INHU, (KanalKini) - Program pemerintah pusat untuk Revitalisasi dan Dana BOS satuan pendidikan melalui kementrian pendidikan dasar dan menengah, penggunaan dan pelaksanaannya mengedepankan ke transparansi dan akuntabilitas, sesuai mekanisme swakelola melalui ARKAS memastikan pengelolaan dana yang transparan dan akuntabel karena setiap kegiatan dan pengeluaran harus tercatat dan dipertanggungjawabkan.
Pantauan media ini di sejumlah Kabupaten dan kota yang ada di provinsi Riau, salah satu di wilayah kabupaten Indragiri Hulu, diantaranya;
Revitalisasi satuan pendidikan di SMPN 3 di Kelurahan Tanah Merah, Kec. Pasir Penyu, Kab. Indragiri Hulu-Riau. Dana Anggaran Revitalisasi pembangunan Toilet berukuran 8x4 meter, dengan menghabiskan anggaran Rp.205.000.000,00. Dengan pelaksanaannya, 2 pintu untuk Cowok dan pintu untuk Cewek, Closed 2 dan Urinal dan atau urinoir 3.
Sebagaimana yang tercantum di papan plang proyek, dengan uraian sebagai berikut ;
Nama Kegiatan: Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi
Pekerjaan: Revitalisasi Satuan Pendidikan SMPN 3 Pasir Penyu.
Jumlah Anggaran: Rp.205.000.000,00.-
Sumber Dana: APBN T.A 2025
Pelaksana: Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan.
Waktu Pelaksana: 76 Hari Kalender, (29 September s/d 14 Desember 2025).
Kepsek SMPN 3 Pasir Penyu, yang diminta klarikaikasi oleh LSM sebagaimana informasi dan data juga konfirmasi oleh Media terkait Revitalisasi sekolah, yang menyedot Anggaran Rp205.000.000,- juta tersebut. Kepsek SMPN 3 Pasir Penyu. Mengatakan dengan singkat tanpa mejelaskan secara rinci, "Sudah di gunakan dengan baik dan saya tidak tau persis karena ada bidang yang menanganinya". Ucap Kepsek diruang kerjanya. Selasa, 3/2/26.
Hasil Investigasi LSM dan media di lapangan. Menduga pembangunan toilet berukuran 8x4 meter, tinggi 4 M, yang mana didalamnya terdapat 2 pintu, 2 closed 3 urinoir untuk cowok dan 2 wastafel.
Rony Ketua LSM IPPH (Ivestigasi Pemantau Pembangunan dan Hukum), angkat bicara. Mengatakan, selama Ivestigasi kita di sejumlah sekolah di kabupaten dan kota di Riau baik itu dan Revitalisasi dan Dana Bos kerap menuai masalah. Salah satunya dana anggaran Revitalisasi di SMP Negeri 3 Pasir Penyu yang menelan anggaran Rp.200 juta lebih.
Sebagaimana yang kita sampaikan kepada sejumlah media sebelumnya. Bahwa penggunaan anggaran senilai Rp200 juta lebih dengan Bangunan Toilet ukuran 8x4 sangat mubazir dan tidak masuk akal. Salah satu contoh, dengan bangunan rumah saja (perumahan) dengan tipe 36, 2 unit perumahan tipe 36 tidak habis 200 ratus juta itu dengan ikut gaji tukangnya. Dan kita menduga adannya Pengelambungan anggaran pada item per item, baik dari sisi bahan material dan upah pekerja. Jelas Rony.
Maka dengan itu, selain meminta kepada kepala Daerah (Bupati) Indragiri Hulu juga kepada pihak terkait. Dalam hal ini, (Disdik) Inhu untuk segera mengevaluasi para kepala sekolah SD (Sekolah Dasar) dan SMP dan bila perlu diganti para oknum Kepsek yang tidak transparan dan terbuka ke publik terkait Realisasi Dana Revitalisasi dan Dana BOS tersebut. Ucap nya.
Juga kita mendesak pihak Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, agar segera memanggil dan memeriksa Kepala Sekolah SMPN 3 Pasir Penyu, yang mana LSM IPPH telah melaporkan Kepsek yang bersangkutan, dengan nomor surat laporan. Nomor: 079/DPP/LSM-IPPH/II/2026. Harap dan Tegas Rony B kepada sejumlah media di salah satu tempat di Pekanbaru. Jumat, 6/2/26. (Dd/Tim) *** Bersambung
Komentar Anda :