Masyarakat Tapung Resah Dengan Adanya Judi Modus Gelper Maja Ikan-ikan
Kapolres Kampar Dan Jajarannya Tutup Mata Menjamurnya Judi Modus Gelper
Minggu, 20-03-2022 - 09:19:35 WIB
Kantor Polsek Tapung dan Meja Ikan-ikan judi modus Gelper. ***
TERKAIT:
   
 

KAMPAR, (Kanalkini.com) - Salah satu atensi Kapolri dan jajarannya baik tingkat Polda, Polres dan tingkat polsek untuk memberantas berbagai pekat masyarakat, selain judi lainnya juga menjamurnya jenis  judi modus Gelper yang di kenal meja ikan-ikan yang di salah gunakan oleh pemasok dan para pemain alias para pencandu. Yang dulunya disebut gelper (gelanggang permain khusus anak-anak) yang kini di dominasi para orang dewasa. Sepertinya terkesan ada pengecualian di beberapa wilayah di jajaran polda riau, salah satunya di wilayah polres kampar, dimana adanya beberapa Kecamatan diwilayah hukum polres kampar beroperasi judi modus gelper tersebut.


Informasi yang layak dipercaya dari berbagai fakta dan sumber di lapangan yang rangkum media.  Salah seorang warga Kecamatan Tapung Hulu bernama Warno (nama samaran), menceritakan kepada media. Bahwa judi jenis tembak Ikan-ikan, burung, naga dan jenis nama lainnya yang bermodus gelper.

Adapun beberapa lokasi, antara lain. Daerah popal yang di jaga berinisial marga Str yang bertempat diwurung marga Sng juga disimpang jalan Parabola. Ucap sumber kepada media. Kamis, 17/3/22.

Masih Sumber. Pemilik Judi  tembak Ikan- ikan modus Gelper, yang di kenal berinisial AMT,  tinggalnya diluar kecamatan Tapung Hulu. AMT yang diduga sebagai pemilik meja ikan-ikan ini semenjak beroperasi didaerah tampung tidak pernah tersentuh oleh aparat, sehingga bisnis mesinnya yang di kenal penyedot uang masyarakat atau warga berjalan lancar tanpa hambatan.

Lanjut sumber, sepertinya  AMT tersebut. Diduga sangat kuat loby-loby kepada pihak oknum aparat sehingga bisnis haramnya itu susah diberantas oleh aparat. Tuturnya.

Di hari yang sama tempat terpisah. Bernisial HBG yang berhasil di temui media. Mengatakan, dengan adanya meja ikan-ikan modus gelper. Sangat meresahkan warga sekitar dimana ada tempat meja ikan-ikan tersebut, bahkan yang jauh dari lokasi meja ikan-ikan itu bisa datang akibat kecanduan bermain judi modus gelper itu. Jelasnya.

Akibat bebasnya judi meja  ikan-ikan modus gelper, banyak hal-hal yang terjadi. Seperti para suami pencandu main judi meja ikan-ikan modus gelper itu, hingga para istri meninggalkan suaminya karna tidak bekerja. Bahkan harta mereka yang sudah ada. Habis di jualin oleh suami mereka untuk modal main di meja ikan-ikan tersebut. Papar sumber.

Salah seorang aparat desa di wilayah tapung yang berhasil di temui media, yang mananya tidak mau di sebut dalam pemberitaan ini. Dianya mengakui sering dengar-dengar adanya kegiatan tersebut diatas. Tapi dirinya sangat heran kog bisanya bebas jenis judi meja ikan-ikan modus gelper tersebut di pelosok desa.

Kami berharap sabagai aparat desa di wilayah ini kepada aparat kepolisian. Agar memberantas kegiatan permainan jenis judi modus gelper tersebut, bila hal ini di biarkan oleh aparat, maka tidak tertutup kemungkinan tidak hanya orang dewasa yang menjadi pecandu permainan tersebut, bisa-bisa anak-anak remaja bahkan anak-anak bisa candu bermain, hal ini bisa sangat merusak para generasi di wilyah ini. Harap sumber di kediamannya. Jumat, 18/3/22.

Terkait hal tersebut diatas media ini yang mengkonfirmasi kepada Kapolres kampar AKBP Rido Purba, melalui WhatsApp pribadinya dengan nomor +62 811-4814xxx, hingga tayang berita ini belum ada tanggapan dari orang nomor satu di ke polisian polres kampar ini. Walau WA media ini terbaca oleh sang Kapolres. Sabtu, 19/3/22.

Juga hari yang sama Kapolsek Tapung Hulu AKP Era Maifo yang di konfirmasi media ini lewat WhatsApp pribadinya dengan +62 812-6879-4xxx, namun sangat disayangkan hingga tayang berita ini masih belum ada respon atau tanggapan dari Era kapolsek tapung hulu. (Red) *** Bersambung.

Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
  • Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
  • Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
  • JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
  • Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    02 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    03 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    04 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    05 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    06 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    07 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    08 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    09 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    10 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    11 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    12 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    13 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    14 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    15 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    16 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
    17 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun 2025 Ke DPRD Kota Pekanbaru 
    18 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Geser 43 Pejabat Dan 5 Kepala Dinas Pindah Meja
    19 PLT Gubri: Pemprov Riau Terapkan WFA Dan Batasi Penggunaan Listrik
    20 Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol MJNK Resmi Dicopot 
    21 Pemprov Riau Siapkan Tambahan Modal Untuk BRK Syariah Dan Jamkrida 
    22 JPU Mengungkap Istilah Kiasan Matahari Adalah Satu Pada Sidang Perdana AW
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com