Bisnis Judi Meja Ikan-Ikan Kembali Beroperasi, Simbiring Terkesan Kebal Hukum
Aktifitas Judi Ikan-Ikan Diwilayah Polres Inhu Ada Pembiaran, Diminta Kapolda Riau Turun Tangan
Selasa, 10-03-2026 - 16:16:11 WIB
 |
| Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan , AKBP Eka Ariandy Putra Kapolres Indra, Meja Ikan-ikan dan Tambang Emas Illeggal. *** |
INHU, (KanalKini) - Terkait viralnya pemberitaan media sebelumnya, aktifitas meja ikan-ikan berbaur Judi Modus Gelper yang dikedalikan oleh Simbiring yang berlokasi di wilayah Polres Inhu. Tepatnya di Desa Kulim Jaya, Kec. Lubuk Batu Jaya, tepatnya di SP 2, 5, SP 6, di wilayah Belilas dan beberapa tempat lainnya di wilayah Polres Indragiri Hulu.
Pasca pemberitaan media ini sebelumnya, sempat stop beberapa hari beraktifitas namun menurut informasi yang layak di percaya kini kembali beraktifitas, ini apa ada pihak polres Inhu dan jajarannya dengan Simbiring yang mengkordinir dan atau yang diduga pemilik meja ikan-ikan tersebut ..?
Riswan L, SH, Sekjen LSM IPPH (Investigasi Pemantau Pembangunan dan Hukum). Yang kembali diminta tanggapannya oleh media. Mengatakan, "sepertinya Simbiring kebal hukum dan terkesan ada pembiaran oleh pihak polres Inhu dan jajarannya". Maka kita minta Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan Turun tangan.
Lanjut RL, selain memberantas berbagai jenis berbaur judi di wilayah Polres Inhu juga bisnis illeggal lainnya. Seperti para mafia BBM, Illog dan Pengusaha Tambang Emas Illegal (PETI), salah satunya PETI yang berlokasi di Desa Batu Rijal Hulu dan di Kelurahan Batu Rijal Hilir. Kita meminta Kapoda Riau melalui Kapolres Inhu untuk menertipkan dan atau memberantas juga menangkap para aktor dari bisnis illegal ini.
Hal ini supaya jangan ada kesan publik, bahwa ada pembiaran oleh pihak APH (Aparat Penegak hukum) dan atau diduga pihak oknum APH mendapat sesuatu dari para mafia-mafia tersebut, sehingga terhalang untuk bertindak. Ucap RL. Selasa, 10/3/26 melalui Tlp pribadinya.
Sumber media yang berhasil meminta tanggapan aparat desa setempat, tepat lokasi meja ikan-ikan berbaur judi modus Gelper yang meminta namanya utnuk tidak disebut dalam pemberitaan media. Mengatakan, ada nya maja ikan-ikan berbaur judi modus Gelper tersebut. Bahwa sangat meresahkan, apalagi para suami-suami dilingkungan kami ini yang terpengaruh nantinya dan candu bermain yang akhirnya tidak peduli dengan kebutuhan keluarga, hal ini bisa memicu keluarga beratakan dan apa lagi kalau pemuda-pemuda dan remaja terpengaruh nantinya.
Maka sebelum terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan didaerah ini, berharap kepada APH segera memberantas dan menertibkan aktifitas tersebut. Harap dan pinta sumber.
Media ini yang mengkonfirmasi Kepada Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra juga Simbiring selaku pengkordinir meja ikan-ikan melalui Via WhatsApp pihak yang bersangkuta, namun hingga tayang berita ini belum ada tanggapan atau Respon. Selasa, 10/3/26 siang. (Tim) ***
Komentar Anda :