Kepsek SMPN 3 Pasir Penyu Tidak Mau Jelaskan Realisasi Dana Revitalisasi Ke Publik
IPPH Desak Kajari Inhu, Panggil Dan Periksa Kepsek SMPN 3 Pasir Penyu
Jumat, 06-02-2026 - 11:35:56 WIB
Tanda Terima Laporan Di Kajari Inhu, Kepsek SMPN 3 Pasir Penyu, dan Foto Tolet. ***
TERKAIT:
   
 

INHU, (KanalKini) - Program pemerintah pusat untuk Revitalisasi dan Dana BOS satuan pendidikan melalui kementrian pendidikan dasar dan menengah, penggunaan dan pelaksanaannya mengedepankan ke transparansi dan akuntabilitas, sesuai mekanisme swakelola melalui ARKAS memastikan pengelolaan dana yang transparan dan akuntabel karena setiap kegiatan dan pengeluaran harus tercatat dan dipertanggungjawabkan. 


Pantauan media ini di sejumlah Kabupaten dan kota yang ada di provinsi Riau, salah satu di wilayah kabupaten Indragiri Hulu, diantaranya; 


Revitalisasi satuan pendidikan di SMPN 3 di Kelurahan Tanah Merah, Kec. Pasir Penyu, Kab. Indragiri Hulu-Riau. Dana Anggaran Revitalisasi pembangunan Toilet berukuran 8x4 meter, dengan menghabiskan anggaran Rp.205.000.000,00. Dengan pelaksanaannya, 2 pintu untuk Cowok dan pintu untuk Cewek, Closed 2 dan Urinal dan atau urinoir 3. 


Sebagaimana yang tercantum di papan plang proyek, dengan uraian sebagai berikut ;


Nama Kegiatan: Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi


Pekerjaan: Revitalisasi Satuan Pendidikan SMPN 3 Pasir Penyu.


Jumlah Anggaran: Rp.205.000.000,00.-


Sumber Dana: APBN T.A 2025


Pelaksana: Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan.


Waktu Pelaksana: 76 Hari Kalender, (29 September s/d 14 Desember 2025). 


Kepsek SMPN 3 Pasir Penyu, yang diminta klarikaikasi oleh LSM sebagaimana informasi dan data juga konfirmasi oleh Media terkait Revitalisasi sekolah, yang menyedot Anggaran Rp205.000.000,- juta tersebut. Kepsek SMPN 3 Pasir Penyu. Mengatakan dengan singkat tanpa mejelaskan secara rinci, "Sudah di gunakan dengan baik dan saya tidak tau persis karena ada bidang yang menanganinya". Ucap Kepsek diruang kerjanya. Selasa, 3/2/26. 


Hasil Investigasi LSM dan media di lapangan. Menduga pembangunan toilet berukuran 8x4 meter, tinggi 4 M, yang mana didalamnya terdapat 2 pintu, 2 closed 3 urinoir untuk cowok dan 2 wastafel. 


Rony Ketua LSM IPPH (Ivestigasi Pemantau Pembangunan dan Hukum), angkat bicara. Mengatakan, selama Ivestigasi kita di sejumlah sekolah di kabupaten dan kota di Riau baik itu dan Revitalisasi dan Dana Bos kerap menuai masalah. Salah satunya dana anggaran Revitalisasi di SMP Negeri 3 Pasir Penyu yang menelan anggaran Rp.200 juta lebih. 


Sebagaimana yang kita sampaikan kepada sejumlah media sebelumnya. Bahwa penggunaan anggaran senilai Rp200 juta lebih dengan Bangunan Toilet ukuran 8x4 sangat mubazir dan tidak masuk akal. Salah satu contoh, dengan bangunan rumah saja (perumahan) dengan tipe 36, 2 unit perumahan tipe 36 tidak habis 200 ratus juta itu dengan ikut gaji tukangnya. Dan kita menduga adannya Pengelambungan anggaran pada item per item, baik dari sisi bahan material dan upah pekerja. Jelas Rony. 


Maka dengan itu, selain meminta kepada kepala Daerah (Bupati) Indragiri Hulu juga kepada pihak terkait. Dalam hal ini, (Disdik) Inhu untuk segera mengevaluasi para kepala sekolah SD (Sekolah Dasar) dan SMP dan bila perlu diganti para oknum Kepsek yang tidak transparan dan terbuka ke publik terkait Realisasi Dana Revitalisasi dan Dana BOS tersebut. Ucap nya.


Juga kita mendesak pihak Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, agar segera memanggil dan memeriksa Kepala Sekolah SMPN 3 Pasir Penyu, yang mana LSM IPPH telah melaporkan Kepsek yang bersangkutan, dengan nomor surat laporan. Nomor: 079/DPP/LSM-IPPH/II/2026. Harap dan Tegas Rony B kepada sejumlah media di salah satu tempat di Pekanbaru. Jumat, 6/2/26. (Dd/Tim) *** Bersambung


 


 




 
Berita Lainnya :
  • SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
  • Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
  • Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
  • JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
  • Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    02 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    03 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    04 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    05 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    06 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    07 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    08 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    09 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    10 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    11 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    12 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    13 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    14 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    15 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    16 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
    17 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun 2025 Ke DPRD Kota Pekanbaru 
    18 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Geser 43 Pejabat Dan 5 Kepala Dinas Pindah Meja
    19 PLT Gubri: Pemprov Riau Terapkan WFA Dan Batasi Penggunaan Listrik
    20 Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol MJNK Resmi Dicopot 
    21 Pemprov Riau Siapkan Tambahan Modal Untuk BRK Syariah Dan Jamkrida 
    22 JPU Mengungkap Istilah Kiasan Matahari Adalah Satu Pada Sidang Perdana AW
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com