FSBPI-KASBI: Meminta Kepada Pemerintah Perintahkan Perusahaan Penuhi Hak Buruh
Karena Tidak Penuhi Hak, Buruh Demo PT. Duta Palma 1 Dan PT. Banyu Bening Utama
Minggu, 13-02-2022 - 16:47:38 WIB
FSBPI-KASBI: Meminta Kepada Pemerintah Perintahkan Perusahaan Penuhi Hak Buruh ***
TERKAIT:
   
 

INHU, (Kanalkini.com) -  Ratusan buruh perkebunan Sawit dari PT.Duta Palma 1 dan PT.Banyu Bening Utama 2, di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (FSBPI-KASBI) bermaksud mendatangi Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Indragiri Hulu-Riau (Disnaker, Bupati dan DPRD).  Kamis, 10/2/22



Namun rencana aksi tersebut sampai dengan jam 10.00 wib belum bisa dilaksanakan lantaran Pihak Polsek Seberida menahan semua peserta aksi dengan alasan  para buruh tidak membawa surat-surat kendaraan bermotornya dan larangan kegiatan selama  pandemi covid. Ucap WG.

Waonasokhi Giawa dan Thomas Untung sebagai orator. Menyampaikan. Buruh berencana melakukan aksi unjuk rasa sekaligus mengadukan permasalahan yang dihadapi mereka, terkait mutasi yang dilakukan oleh pihak perusahaan secara sepihak tanpa memperhatikan hak-hak buruh. Seperti jarak tempat tinggal dengan tempat kerja, dan jarak sekolah anak yang sangat jauh.

PHK sepihak kepada para buruh yang menjadi anggota serikat buruh, juga pembayaran  upah di bawah ketentuan UMK, sementara kerja target  yang berat dan tidak sesuai dengan standar kerja layak,  BPJS Kesehatan yang belum di berlakukan kepada para buruh, diantaranya Cuti haid yang tidak diberlakukan bagi buruh perempuan, tidak adanya pemberlakukan K3 bahkan sebagian para buruh harus beli APD dan alat kerjanya.

Selain itu para buruh juga mengeluhkan minimnya air bersih untuk kebutuhan sehari-hari, minimnya listrik dan penerangan di lokasi rumah tempat tinggal. Papar WG.

Lanjut WA kepada media. Terkait persoalan tersebut diatas, kami pengurus serikat buruh SBPI-KASBI  telah berusaha untuk menyampaikan aspirasi tersebut dalam pengajuan perundingan bipartit  dengan pihak pimpinan perusahaan, namun sampai dengan saat ini belum ada respon dan tanggapan baik, bahkan para pengurus serikat buruh justru  mendapatkan intimindasi dan ancaman mutasi ataupun PHK sepihak oleh perusahaan.

Kami pengurus serikat buruh SBPI-KASBI  juga telah berusaha mengadukan permasalahan tersebut kepada Disnaker, Bupati dan DPRD, juga belum ada tanggapan serius ataupun tindakan penyelesaian permasalahan.

Oleh karena itu  kami Serikat Buruh SBPI-KASBI PT.Duta Palma 1 dan PT.Banyu Bening Utama 2 bermaksud melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes dan sekaligus pengaduan atas permasalahan tersebut dengan tuntutan, antara lain:

1. Hentikan PHK, Mutasi Sepihak dan intimidasi terhadap para buruh !

2. Berlakukan hak-hak normatif buruh, seperti. Upah sesuai ketentuan, program BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Cuti haid bagi seluruh buruh perempuan.

3. Berlakukan sistem kerja yang adil, laksanakan K3, dan berikan APD secara gratis bagi seluruh buruh.

4. Segera perbaiki fasilitas mess, sarana air bersih, listrik dan penerangan lokasi tempat tinggal para buruh.

5. Berikan hak kebebasan berserikat  bagi seluruh buruh, dan bangun hubungan industrial yang harmonis dan dinamis sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

6. Kepada Polsek Seberida, Polres Indragiri Hulu, Polda Riau, Jangan halang-halangi aksi unjuk rasa buruh sesuai UU No.9 tahun 1998.

Kami sampaikan, hal ini untuk mendapatkan respon dan dukungan yang baik dari Media/Jurnalis, Pemerintah Daerah, Disnaker, Bupati, Gubernur, DPRD dan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, serta seluruh elemen gerakan rakyat, dan masyarakat Indonesia secara umum. Harap mereka.

Hingga tayangnya berita ini, masih belum bisa dimintain tanggapan dari pihak perusahaan juga pihak instasi terkait. (Red) ***

Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • Rokok Ileggal Beredar Pesat Di Riau, Terkesan Ada Pembiaran Oleh Pihak Bea Cukai Dan APH
  • Anton Kadis PUPR Kab. Rohul Abaikan Surat LSM IPPH, Terkesan Sibuk Calonkan Diri Sebagai Bupati
  • Ephorus BNKP Resmi Buka Sidang Kerja Majelis Sinode Ke-61 Tahun 2024
  • 2 Lokasi Gudang BBM Illeggal Yang Dikordinir Napi Terkesan Kebal Hukum
  • Dirkrimsus Polda Riau Bersama LSM IPPH Dan PPTK RM Akhirnya Turun Kelokasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Rokok Ileggal Beredar Pesat Di Riau, Terkesan Ada Pembiaran Oleh Pihak Bea Cukai Dan APH
    02 Anton Kadis PUPR Kab. Rohul Abaikan Surat LSM IPPH, Terkesan Sibuk Calonkan Diri Sebagai Bupati
    03 Ephorus BNKP Resmi Buka Sidang Kerja Majelis Sinode Ke-61 Tahun 2024
    04 2 Lokasi Gudang BBM Illeggal Yang Dikordinir Napi Terkesan Kebal Hukum
    05 Dirkrimsus Polda Riau Bersama LSM IPPH Dan PPTK RM Akhirnya Turun Kelokasi
    06 Selain Pekerjaan Diduga Asal Jadi Tidak Sesuai RAB Juga Tidak Ada Perbaikan Dan Pemeliharaan
    07 Bobi Rahmat Kadis Nakertrans Riau, Buat Terobosan Dengan Membuat Pelatihan
    08 Penyaluran Dan Peruntuhkan Dana Bos Di SMA N 10, Diduga Tidak Sesuai RAB
    09 Bupati Rohil Afrizal Sintong Serahkan SK Pengangkatan 766 PPPK Formasi Tahun 2023
    10 FH Desak Aparat Polsek Tenayan Raya Tangkap Para Mafia BBM Di Wilayahnya
    11 Terkait Proyek, RM PPTK PKPR Prov Riau Resmi Di Laporkan LSM IPPH Ke APH
    12 Syafrizal Kasi Gakum Disnaker Prov Riau Janji Terbitkan Sprintgas Dan Akan Di Susul Siprintdik
    13 Sedot Dana APBN T.A 2023 Rp. 29 M lebih, LSM IPPH Suratin Balai Dan Satker
    14 SF Hariyanto: Berharap RB Run Dapat Menjadi Event Tahunan Bahkan Menjadi Event Nasional
    15 Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Raih Penghargaan
    16 Selain Dikerjakan Asal Jadi, Diduga Tidak Sesuai RAB, RM PPTK PKPR Prov Riau Sangat Tertutup Kepada Publik
    17 NasDem Resmi Usung H Bistamam-Jhony Charles Bertarung Untuk Rokan Hilir
    18 Bupati Rohil: Semoga Sinergitas Yang Selama Ini Terus Terjaga Dengan Baik
    19 Komjen Pol Marthinus Hukom Kepala BNN RI, Memberikan Penghargaan kepada Kapolda Riau Irjen Pol M. Iqbal
    20 Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Kapolresta Pekanbaru Pimpin Rapat Anev
    21 Melalui Mubes, Aliyus Gulo Terpilih Jadi Ketum PKNR Periode 2024-2029
    22 SD Negeri 50 Laksanakan Kegiatan P5 Di Gedung BPOM Pekanbaru
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com