APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2026
DPRD Pekanbaru Sahkan APBD 2026, Nilainya Turun Akibat Efisiensi Transfer Pusat
Minggu, 18-01-2026 - 13:19:45 WIB
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru bersama Pemerintah Kota Pekanbaru resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Sabrltu, 17/1/26. ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (KanalKini) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru bersama Pemerintah Kota Pekanbaru resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar pada. Sabtu malam, 17/1/26.


Total APBD Kota Pekanbaru 2026 ditetapkan sebesar Rp3,049 triliun. Nilai tersebut tercatat lebih rendah sekitar Rp162 miliar dibandingkan APBD 2025 yang mencapai Rp3,2 triliun.


Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pekanbaru, Irman Sasrianto, menjelaskan bahwa penurunan anggaran tidak terlepas dari kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi belanja negara, termasuk pengurangan dana transfer ke daerah.


Menurut Irman, kebijakan tersebut berdampak langsung terhadap kemampuan fiskal pemerintah daerah, sehingga sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) harus menyesuaikan perencanaan anggaran tahun 2026.


“Penurunan ini merupakan konsekuensi dari kebijakan efisiensi yang diinstruksikan Presiden, termasuk pengurangan transfer dana dari pusat ke daerah. Kondisi tersebut tentu berimbas pada struktur anggaran di daerah, termasuk Pekanbaru,” ujar Irman.


Meski demikian, Irman menegaskan bahwa penyesuaian anggaran tidak mengurangi program-program prioritas yang telah disepakati antara DPRD dan Pemerintah Kota Pekanbaru. Dokumen APBD 2026 selanjutnya masih akan melalui tahapan evaluasi sebelum diimplementasikan.


“Kami berharap anggaran yang telah disusun ini dapat dimanfaatkan secara optimal dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.


Dalam struktur APBD 2026, sektor pendidikan dan kesehatan tetap menjadi prioritas utama sesuai amanat peraturan perundang-undangan. Dinas Pendidikan memperoleh alokasi anggaran terbesar, yakni Rp804 miliar, disusul Dinas Kesehatan sebesar Rp322 miliar.


Sementara itu, untuk mendukung pembangunan infrastruktur kota serta upaya penanganan banjir, Pemerintah Kota Pekanbaru juga mengalokasikan anggaran cukup besar kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim). Dinas PUPR mendapat Rp233 miliar, sedangkan Dinas Perkim memperoleh Rp261 miliar.


Berikut rincian alokasi anggaran sejumlah OPD dalam APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2026 yang telah disahkan:


1. Dinas Pendidikan Rp804 miliar.
2. Dinas Kesehatan Rp322 miliar.
3. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Rp233 miliar.
4. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Rp261 miliar.
5. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Rp113 miliar.
6. Dinas Perhubungan Rp116 miliar.
7. Badan Pendapatan Daerah Rp79 miliar
8. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Rp134 miliar
9. Sekretariat Daerah Rp136 miliar
10. Sekretariat DPRD Rp136 miliar


11. 15 kecamatan se-Kota Pekanbaru Rp191 miliar.


Sementara OPD lainnya memperoleh alokasi anggaran dengan besaran bervariasi, antara lain; 


1. Satpol PP Rp30 miliar. 
2. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Rp24 miliar. 
3. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Rp12 miliar.  
4. Dinas Sosial Rp15 miliar, serta Inspektorat Rp27 miliar.


Dengan pengesahan APBD 2026 tersebut, Pemerintah Kota Pekanbaru diharapkan dapat segera menindaklanjuti tahapan evaluasi dan pelaksanaan anggaran secara efektif, di tengah keterbatasan fiskal akibat kebijakan efisiensi nasional. (Red) ***


 


Sumber: (Hms)


 




 
Berita Lainnya :
  • SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
  • Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
  • Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
  • JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
  • Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    02 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    03 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    04 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    05 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    06 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    07 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    08 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    09 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    10 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    11 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    12 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    13 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    14 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    15 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    16 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
    17 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun 2025 Ke DPRD Kota Pekanbaru 
    18 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Geser 43 Pejabat Dan 5 Kepala Dinas Pindah Meja
    19 PLT Gubri: Pemprov Riau Terapkan WFA Dan Batasi Penggunaan Listrik
    20 Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol MJNK Resmi Dicopot 
    21 Pemprov Riau Siapkan Tambahan Modal Untuk BRK Syariah Dan Jamkrida 
    22 JPU Mengungkap Istilah Kiasan Matahari Adalah Satu Pada Sidang Perdana AW
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com