Terkait Aktifitas Ramadhan Tahun 2022
Pemko Pekanbaru Segera Terbitkan Instruksi Kemenag Dan Satgas Covid-19
Jumat, 25-03-2022 - 09:29:24 WIB
Pemko Pekanbaru Segera Terbitkan Instruksi Kemenag Dan Satgas Covid-19 ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Pemerintah Kota Pekanbaru berencana menerbitkan pedoman aktivitas masyarakat selama bulan Ramadhan 1443 H. Pedoman itu berupa surat edaran dari Wali Kota Pekanbaru.


"Nantinya surat edaran berdasar instruksi satgas Covid-19 dan Kemenag RI," ujar Wali Kota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, S.T, M.T, Rabu (23/3).

Masyarakat harus tetap mengikuti protokol kesehatan secara ketat. Walau saat ini kasus aktif Covid-19 cendrung mengalami penurunan.

Ada 1.185 kasus aktif tercatat saat ini di Kota Pekanbaru. Kasus aktif di Kota Pekanbaru terus mengalami penurunan sejak awal Maret 2022.

"Apa pun aktivitas kita, tetap harus mengikuti protokol kesehatan secara ketat. Ini upaya melindungi diri dari ancaman Covid-19,"

Firdaus mengatakan bahwa pada tahun ini pemerintah kota juga menggelar safari Ramadhan. Ia menyebut bahwa tim bakal menyambangi sejumlah masjid selama bulan suci.

Kegiatan pembelajaran selama Ramadhan di sekolah pemerintah kota menanti arahan dari Kementian Pendidikan RI. Mereka juga mengikuti pedoman dari Kementrian Agama RI terkait aktivitas selama Ramadhan.

"Selama berada di sekolah nanti juga tetap ikuti protokol secara ketat," jelasnya. (Red) ***

Sumber: Kmf

Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • Rokok Ileggal Beredar Pesat Di Riau, Terkesan Ada Pembiaran Oleh Pihak Bea Cukai Dan APH
  • Anton Kadis PUPR Kab. Rohul Abaikan Surat LSM IPPH, Terkesan Sibuk Calonkan Diri Sebagai Bupati
  • Ephorus BNKP Resmi Buka Sidang Kerja Majelis Sinode Ke-61 Tahun 2024
  • 2 Lokasi Gudang BBM Illeggal Yang Dikordinir Napi Terkesan Kebal Hukum
  • Dirkrimsus Polda Riau Bersama LSM IPPH Dan PPTK RM Akhirnya Turun Kelokasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Rokok Ileggal Beredar Pesat Di Riau, Terkesan Ada Pembiaran Oleh Pihak Bea Cukai Dan APH
    02 Anton Kadis PUPR Kab. Rohul Abaikan Surat LSM IPPH, Terkesan Sibuk Calonkan Diri Sebagai Bupati
    03 Ephorus BNKP Resmi Buka Sidang Kerja Majelis Sinode Ke-61 Tahun 2024
    04 2 Lokasi Gudang BBM Illeggal Yang Dikordinir Napi Terkesan Kebal Hukum
    05 Dirkrimsus Polda Riau Bersama LSM IPPH Dan PPTK RM Akhirnya Turun Kelokasi
    06 Selain Pekerjaan Diduga Asal Jadi Tidak Sesuai RAB Juga Tidak Ada Perbaikan Dan Pemeliharaan
    07 Bobi Rahmat Kadis Nakertrans Riau, Buat Terobosan Dengan Membuat Pelatihan
    08 Penyaluran Dan Peruntuhkan Dana Bos Di SMA N 10, Diduga Tidak Sesuai RAB
    09 Bupati Rohil Afrizal Sintong Serahkan SK Pengangkatan 766 PPPK Formasi Tahun 2023
    10 FH Desak Aparat Polsek Tenayan Raya Tangkap Para Mafia BBM Di Wilayahnya
    11 Terkait Proyek, RM PPTK PKPR Prov Riau Resmi Di Laporkan LSM IPPH Ke APH
    12 Syafrizal Kasi Gakum Disnaker Prov Riau Janji Terbitkan Sprintgas Dan Akan Di Susul Siprintdik
    13 Sedot Dana APBN T.A 2023 Rp. 29 M lebih, LSM IPPH Suratin Balai Dan Satker
    14 SF Hariyanto: Berharap RB Run Dapat Menjadi Event Tahunan Bahkan Menjadi Event Nasional
    15 Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Raih Penghargaan
    16 Selain Dikerjakan Asal Jadi, Diduga Tidak Sesuai RAB, RM PPTK PKPR Prov Riau Sangat Tertutup Kepada Publik
    17 NasDem Resmi Usung H Bistamam-Jhony Charles Bertarung Untuk Rokan Hilir
    18 Bupati Rohil: Semoga Sinergitas Yang Selama Ini Terus Terjaga Dengan Baik
    19 Komjen Pol Marthinus Hukom Kepala BNN RI, Memberikan Penghargaan kepada Kapolda Riau Irjen Pol M. Iqbal
    20 Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Kapolresta Pekanbaru Pimpin Rapat Anev
    21 Melalui Mubes, Aliyus Gulo Terpilih Jadi Ketum PKNR Periode 2024-2029
    22 SD Negeri 50 Laksanakan Kegiatan P5 Di Gedung BPOM Pekanbaru
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com