Untuk Meningkatkan Perencanaan Pembangunan
Bupati Zukri: Kepala Desa Harap Pengajuan RKPD Hal Sangat Prioritas
Rabu, 09-02-2022 - 22:26:58 WIB
Musrembang rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Tahun 2022 di GOR H.T.S.Ja’afar.M Kantor Camat Pangkalan. ***
TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, (Kanalkini.com) - Untuk meningkatkan perencanaan pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik, pemerintahan Kecamatan Pangkalan Kuras melaksanakan musrembang  rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Tahun 2022 di GOR H.T.S.Ja’afar.M Kantor Camat Pangkalan. Selasa, 8/2/22.


Kegiatan musrembang ini dihadiri Bupati Pelalawan H.Zukri ,Ketua DPRD Baharuddin.SH ,Anggota DPRD Abdul Nasib.SE ,Carles.SH, Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol A.Chanra P.SH.SIK.MM ,Danramil Kapten Horason Simbolon ,Camat Pangkalan Kuras Firdaus Wahidin.M.Si ,Sekcam Syofyan , kepala dinas dan kepala badan serta seluruh kepala desa se-Pangkalan Kuras.

Dalam kesempatan ini,bupati Pelalawan menyampaikan sambutannya,”bahwa diharapkan kepala desa mengajukan rencana pembangunan yang sangat prioritas apakah infastruktur, pendidikan atau kesehatan”.

” Seperti kita ketahui bahwa sumber pembiayaan pembangunan itu ada dari APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten , ADD dan CSR. Oleh karena itu ,diharapkan perusahaan-perusahaan yang berdomisili di sini berkontribusi dalam pembangunan masyarakat baik infrastruktur,kesehatan ataupun pendidikan .

Dan juga ADD yang mana selama ini diprioritaskan 40 % untuk BLT ,bisa di kurangi untuk percepatan pembangunan desa yang bermampaat untuk umum daripada ada yang salah sasaran atau yang tidak pantas menerima BLT.

Oleh karena itu,marilah kita sama-sama mensukseskan pembangunan Pelalawan ini sebagaimana telah dik rencanakan pada RPMJ 2021 -2026″, terang Bupati Pelalawan mengahiri. (Red) ***

Sumber: Kmf
Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
  • Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
  • Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
  • JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
  • Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    02 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    03 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    04 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    05 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    06 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    07 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    08 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    09 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    10 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    11 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    12 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    13 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    14 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    15 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    16 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
    17 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun 2025 Ke DPRD Kota Pekanbaru 
    18 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Geser 43 Pejabat Dan 5 Kepala Dinas Pindah Meja
    19 PLT Gubri: Pemprov Riau Terapkan WFA Dan Batasi Penggunaan Listrik
    20 Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol MJNK Resmi Dicopot 
    21 Pemprov Riau Siapkan Tambahan Modal Untuk BRK Syariah Dan Jamkrida 
    22 JPU Mengungkap Istilah Kiasan Matahari Adalah Satu Pada Sidang Perdana AW
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com