warga Desa Sisobaoho, Kec. Mandrehe Barat, Kab. Nias Barat, Prov Sumatra Utara (Sumut) yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS JKM (Jaminan Kematian) Sejak Tanggal 21/6/2024 di Wilayah Belawan Medan Sumatera Utara, dengan No. NIK: 1204 2069 0464 0001 Dan No. Kepesertaan BPJS JKM 24086034451. Melalui Perisai atas nama Alestari Zebua. 

Setelah meninggalnya Razina Daeli pada 21 Februari 2025, dan pada tanggal 3 Maret tahun 2025 telah mengajukan klaim sesuai beberapa item persyaratan dan telah di terima oleh kantor BPJS Cabang BPJS Gunung Sitoli Jl.Diponegoro, Ps. Gn. Sitoli, Kec. Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara. Selaku penerima berkas dan Survei lapapangan, dengan berkas sebagai berikut :

1. Kartu Peserta BPJS (ALM)
2. KTP Ahli Waris
3. Surat Keterangan Kematian
4. Surat Keterangan Ahli Waris
5. Kartu Keluarga Peserta BPJS
6. Buku Rekening Tabungan Ahli Waris.
7. Dll .....

Atas hal tersebut diatas, SEDEKIA HIA (Suami) Ahli waris dari Alm Razina Daeli dan anak-anaknya, sangat kecewa dengan BPJS Belawan Medan melalui pembantu  Kota Gunungsitoli yang sangat lamban dalam proses penyelesaian klaim santunan JKM yang sudah berbulan-bulan menyerahkan berkas klaim dan pihak BPJS menyatakan berkas lengkap. Namun sampai saat ini sudah akhir September 2025 juga belum selesai (Belum dibayar) oleh pihak BPJS. Dan bahkan keluarga Alm RD saat mendatangi pihak BPJS pembantu Kota Gunungsitoli pada bulan Juni lalu 2025  untuk mendesak pencairan santunan JKM tersebut, dengan pihak BPJS menjawab. "Dalam proses" lalu pihak BPJS meminta KTP anak-anak Alm untuk lengkapi dan sudah kita lengkapi. Sementara saat pengajuan klaim JKM tersebut, ahli waris almarhum RD adalah SH suminya almarhum itu sendiri. Ini ada apa dengan birokrasi dan adminitrasi BPJS Belawan Medan khususnya BPJS pembantu Kota Gunungsitoli. 

Tambah Keluarga almarhum RD, bila dalam waktu dekat pihak BPJS Belawan Medan tidak menyelesaikan (membayar) santunan JKM orang tua kami, maka tidak tertutup kemungkinan. Kami dari keluarga Alm akan menempuh jalur hukum untuk menggugat pihak BPJS tersebut. Ucap salah satu anak dari Alm RD kepada media. Rabu, 24/09/25 melalui seluler WhatsApp.

Hingga tayang berita ini, belum bisa terhubung untuk dikonfirmasi kepada pihak kantor cabang BPJS Kota Gunung Sitoli. (Red) *** Bersambung




 
Berita Lainnya :
  • KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
  • Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
  • SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
  • LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
  • Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
    02 Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
    03 SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
    04 LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    05 Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
    06 Warga Desak Kakanwil BPN Riau Tindaklanjuti Permohonan Redistribusi
    07 Diduga Pantas Saja Polda Riau Dan Jajarannya Tak Berdaya Berantas Mafia BBM
    08 Kejari Kuansing Lamban Menangani Sejumlah Kasus
    09 Aktifis LSM: Desak Kapolda Riau Turun Tangan Berantas Mafia BBM
    10 Anton Bu'ulölö Telah Dilaporkan Ke Beberapa Polsek, Dugaan Kasus Yang Sama
    11 Agung Nugroho: Kawasan MPP Ditata Kembali Untuk Dijadikan Balai Kota
    12 Desak Polda Riau Dan Polresta Pekanbaru Berantas Para Mafia BBM
    13 Penurunan Parkir, Persampahan, Infrastruktur Dan Sosial Kemasyarakatan
    14 LSM IPPH Minta APH Dan Instansi Terkait Panggil Dan Periksa PT. TSM
    15 Kapolda Riau Dan Polresta Pekanbaru Tutup Mata Keberadaan Penimbunan BBM
    16 Syahrial Abdi Resmi Jabat Dan Dilantik Sebagai Sekda Pemprov Riau Definitif
    17 Gudang Penimbunan BBM, Terkesan Polresta Dan Polsek Tenayan Raya Tak Bernyali
    18 Pengutan Uang Baju Siswa Dan Siswi SMPN 1 Bandar Seikijang Diduga Jadi Ajang Bisnis Kepsek Dan Guru
    19 Pengadaan Baju Siswa Dan Siswi, Diduga Jadi Ajang Bisnis Kepsek Dan Guru
    20 IPPH Kembali Desak Polda Riau, Terkait Laporan Hampir 400 Miliar Anggaran Proyek BPJN Wilayah Riau
    21 Wako Pekanbaru: Harus Membuat Dan Jalankan Program Baru Yang Dibutuhkan Masyarakat
    22 Disnakertrans Riau Akan Segera Tingkatkan Ke Penyidikan Pengaduan Buruh KPSJ
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com