DPO Surya Darmawan Yang Diduga Sangat Dekat Bupati
Terkait Kasus Dugaan Korupsi,. Rizki Harap Dermawan Menyerahkan Diri
Kamis, 10-02-2022 - 18:07:35 WIB
Kantor Kajati Riau, Bupati Kampar Catur Sugeng dan Surya Dermawan sang DPO ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Oknum pejabat Kabupaten Kampar, Surya Darmawan, yang berstatus berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Riau. Karena yang bersangkutan mangkir selama 6 kali panggilan Kejati Riau. Kamis, 10/02/2022.


Berdasarkan keterangan Kasi Penyidik Kejati Riau, Rizky, SH MH, kepada awak media, Surya Darmawan diduga salah satu orang yang terlibat dan berpengaruh dalam perkara Korupsi pada pembangunan ruang Irna tahap III RSUD Bangkinang Kabupaten Kampar Riau.

Pembangunan ruang Irna tahap III di RSUD Bangkinang dilakukan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Kesehatan. Dengan pagu anggaran Rp46.662.000.000, pada Tahun Anggaran 2019.

Kegiatan pembangunan tersebut dengan rekanan PT Gemilang Utama Allen, selaku pemenang lelang dengan nilai kontrak sebesar Rp46.492.675.038. konon kabar Perusahaan ini diduga pinjam bendera. Management Konstruksi (pengawas) dilaksanakan oleh PT Fajar Nusa Konsultan selaku pemenang lelang.

Faktannya kegiatan tersebut wanprestasi karena sampai berakhirnya jangka waktu pelaksanaan pada 22 Desember 2019 sesuai kontrak kerja, namun pekerjaan tersebut tidak dapat diselesaikan oleh rekanan/kontraktor. Informasi penelusuran benerapa pihak, bahwa telah dilakukan adendum atau perpanjangan waktu dengan 90 hari kalender, hingga sampai 21 Maret 2020, dan dituangkan dalam Addendum Perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan namun pekerjaan tetap tidak terselesaikan.

Ternyat kegiatan tersebut dari hasil pemeriksaan fisik oleh ahli fisik terdapat item-item pekerjaan dalam kontrak tidak dikerjakan oleh kontraktor, antara lain kamar mandi, lift yang belum dikerjakan, dan ada beberapa item lainnya yang tidak sesuai spek.

Lebih terbukti lagi setelah dilakukan perhitungan kerugian keuangan negara oleh auditor, sebesar Rp 8.045.031.044,14. Audit yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau.

Akibat persoalan tersebut, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pemberantasan Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kasi Penyidik Kejati Riau, Rizky SH MH, menegaskan melalui media, agar Surya Darmawan segera menyerahkan diri, percuma melarikan diri dan itu sia-sia, karena hanya menunggu waktu.

,"Kemana pun lari pasti akan ketemu, tinggal menunggu waktu saja. kami berharap kepada Surya Dermawan menyerah lah, hadapi proses hukum sesuai mekanisme hukum yang ada, tidak ada gunanya lari, " Tegas dan Harap Rizky. Kamis, 10/2/22 kepada awak media.

Kabarnya terbaru, ternyata Surya Darmawan orang dekat Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto. Informasi ini di perloleh awak media dari salah satu tokoh pemuda warga Bangkinang yang tidak bersedia disebut namanya, tambahnya lagi lewat telefon selulernya. Mengatakan, kalau Surya Darmawan adalah sangat dekat dengan Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto.

Selain beliau Ketua Koni SD (red), dia juga termasuk kepercayaan Bupati Catur itu Pak. Dia lah yang kami duga tukang bagi-bagi proyek di Kampar ini," beber sumber.

Sumber: Adc

Editor: Noah




 
Berita Lainnya :
  • Rokok Ileggal Beredar Pesat Di Riau, Terkesan Ada Pembiaran Oleh Pihak Bea Cukai Dan APH
  • Anton Kadis PUPR Kab. Rohul Abaikan Surat LSM IPPH, Terkesan Sibuk Calonkan Diri Sebagai Bupati
  • Ephorus BNKP Resmi Buka Sidang Kerja Majelis Sinode Ke-61 Tahun 2024
  • 2 Lokasi Gudang BBM Illeggal Yang Dikordinir Napi Terkesan Kebal Hukum
  • Dirkrimsus Polda Riau Bersama LSM IPPH Dan PPTK RM Akhirnya Turun Kelokasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Rokok Ileggal Beredar Pesat Di Riau, Terkesan Ada Pembiaran Oleh Pihak Bea Cukai Dan APH
    02 Anton Kadis PUPR Kab. Rohul Abaikan Surat LSM IPPH, Terkesan Sibuk Calonkan Diri Sebagai Bupati
    03 Ephorus BNKP Resmi Buka Sidang Kerja Majelis Sinode Ke-61 Tahun 2024
    04 2 Lokasi Gudang BBM Illeggal Yang Dikordinir Napi Terkesan Kebal Hukum
    05 Dirkrimsus Polda Riau Bersama LSM IPPH Dan PPTK RM Akhirnya Turun Kelokasi
    06 Selain Pekerjaan Diduga Asal Jadi Tidak Sesuai RAB Juga Tidak Ada Perbaikan Dan Pemeliharaan
    07 Bobi Rahmat Kadis Nakertrans Riau, Buat Terobosan Dengan Membuat Pelatihan
    08 Penyaluran Dan Peruntuhkan Dana Bos Di SMA N 10, Diduga Tidak Sesuai RAB
    09 Bupati Rohil Afrizal Sintong Serahkan SK Pengangkatan 766 PPPK Formasi Tahun 2023
    10 FH Desak Aparat Polsek Tenayan Raya Tangkap Para Mafia BBM Di Wilayahnya
    11 Terkait Proyek, RM PPTK PKPR Prov Riau Resmi Di Laporkan LSM IPPH Ke APH
    12 Syafrizal Kasi Gakum Disnaker Prov Riau Janji Terbitkan Sprintgas Dan Akan Di Susul Siprintdik
    13 Sedot Dana APBN T.A 2023 Rp. 29 M lebih, LSM IPPH Suratin Balai Dan Satker
    14 SF Hariyanto: Berharap RB Run Dapat Menjadi Event Tahunan Bahkan Menjadi Event Nasional
    15 Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Raih Penghargaan
    16 Selain Dikerjakan Asal Jadi, Diduga Tidak Sesuai RAB, RM PPTK PKPR Prov Riau Sangat Tertutup Kepada Publik
    17 NasDem Resmi Usung H Bistamam-Jhony Charles Bertarung Untuk Rokan Hilir
    18 Bupati Rohil: Semoga Sinergitas Yang Selama Ini Terus Terjaga Dengan Baik
    19 Komjen Pol Marthinus Hukom Kepala BNN RI, Memberikan Penghargaan kepada Kapolda Riau Irjen Pol M. Iqbal
    20 Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Kapolresta Pekanbaru Pimpin Rapat Anev
    21 Melalui Mubes, Aliyus Gulo Terpilih Jadi Ketum PKNR Periode 2024-2029
    22 SD Negeri 50 Laksanakan Kegiatan P5 Di Gedung BPOM Pekanbaru
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com