Kunker Terkait Pendalaman Restribusi Pelayanan Kebersihan
DPRD Kampar Terima Kunker Komisi II DPRD Kota Banjar Baru Kalimantan Selatan
Jumat, 18-02-2022 - 00:41:50 WIB
DPRD Kampar Saat Terima Kunker Komisi II DPRD Kota Banjar Baru Kalimantan Selatan. ***
TERKAIT:
   
 

KAMPAR, (Kanalkini.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kampar terima kunjungan kerja (Kunker) dari DPRD Kota Banjar Baru Provinsi Kalimantan Selatan. Kamis, (17/2/2022).


Rombongan dari Komisi II DPRD Kota Banjar Baru Kalsel ini langsung diterima oleh Juprinur Kepala Bagian (Kabag) Umum dan Ilham Taufik Pejabat Fungsional Setwan DPRD Kampar diruang Banmus.

"DPRD Kampar menerima kunjungan kerja dari Komisi II DPRD Kota Banjar Baru Kalimantan Selatan," ujar Jupri.

Kedatangan Komisi II DPRD Banjar Baru ini tambah Jupri terkait silaturrahmi serta sharing terkait pendalaman restribusi pelayanan kebersihan.

Sementara itu Mardiana Ketua Pansus Restribusi Pelayanan kebersihan DPRD Kota Banjar Baru Kalsel menyampaikan, bahwa kunker ke DPRD Kampar terkait restribusi pelayanan kebersihan.

"Kunker kita ke DPRD Kampar ini dalam rangka pelaksanaan pembahasan  Ranperda restribusi pelayanan kebersihan, kita ingin menggali sampai dimana pengelolaan restribusi persampahan di sini," sebut Politisi PPP Kota Banjar Baru tersebut.

Lanjut Mardiana yang mana dalam pembahasan mereka ada mengalami kendala bagaimana cara atau mekanisme dalam pemungutan restribusi sampah.

"Rupanya di Kabupaten Kampar sudah melakukan, salahsatunya mereka memungut dari pembayaran PDAM dan lewat RT atau RW," sambungnya.

Selain kunker ke DPRD Kampar rombongan DPRD Kota Banjar Baru yang terdiri dari 10 orang ini sebelumnha juga melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Pekanbaru. (ADV/DPRD Kampar) ***


 


Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • PLT Gubri SF Hariyanto: Pemprov Riau Siap Amankan Kedaulatan Di Perbatasan
  • Penghargaan UHC Di Serahkan Langsung Pj Gubernur Riau SF Hariyanto
  • LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
  • LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
  • SF Hariyanto Jelaska Total APBD Perubahan 2025 Yang Disetujui Oleh Mendagri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 PLT Gubri SF Hariyanto: Pemprov Riau Siap Amankan Kedaulatan Di Perbatasan
    02 Penghargaan UHC Di Serahkan Langsung Pj Gubernur Riau SF Hariyanto
    03 LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
    04 LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
    05 SF Hariyanto Jelaska Total APBD Perubahan 2025 Yang Disetujui Oleh Mendagri
    06 Program Nikah Massal Gratis Oleh Pemerintah Kota Pekanbaru
    07 Orang Tua Alm WN, Minta Aparat Untuk Memproses Dan Pelakunya Bertanggungjawab
    08 Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-57 Tingkat Kota Pekanbaru
    09 29 Ruas Jalan Jelang Akhir Tahun 2025, Dioverlay Oleh Pemko Pekanbaru
    10 Diduga Terlibatnya Oknum TNI Turut Bermain Di 3 Lokasi Gudang BBM, Terkesan Polda Riau Tutup Mata
    11 KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
    12 Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
    13 SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
    14 LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    15 Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
    16 Warga Desak Kakanwil BPN Riau Tindaklanjuti Permohonan Redistribusi
    17 Diduga Pantas Saja Polda Riau Dan Jajarannya Tak Berdaya Berantas Mafia BBM
    18 Kejari Kuansing Lamban Menangani Sejumlah Kasus
    19 Aktifis LSM: Desak Kapolda Riau Turun Tangan Berantas Mafia BBM
    20 Anton Bu'ulölö Telah Dilaporkan Ke Beberapa Polsek, Dugaan Kasus Yang Sama
    21 Agung Nugroho: Kawasan MPP Ditata Kembali Untuk Dijadikan Balai Kota
    22 Desak Polda Riau Dan Polresta Pekanbaru Berantas Para Mafia BBM
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com