Toilet Ukuran 8x4, Sedot Dana APBN 2025 Rp.200 Ratus Juta Lebih
Dana Revitalisasi Dan Dana Bos Diduga Ajang Korupsi , LSM Akan Buat Laporan Ke APH
Rabu, 21-01-2026 - 10:24:24 WIB
 |
| Kepsek SMPN 3 Pasir Penyu, Plang Papan Proyek dan Bangunan Toilet. *** |
INHU, (KanalKini) - Terkait program pemerintah pusat untuk Revitalisasi satuan pendidikan melalui kementrian pendidikan dasar dan menengah, penggunaan dan pelaksanaannya mengedepankan ke transparansi dan akuntabilitas, sesuai mekanisme swakelola melalui ARKAS memastikan pengelolaan dana yang transparan dan akuntabel karena setiap kegiatan dan pengeluaran harus tercatat dan dipertanggungjawabkan.
Pantauan media ini di sejumlah Kabupaten dan kota yang ada di provinsi Riau, salah satu diantaranya;
Revitalisasi satuan pendidikan di SMPN 3 di Kelurahan Tanah Merah, Kec. Pasir Penyu, Kab. Indragiri Hulu-Riau. Revitalisasi Toilet berukuran 8x4 meter, dengan menghabiskan anggaran Rp.205.000.000,00. Dengan pelaksanaannya, 2 pintu untuk Cowok dan pintu untuk Cewek, Closed 2 dan Urinal dan atau urinoir 3.
Sebagaimana yang tercantum di papan plang proyek, dengan uraian sebagai berikut ;
Nama Kegiatan: Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi
Pekerjaan: Revitalisasi Satuan Pendidikan SMPN 3 Pasir Penyu.
Jumlah Anggaran: Rp.205.000.000,00.-
Sumber Dana: APBN T.A 2025
Pelaksana: Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan.
Waktu Pelaksana: 76 Hari Kalender, (29 September s/d 14 Desember 2025).
Kepsek SMPN 3 Pasir Penyu ketika di konfirmasi oleh Media terkait Revitalisasi sekolah, (Toilet) tersebut. Mengatakan, Anggaran 205 juta lebih tersebut sudah di gunakan dengan baik, namun hasil Investigasi media ini di lapangan. Miris bangunan toilet hanya berukuran 8x4 meter, tinggi 4 M, yang mana didalamnya terdapat 2 pintu, 2 closed 3 urinoir untuk cowok dan 2 wastafel.
Media ini yang meminta tanggapan kepada salah satu aktifis terkait Revitalisasi. Mengatakan, bahwa manfaat Revitalisasi bagi siswa. Antara lain adalah, "Lingkungan belajar yang lebih baik".
Tetapi kita melihat, penggunaan anggaran yang Rp200 juta lebih dengan Bangunan Toilet ukuran 8x4 sangat mubazir dan tidak masuk akal. Salah satu contoh, dengan bangunan rumah saja (perumahan) dengan tipe 36, 2 unit perumahan tipe 36 tidak habis 200 ratus juta itu dengan ikut gaji tukangnya. Dan kita menduga adannya Pengelombungan anggaran pada item per itemnya.
Dalam persoalan ini, kita minta kepada pihak terkait dalam hal ini, (Disdik) Inhu dan terkait lainnya untuk memanggil dan memeriksa Kepsek SMPN 3 Pasir Penyu juga Ketua Panitianya atas pelaksanaan bangunan Toilet di SMPN 3 Pasir Penyu. Dan kita dari LSM IPPH, (Ivestigasi Pemantau Pembangunan dan Hukum) untuk menindak lanjuti dan atau melaporkan persoalan ini kepada APH (Aparat Penegak Hukum). Ucap dan Tegas RB Ketum DPP LSM IPPH melalui WhatsApp salulernya. Selasa, 20/01/26. (Rz/Tim) *** Bersambung
Komentar Anda :