Terkait Board Robin Tenggelam, 6 Orang Warga Asal Nias Meninggal
Tokoh Paguyuban Nias: Minta PT. DPA Dan Pemilik Bord Robin Harus Bartanggungjawab
Jumat, 18-02-2022 - 08:44:55 WIB
Para korban penumpang Bord Robin yang meninggal. ***
TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, (Kanalkini.com) - Terjadi Kecelakaan Karamnya Boat Robin yang di tumpangi Karyawan PT. Dua Putra Amanah yang terjadi di Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Berawal para karyawan  pulang dari pasar Teluk Meranti menuju Barak KARET Meranti 1 kelurahan Teluk Meranti Kec. Teluk Meranti kemudian Board Robin yang bermuatan di duga 13 org karyawan bertolak dari pasar teluk meranti di tengah tengah Sungai Kampar Board Robin Oleng di duga karna melebihi kapasitas atau melebihi muatan yang mengakibatkan Board Robin Tenggelam. Hingga 6 0rang Karyawan PT. Dua Putra Amanah asal pulau nias meninggal dunia. Pada minggu siang, 13/2/22.


Atas kejadian tersebut, beberapa tokoh masyarakat asal pelalawan asal Nias angkat bicara, diantaranya.

Romanus Talaumbanua Ketua Dewan Pengurus Cabang Ikatan Keluarga Nias (DPC IKN) Kabupaten Pelalawan. Meminta pihak pemilik Robin untuk bertanggung jawab. "Pemilik  Bord Robin' harus bertanggungjawab atas meninggalnya 6 orang penumpang dalam kecelakaan tersebut," juga pihak PT. Dua Putra Amanah harus turut bertanggungjawab karena para 6 korban merupakan karyawan perusahaan tersebut. Jelas dan tegas Romanus kepada media. Minggu, 13/02/22.

Hal senada juga. Ketua Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (DPC HIMNI) Kabupaten Pelalawan, Samazasa Ndruru, meminta PT. Dua Putra Amanah untuk turut serta atas kejadian tersebut, karena para korban berstatus tenaga kerja mereka. Dan kita juga meminta kepada Polres Pelalawan untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut.

Lanjut SN, apakah insiden tersebut diakibatkan kelebihan kapasitas muatan atau tidak? Sebab, menurut keterangan rilis pers. Camat Teluk Meranti kepada Bupati Pelalawan melalui WA group bahwa kejadian itu disebabkan kelebihan muatan,".

Ketua DPC HIMNI Kab. Pelalawan, berharap kepada Polres Pelalawan melakukan pengusutan yang profesiaonal dan pro profesional. Harap SN.

Terkait kecelakaan tersebut diatas Ketum IKNR (Ketua Umum Ikatan Kelurga Nias Riau) Peniel Zalukhu, SH. Kembali angkat bicara sepertia yang di sampaikan sebelumnya. Bahwa kasus ini adalah kasus Pidana, kapten kapal harus mempertanggungjawabkan dan pemilik Board Robin, kapten kapal pasti sudah tau kapasitas boatnya, seharusnya dia tidak menjalankan Board Robinnya itu karena sudah melebihi kapasitas. Ini adalah kelalaian kapten kapal.

Juga pihak perusahaan tidak bisa lepas tanggungjawab dan harus bertanggungjawab, kerena sudah tau pihak perusahaan bahwa medan atau lokasi perusahaannya yang identik dengan jalur sungai tapi tidak menyediakan transportasi sungai atau laut untuk kepentingan karyawannya.

Artinya. Jangan hanya memanfaatkan tenaga orang tapi kebutuhan atau fasilitas tenaga kerjanya tidak mau tau alias tidak peduli. Tegas P. Zalukhu yang juga masih aktif sebagai anggota polri di jajajaran polda riau. Jumat 18/2/22.

Data Korban Meninggal Dunia:

1. Nama: JERNI HAREFA
Jenis Kelamin : Perempuan
Umur : 17 Tahun
Suku: Nias
Pekerjaan : Karyawan PT. Dua Putra Amanah

2. Nama: CIKA HAREFA
Jenis Kelamin : Perempuan
Umur : 5 Tahun
Suku: Nias
Pekerjaan : Belum Bekerja

3. Nama: YANIMA ZEBUA
Jenis Kelamin : Perempuan
Umur : 37 Tahun
Suku: Nias
Pekerjaan : Karyawan PT. Dua Putra Amanah

4. Nama: IMELDA HAREFA
Jenis Kelamin : Perempuan
Umur : 12 Tahun
Suku: Nias
Pekerjaan : Belum bekerja

5. Nama: MENIA HAREFA
Jenis Kelamin : Perempuan
Umur : 44 Tahun
Suku: Nias
Pekerjaan : Karyawan PT. Dua Putra Amanah

6. Nama: NURUL GULO
Jenis Kelamin : Perempuan
Umur : 34 Tahun
Suku: Nias
Pekerjaan : Karyawan PT. Dua Putra Amanah. (Red) ***

Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • Rokok Ileggal Beredar Pesat Di Riau, Terkesan Ada Pembiaran Oleh Pihak Bea Cukai Dan APH
  • Anton Kadis PUPR Kab. Rohul Abaikan Surat LSM IPPH, Terkesan Sibuk Calonkan Diri Sebagai Bupati
  • Ephorus BNKP Resmi Buka Sidang Kerja Majelis Sinode Ke-61 Tahun 2024
  • 2 Lokasi Gudang BBM Illeggal Yang Dikordinir Napi Terkesan Kebal Hukum
  • Dirkrimsus Polda Riau Bersama LSM IPPH Dan PPTK RM Akhirnya Turun Kelokasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Rokok Ileggal Beredar Pesat Di Riau, Terkesan Ada Pembiaran Oleh Pihak Bea Cukai Dan APH
    02 Anton Kadis PUPR Kab. Rohul Abaikan Surat LSM IPPH, Terkesan Sibuk Calonkan Diri Sebagai Bupati
    03 Ephorus BNKP Resmi Buka Sidang Kerja Majelis Sinode Ke-61 Tahun 2024
    04 2 Lokasi Gudang BBM Illeggal Yang Dikordinir Napi Terkesan Kebal Hukum
    05 Dirkrimsus Polda Riau Bersama LSM IPPH Dan PPTK RM Akhirnya Turun Kelokasi
    06 Selain Pekerjaan Diduga Asal Jadi Tidak Sesuai RAB Juga Tidak Ada Perbaikan Dan Pemeliharaan
    07 Bobi Rahmat Kadis Nakertrans Riau, Buat Terobosan Dengan Membuat Pelatihan
    08 Penyaluran Dan Peruntuhkan Dana Bos Di SMA N 10, Diduga Tidak Sesuai RAB
    09 Bupati Rohil Afrizal Sintong Serahkan SK Pengangkatan 766 PPPK Formasi Tahun 2023
    10 FH Desak Aparat Polsek Tenayan Raya Tangkap Para Mafia BBM Di Wilayahnya
    11 Terkait Proyek, RM PPTK PKPR Prov Riau Resmi Di Laporkan LSM IPPH Ke APH
    12 Syafrizal Kasi Gakum Disnaker Prov Riau Janji Terbitkan Sprintgas Dan Akan Di Susul Siprintdik
    13 Sedot Dana APBN T.A 2023 Rp. 29 M lebih, LSM IPPH Suratin Balai Dan Satker
    14 SF Hariyanto: Berharap RB Run Dapat Menjadi Event Tahunan Bahkan Menjadi Event Nasional
    15 Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Raih Penghargaan
    16 Selain Dikerjakan Asal Jadi, Diduga Tidak Sesuai RAB, RM PPTK PKPR Prov Riau Sangat Tertutup Kepada Publik
    17 NasDem Resmi Usung H Bistamam-Jhony Charles Bertarung Untuk Rokan Hilir
    18 Bupati Rohil: Semoga Sinergitas Yang Selama Ini Terus Terjaga Dengan Baik
    19 Komjen Pol Marthinus Hukom Kepala BNN RI, Memberikan Penghargaan kepada Kapolda Riau Irjen Pol M. Iqbal
    20 Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Kapolresta Pekanbaru Pimpin Rapat Anev
    21 Melalui Mubes, Aliyus Gulo Terpilih Jadi Ketum PKNR Periode 2024-2029
    22 SD Negeri 50 Laksanakan Kegiatan P5 Di Gedung BPOM Pekanbaru
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com