Tahfizh Alquran Atau Ujian Terbuka Yang dipusatkan Di Masjid Al-Firdaus Komplek SMP Negeri Madani
Firdaus Walikota Pekanbaru Buka Sertifikasi Tahfizh Quran SMP Madani
Jumat, 25-03-2022 - 09:25:45 WIB
Firdaus Walikota Pekanbaru Buka Sertifikasi Tahfizh Quran SMP Madani ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Wali kota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, S.T, M.T, membuka secara resmi Sertifikasi Tahfizh Alquran yang ditaja Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Madani, Rabu (23/3).


Sertifikasi Tahfizh Alquran atau ujian terbuka yang dipusatkan di Masjid Al-Firdaus komplek SMP Negeri Madani ini diikuti oleh peserta didik mulai dari kelas VII hingga IX.

Dikatakan Wali kota, saat ini target kelulusan peserta didik dengan hafalan minimal 15 juz sudah berhasil dicapai SMP Negeri Madani.

"Alhamdulillah, target untuk tamat di sini minimal mereka hafal 15 juz, tadi dilaporkan ada yang sampai 20 juz. Alhamdulillah, ada yang melampaui batas minimal," ungkapnya.

Untuk itu, wali kota menyampaikan apresiasi atas kinerja Kepala dan guru pembina di SMP Negeri Madani yang telah bekerja keras mendidik anak sehingga mereka bisa menjadi hafiz Quran.

"Apresiasi dan terima kasih juga kita sampaikan kepada LPTQ (Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran) yang menjadi lembaga untuk membumingkan Alquran," ucapnya.

Di kesempatan itu, Wali kota turut me-launching website atau situs web milik SMP Negeri Madani.

"Jadi saat ini aktivitas di sekolah ini juga sudah menggunakan teknologi IT untuk memberikan sosialiasi dan informasi tentang kemajuan sekolah ini dan bisa diakses oleh masyarakat lebih luas," tutupnya. (Red) ***

Sumber: Kmf

Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
  • Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
  • SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
  • LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
  • Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
    02 Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
    03 SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
    04 LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    05 Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
    06 Warga Desak Kakanwil BPN Riau Tindaklanjuti Permohonan Redistribusi
    07 Diduga Pantas Saja Polda Riau Dan Jajarannya Tak Berdaya Berantas Mafia BBM
    08 Kejari Kuansing Lamban Menangani Sejumlah Kasus
    09 Aktifis LSM: Desak Kapolda Riau Turun Tangan Berantas Mafia BBM
    10 Anton Bu'ulölö Telah Dilaporkan Ke Beberapa Polsek, Dugaan Kasus Yang Sama
    11 Agung Nugroho: Kawasan MPP Ditata Kembali Untuk Dijadikan Balai Kota
    12 Desak Polda Riau Dan Polresta Pekanbaru Berantas Para Mafia BBM
    13 Penurunan Parkir, Persampahan, Infrastruktur Dan Sosial Kemasyarakatan
    14 LSM IPPH Minta APH Dan Instansi Terkait Panggil Dan Periksa PT. TSM
    15 Kapolda Riau Dan Polresta Pekanbaru Tutup Mata Keberadaan Penimbunan BBM
    16 Syahrial Abdi Resmi Jabat Dan Dilantik Sebagai Sekda Pemprov Riau Definitif
    17 Gudang Penimbunan BBM, Terkesan Polresta Dan Polsek Tenayan Raya Tak Bernyali
    18 Pengutan Uang Baju Siswa Dan Siswi SMPN 1 Bandar Seikijang Diduga Jadi Ajang Bisnis Kepsek Dan Guru
    19 Pengadaan Baju Siswa Dan Siswi, Diduga Jadi Ajang Bisnis Kepsek Dan Guru
    20 IPPH Kembali Desak Polda Riau, Terkait Laporan Hampir 400 Miliar Anggaran Proyek BPJN Wilayah Riau
    21 Wako Pekanbaru: Harus Membuat Dan Jalankan Program Baru Yang Dibutuhkan Masyarakat
    22 Disnakertrans Riau Akan Segera Tingkatkan Ke Penyidikan Pengaduan Buruh KPSJ
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com