Menegement PT. MUP Segati Lakukan Mutasi Sepihak Terhadap Pekerja
KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
Sabtu, 04-10-2025 - 12:34:25 WIB
Surat KASBI, 3 Orang Pekerja/Buruh Dan Kantor Dinas Tenaga Kerja Kab. Pelalawan. ***
TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, (KanalKini) - Federasi Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (FSBPI) Riau telah mengajukan pengaduan resmi ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pelalawan, Prov Riau. 
Dengan nomor surat No. 07/FSBPI-KASBI/XIII/2025, tertanggal 27/8/2025. Terkait kasus mutasi sepihak terhadap Niman Gea, Januari Laia dan Febe Kerisman Gea. Yang dilakukan oleh Menegement PT. MUP (Mitra Unggul Pusaka) di Kebun Segati. 

Mutasi yang dilakukan oleh Menegement perusahaan PT. MUP (Mitra Unggul Pusaka), dinilai tanpa dasar dan atau berpotensi melanggar hak-hak pekerja/buruh, sebagaimana yang telah diatur didalam Undang-undang nomor 13 tahun 2003 Pasal 32. Tentang ketenagakerjaan, bahwa penempatan kerja harus berdasarkan asas terbuka, bebas, objektif serta adil dan tanpa diskriminasi dan serta diarahkan pada jabatan sesuai keahlian. Ucap Waonasokhi Giawa Ketua Federasi Serikat Buruh Perkebunan Indonesia KASBI Prov Riau. 

Berawal permasalahan 3 (tiga) para pekerja,  seperti biasa melaksanakan aktifitas sesuai SOP perusahaan yang telah ditetapkan terhadap masing-masing para pekerja. Pada 2 Agustus 2025 pekerja/buruh mengikuti masteran pagi sebagaimana biasanya, dan setelah selesai masteran pagi saat itu. Pekerja/buruh dipanggil oleh Asisten perusahaan bernama Wahyu Simanjuntak lalu menyerahkan surat kepada pekerja/buru yang berbunyi surat mutasi. Anehnya tanpa pemberitahuan sebelumnya atau sosialisasi terkait pemutasian tersebut, kenapa tiba-tiba pihak Menegement perusahaan PT. MUP  melakukan tindakan pemutasian sepihak. 

Berdasarkan mutasi sepihak yang dilakukan sepihak perusahaan tersebut. Pengurus Serikat KASBI membuat surat pertemuan untuk Bipartit kepada pihak Menegement  PT. MUP Segati, hingga pada tanggal 14 Agustus 2025 mengadakan pertemuan perundingan Bipartit yang dihadiri pekerja/buruh, pengurus KASBI dan Menegement perusahaan. 

Namun pada pertemuan perundingan Bipartit tidak tercapai kesepakatan, sebab pihak Menegement PT. MUP Segati tetap memperlakukan mutasi terhadap pekerja/buruh tersebut. Beber dan Jelas WG. 

Lanjut WG, maka dengan persoalan ini kami dari Serikat KASBI mewakili pekerja/buruh. Meminta dan berharap kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja Kab. Pelalawan agar segera memanggil pihak Menegement perusahaan PT. Mitra Unggul Pusaka untuk memediasi perselisihan pekerja/buruh ini. Ucapnya.

Terkait persoalan tersebut diatas, media ini yang mengkonfirmasi ke pihak Menegement perusahaan PT. MUP (Mitra Unggul Pusaka) Segati, melalui Rudi Wijaya, lewat WhatsApp pribadinya dengan nomor 0823-9137-2***, lalu Pak Rudi mengarahkan untuk kordinasi atau konfirmasi ke Humas bernama Tigo, lalu media ini melakukan konfirmasi kepada Tigo selaku Humas lewat Via WhatsApp pribadinya dengan nomor 082140686***. Namun hingga tayang berita ini masih belum mendapat tanggapan konfirmasi media dari yang besangkutan. Sabtu, 4/10/25.

Dan juga pada hari yang sama. Dinas tenaga kerja Kab. Pelalawan yang di konfirmasi media ini melalui Indrus selaku mediator HI Dinas tenaga kerja Kab. Pelalawan Via WhatsApp pribadinya dengan nomor 0853-6425-3xxx, belum juga mendapat jawaban konfirmasi media. (KKc/Rls) *** Bersambung




 
Berita Lainnya :
  • Wawako Pekanbaru Hadiri Kegiatan Tablik Akbar Yang Diselenggarakan oleh IKADI
  • Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokumen Yang Sah
  • Evaluasi APBD 2026 Milik Pekanbaru Dan Inhil Masih On Proses
  • Tim Gabungan Razia Sejumlah Tempat Hiburan Di Pekanbaru
  • Korban Luka 9 Orang Anak-Anak SD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wawako Pekanbaru Hadiri Kegiatan Tablik Akbar Yang Diselenggarakan oleh IKADI
    02 Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokumen Yang Sah
    03 Evaluasi APBD 2026 Milik Pekanbaru Dan Inhil Masih On Proses
    04 Tim Gabungan Razia Sejumlah Tempat Hiburan Di Pekanbaru
    05 Korban Luka 9 Orang Anak-Anak SD
    06 22 Pejabat Pemko Pekanbaru Resmi Dilantik Wawako Markarius Anwar
    07 Peresmian Padepokan Pencak Silat Militer Kodam XIX/TT
    08 Tenaga PPPK Paruh Waktu Ditiap RW Berjalan Sesuai Dengan Yang Diharapkan
    09 Markarius Wawako Pekanbaru, Launching Penanaman Pohon Di SMPN 44 
    10 Kenduri Riau Digelar Di Kota Pekanbaru
    11 Riau Kembali Menggelar Riau National Taekwondo Championship 2026
    12 SF Hariyanto: Siap Bersinergi Dengan Pihak Manapun Untuk Kepentingan Masyarakat
    13 Wawako Pekanbaru Apresiasi Pentas Kreasi Siswa SDIT Al Fikri Islamic Green School
    14 Disdik Kota Pekanbaru Terbitkan SK Jadwal Sekolah Ramadhan 1447 H
    15 Pemko Pekanbaru Dukung Percepatan Pembangunan Koperasi Merah Putih
    16 Irjen Pol Dr Herry Heryawan Pecat 12 Orang Anggota Polri Di Jajaran Polda Riau
    17 Presiden RI Prabowo Subianto Resmi Melantik 8 Anggota DEN
    18 Asisten II Setdaprov Riau, Helmi, Hadiri Peluncuran LPI 2025
    19 Manuver Jimmy Pemilik CV Makmur Jaya Sentosa Gagal
    20 SF Hariyanto: Pemprov Gandeng Forkopimda Riau Perkuat Strategi Antisipasi Karhutla
    21 Pemkot Pekanbaru Resmi Terapkan Manajemen Talenta ASN
    22 Wawako Pekanbaru Terima Langsung UHC Awards 2026 Kategori Madya
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com