AKP Sardianto Kapolsek Kubu Rohil, Miris Blokir No WA Wartawan
Kuasa Hukum DB, Edison Hulu, SH.,MH, Minta Polsek Kubu Agar Proses Dan Tahan Pelaku Panganiayaan
Selasa, 22-03-2022 - 19:16:04 WIB
Kapolsek Kubu AKP Sardianto SE, dan Korban Penganiayaan. ***
TERKAIT:
   
 

ROHIL, (Kanalkini.com) -  Terkait Kasus pengeroyoaan terhadap DB yang diduga dilakukan oleh tiga orang oknum karyawan PT Jatim Jaya Perkasa (JJP) berinisial OB, EG dan YG, tempat kejadian di kepenghuluan rantau panjang kiri, Kec. Kubu Babusalam , Kab. Rokan  Hilir, pada Rabu bulan lalu, 23/2/22.


Viral pemberitaan media sebelumnya yang mana keluarga DB Rony Batee.  Mengatakan, bahwa sangat tidak terima apa yang diperbuat oleh beberap oknum karyawan PT. JJP kepada DB, yang mana benerapa oknum diduga telah melakukan pelanggaran hukum. Mengeroyok, menganiaya dan menyiksa  DB dengan mengikat pakai tali dan memukuli pakai broti (kayu), hingga DB mengalami robek di pelipis mata hingga beberapa jahitan, dan bola mata dikelilingi dengan warna merah dan juga membiru bahkan di sekucur tubuh DB megalami kesakitan hingga beberapa minggu setelah di keroyok oleh oknum karyawan PT JJP.

Kata RB, atas kejadian tersebut diatas, yang mana telah membuat laporan resmi kepada polsek sektor kubu pada. Selasa, 1/3/22 lalu. Adapun beberapa oknum karyawan PT. JJP yang diduga pelaku dalam pengaduan dan laporan sebagai berikut:

1. Otalua Bu,ulolo
2. Ediaman Gea
3. Yupiter Gea

Lanjut Rony, dalam perkembagan penyelidikan dalam SP2HP  polsek kubu yang di terima keluarga DB dengan No Pol: B/01.a/III/2022, tertanggal 1/3/22 dan No Pol: B/01.b/III/2022, tertanggal 10/3/22, dalam SP2HP rujukan laporan/pengaduan A/n. Rony Batee, tentang tindak pidana penganiayaan, yang mana dalam SP2HP tersebut selain hasil visum terhadap DB (korban) juga telah dilakukan penyelidikan oleh pihak polsek kubu berupa mengambil keterangan saksi dalam wawancara, antara lain kepada Nurcahaya Batee, Titi Kristina dan Asaniah Gea (Mama Ope) juga beberapa saksi lainnya. Ucap RB kepada media disalah satu tempat di pekanbaru. Selasa, 22/3/22.

Lanjut Rony kepada media, bahwa sangat menyayangkan kinerja polsek kubu dalam kasus pengeroyaan tersebut diatas yang sampai saat ini pihak para yang diduga pelaku masih melenggang melenggong terkesan tidak merasa bersasalah atas perbuan mereka terhadap DB (korban), yang sampai saat ini pihak polsek masih membiarkan para pelaku, dengan alasan dalam penyelidikan alias tidak mencukupi alat bukti untuk melakukan penangkapan dan penahanan kepada para yang diduga pelaku. Bahkan pihak penyidik polsek kubu berdalih.  Mengatakan, "pihak saksi korban (DB) tidak melihat ada pemukulan pada saat itu", pernyataan polsek kubu, agak aneh dan janggal. Ini ada apa dengan pihak penyidik polsek kubu...? Tutur Rony.

Di tempat terpisah. Kuasa Hukum/PH DB. Edison Hulu, SH.,MH, kembali angkat bicara. Mengatakan, saya bersama tim sebagai kuasa hukum DB dan keluarga, telah mengajukan gugatan terkait pengeroyakan dan penganiayaan juga terkait dugaan percobaan perjinahan. Gugatan kita, sesuai penuturan DB juga Titi Kristina (istri DB) juga saksi bahwa, telah. "Terjadinya panganiayaan dan pengeroyoaan kepada DB suami Titi Kristina pada tanggal 23/2/22, yang diduga pelaku, yakni:

1. Otalua Bu,ulolo, (Ama Yefi)
2. Ediaman Gea, (Ama Oris Gea)
3. Yupiter Gea, (Ama Roni Gea)

Adapun beberapa yang melihat kejadian penganiayaan dan pengeroyoan, diantaranya, Asaniah Als Mama Ope dan Nurcahaya Batee alias Cahaya, saksi mata yang melihat dan mendengar itu yang kita ajukan kepada penyidik.

Lanjut EH kuasa hukum DB, terkait dugaan pemerkosaan terhada FP yang diduga dilakun oleh DB, sebagaiman dalam penetapan pasal 285 jo 53, oleh pihak polsek sei Kubu. Kita sebagai kuasa hukum, bila menelaah kronologis tersebut diatas diduga adanya hubungan spesial antara FP dan DB sebelum sesuai bukti-bukti dan data yang sudah kita kantongin, maka kita dari kuasa hukum mengatakan tidak masuk dalam pasal tersebut. Tapi masuknya pasal 284 (perjinahan) yang seharusnya dua-duanya harus di tahan.

Juga terkait kasus penganiayaan terhadap DB yang diduga di lakukan oleh beberapa orang diatas, supaya terus melakukan peyelidikan, penyidikan, pemeriksaan dan penhanan. Harap dan pinta PH DB. Selasa, 22/3/22.

Tambah EH melalui media, berpesan kepada polsek sei kubu, agar serius dan tidak bermain-main dalam kasus penganiayaan ini. Kerena sesuai data dan vakta yang kita kantongin, sudah memenuhi unsur dan sudah selayaknya para pelaku penganiyaan tersebut untuk di lakukan penahan.

Media ini juga keluarga DB yang berulang kali mengkonfirmasi perkembangan proses penanganan penganiayaan, namun sangat di sayangkan kapolsek kubu dan jajarannya selalu tertutup alias bungkam.

Anehnya terkait kasus penganiayaan tersebut diatas, oknum wartawan yang mengkofirmasikan Kepada Kapolsek Kubu AKP Sardianto SE. Ironisnya bukannya menjawab atau menanggapi konfirmasi wartawan bahkan meblokir nomor WA oknum wartawan yang bersangkutan. (Rls/Tim). ***


Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
  • Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
  • SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
  • LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
  • Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
    02 Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
    03 SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
    04 LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    05 Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
    06 Warga Desak Kakanwil BPN Riau Tindaklanjuti Permohonan Redistribusi
    07 Diduga Pantas Saja Polda Riau Dan Jajarannya Tak Berdaya Berantas Mafia BBM
    08 Kejari Kuansing Lamban Menangani Sejumlah Kasus
    09 Aktifis LSM: Desak Kapolda Riau Turun Tangan Berantas Mafia BBM
    10 Anton Bu'ulölö Telah Dilaporkan Ke Beberapa Polsek, Dugaan Kasus Yang Sama
    11 Agung Nugroho: Kawasan MPP Ditata Kembali Untuk Dijadikan Balai Kota
    12 Desak Polda Riau Dan Polresta Pekanbaru Berantas Para Mafia BBM
    13 Penurunan Parkir, Persampahan, Infrastruktur Dan Sosial Kemasyarakatan
    14 LSM IPPH Minta APH Dan Instansi Terkait Panggil Dan Periksa PT. TSM
    15 Kapolda Riau Dan Polresta Pekanbaru Tutup Mata Keberadaan Penimbunan BBM
    16 Syahrial Abdi Resmi Jabat Dan Dilantik Sebagai Sekda Pemprov Riau Definitif
    17 Gudang Penimbunan BBM, Terkesan Polresta Dan Polsek Tenayan Raya Tak Bernyali
    18 Pengutan Uang Baju Siswa Dan Siswi SMPN 1 Bandar Seikijang Diduga Jadi Ajang Bisnis Kepsek Dan Guru
    19 Pengadaan Baju Siswa Dan Siswi, Diduga Jadi Ajang Bisnis Kepsek Dan Guru
    20 IPPH Kembali Desak Polda Riau, Terkait Laporan Hampir 400 Miliar Anggaran Proyek BPJN Wilayah Riau
    21 Wako Pekanbaru: Harus Membuat Dan Jalankan Program Baru Yang Dibutuhkan Masyarakat
    22 Disnakertrans Riau Akan Segera Tingkatkan Ke Penyidikan Pengaduan Buruh KPSJ
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com