Pembangunan Toilet Sedot Dana APBN 2025 Rp.200 Ratus Juta Lebih 
LSM Resmi Laporkan Pihak SMP Negeri 3 Pasir Penyu Ke Kajari Inhu
Kamis, 05-02-2026 - 11:07:50 WIB
Kepsek SMPN 3 Pasir Penyu Kab. Inhu-Riau, Plang Papan Proyek danSurat Laporan Ke Kajari Inhu. ***
TERKAIT:
   
 

INHU, (KanalKini) - Program pemerintah pusat untuk Revitalisasi satuan pendidikan melalui kementrian pendidikan dasar dan menengah, penggunaan dan pelaksanaannya mengedepankan ke transparansi dan akuntabilitas, sesuai mekanisme swakelola melalui ARKAS memastikan pengelolaan dana yang transparan dan akuntabel karena setiap kegiatan dan pengeluaran harus tercatat dan dipertanggungjawabkan. 


Pemberitaan media ini sebelumnya, terkait realisasi di ana Revitalisasi satuan pendidikan di SMPN 3 di Kelurahan Tanah Merah, Kec. Pasir Penyu, Kab. Indragiri Hulu-Riau. Revitalisasi Toilet berukuran 8x4 meter, dengan menghabiskan anggaran Rp.205.000.000,00. Dengan pelaksanaannya, 2 pintu untuk Cowok dan pintu untuk Cewek, Closed 2 dan Urinal dan atau urinoir 3. 


Sebagaimana yang tercantum di papan plang proyek, dengan uraian sebagai berikut ;


Nama Kegiatan: Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi


Pekerjaan: Revitalisasi Satuan Pendidikan SMPN 3 Pasir Penyu.


Jumlah Anggaran: Rp.205.000.000,00.-


Sumber Dana: APBN T.A 2025


Pelaksana: Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan.


Waktu Pelaksana: 76 Hari Kalender, (29 September s/d 14 Desember 2025). 


Kepsek SMPN 3 Pasir Penyu ketika di konfirmasi oleh Media terkait Revitalisasi sekolah, (Toilet) tersebut. Mengatakan, Anggaran 205 juta lebih tersebut sudah di gunakan dengan baik, namun hasil Investigasi media ini di lapangan. Miris bangunan toilet hanya berukuran 8x4 meter, tinggi 4 M, yang mana didalamnya terdapat 2 pintu, 2 closed 3 urinoir untuk cowok dan 2 wastafel. 


Juga konfirmasi media ini pada Selasa, 3/1/26 diruang kerja Kepsek SMPN 3 Tanah merah, Kec. Pasir Penyu, untuk meminta tanggapan terkait surat klarifikasi can konfirmasi LSM IPPH yang diterima oleh pihak sekolah sebelumnya, namun sama sekali tidak ada tanggapan atau jawaban dari pihak Kepsek yang bersangkutan. 


Rony B Ketum LSM IPPH, kembali manyampaikan kepada media ini. Bahwa penggunaan anggaran yang Rp200 juta lebih dengan Bangunan Toilet ukuran 8x4 sangat mubazir dan tidak masuk akal. Salah satu contoh, dengan bangunan rumah saja (perumahan) dengan tipe 36, 2 unit perumahan tipe 36 tidak habis 200 ratus juta itu dengan ikut gaji tukangnya. Dan kita menduga adannya Pengelambungan anggaran pada item per item bahan material.


Maka kita dari DPP LSM IPPH, (Ivestigasi Pemantau Pembangunan dan Hukum), menduga ada penyelewengan dan atau pengelambungan nilai atau haraga pada item material juga pada upah pekerja yang diduga dilakukan pihak sekolah, agar bisa memenuhi laporan pertanggungjawaban mereka. Berawa dari dugaan kita tersebut, maka kita melaporkan pihak sekolah sebagai penanggungjawab penuh pada kegiatan tersebut. Ia sudah kita laporkan ke Kajari Inhu pada Tgl 3 Februari 2026 kemarin, dangan Nomor surat laporan. No. 079/DPP/LSM-IPPH/II/2026. Dan dengan telah kita laporkan ke APH (Aparat Penegak Hukum), dalam hal ini pihak kejaksaan negeri Inhu. Kita berharap dan meminta kepada pihak Kajari agar segera memanggil dan memeriksa kepsek SMP Negeri 3 Tanah Merah Pasir Penyu dan siapa saja yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Pinta dan harap Rony melalui pemberitaan media. Rabu, 4/2/26. Di salah satu tempat di pekanbaru. (Rls/Tim) ***


 




 
Berita Lainnya :
  • SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
  • Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
  • Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
  • JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
  • Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    02 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    03 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    04 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    05 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    06 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    07 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    08 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    09 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    10 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    11 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    12 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    13 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    14 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    15 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    16 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
    17 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun 2025 Ke DPRD Kota Pekanbaru 
    18 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Geser 43 Pejabat Dan 5 Kepala Dinas Pindah Meja
    19 PLT Gubri: Pemprov Riau Terapkan WFA Dan Batasi Penggunaan Listrik
    20 Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol MJNK Resmi Dicopot 
    21 Pemprov Riau Siapkan Tambahan Modal Untuk BRK Syariah Dan Jamkrida 
    22 JPU Mengungkap Istilah Kiasan Matahari Adalah Satu Pada Sidang Perdana AW
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com