Pansus LKPJ Kepala Daerah Tahun 2021
DPRD Provinsi Riau Melaksanakan Kunker Ke Bappeda Provinsi Banten
Jumat, 22-04-2022 - 10:26:14 WIB
DPRD Provinsi Riau Saat Laksanakan Kunker Ke Bappeda Provinsi Banten
TERKAIT:
   
 

RIAU, (Kanalkini.com) - Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2021 DPRD Provinsi Riau, melaksanakan kunjungan kerja ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten, Selasa (19/4/2022).


Kunjungan yang dimaksudkan untuk berkoordinasi serta konsultasi tentang pembahasan LKPJ ini, dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus LKPJ Karmila Sari, didampingi Anggota Pansus LKPJ lainnya, yaitu Markarius Anwar, M. Arpah, dan Husaimi Hamidi. Rombongan diterima oleh pejabat Bappeda Provinsi Banten.


Usai melakukan dialog, Karmila Sari mengungkapkan jika saat ini terdapat perbedaan antara Provinsi Banten dan Riau, dimana koordinasi untuk penyiapan indikator dan pelaporan LKPJ di Provinsi Banten masih ditangani oleh Bappeda provinsi, sementara Provinsi Riau ditangani oleh Biro Tata Pemerintahan.


Selain itu, pasca pandemi covid-19 Provinsi Banten mendapat hal positif yakni menjadi provinsi penyangga ibu kota negara. Hal itu dikarenakan letak yang strategis dari Provinsi Banten.


“Banten memiliki kelebihan lokasi yang strategis, surplus supply listrik dan kondisi infrastruktur yang dominan sudah semakin baik dan investasi asing dan dalam negeri (PMA dan PMDN) yang meningkat, diperingkat ke 3 se-Indonesia. Kondisi ini memudahkan pertumbuhan ekonomi Banten, indeks GINI semakin lebih baik, bahkan inflasi jauh menurun,” tutur Karmila Sari.


Lebih lanjut, Karmila juga mengatakan bahwa saat ini Provinsi Banten sedang fokus dan meningkatkan anggaran di dinas pendidikan, kesehatan dan sosial, sementara infrastruktur hanya dalam porsi pemeliharaan.


Terkait penerapan sistem aplikasi pelaporan LKPJ, Provinsi Banten berdasarkan pada komitmen dari kepala dinas/badan yang sudah dimulai dari jauh hari, sehingga dapat mempermudah dalam penyusunan LKPJ.


“Penerapan punishment berupa penundaan pembayaran tunjangan diberlakukan jika dinas/badan tersebut belum melengkapi laporan LKPJ dalam rangka disiplin kinerja. Terbukti Provinsi Banten sudah menyelesaikan Perda LKPJ di mulai dari 23 Februari dan diserahkan 7 April 2022,” tutup Karmila Sari. (Rls/Kkc) ***


Editor: Noa


 




 
Berita Lainnya :
  • Diminta Pihak Polresta Pekanbaru Segera Di Proses Pelaku Dan Tahan Alat Barat
  • Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto Menyampaikan Apresiasi Atas Perhatian Dan Dukungan Kementerian ATR/BPN RI 
  • Peringatan Hari Jadi Ke-242 Menjadi Momentum Memperkuat Kolaborasi Seluruh Elemen Masyarakat
  • SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
  • Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diminta Pihak Polresta Pekanbaru Segera Di Proses Pelaku Dan Tahan Alat Barat
    02 Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto Menyampaikan Apresiasi Atas Perhatian Dan Dukungan Kementerian ATR/BPN RI 
    03 Peringatan Hari Jadi Ke-242 Menjadi Momentum Memperkuat Kolaborasi Seluruh Elemen Masyarakat
    04 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    05 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    06 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    07 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    08 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    09 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    10 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    11 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    12 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    13 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    14 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    15 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    16 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    17 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    18 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    19 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
    20 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun 2025 Ke DPRD Kota Pekanbaru 
    21 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Geser 43 Pejabat Dan 5 Kepala Dinas Pindah Meja
    22 PLT Gubri: Pemprov Riau Terapkan WFA Dan Batasi Penggunaan Listrik
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com