DPRD ROHUL, (Kanalkini.com) - Paripurna DPRD Rokan Hulu (Rohul) Bupati H Sukiman menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2021 Senin (18/4/2022).
Paripurna tersebut, dipimpin Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra ST M Si, dihadiri Wakil Ketua DPRD Nono Patria Pratama, Para Wakil Rakyat lainnya, para Pejabat Pemkab Rohul dan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati H Sukiman menyampaikan LKPJ, masih bersifat un-audit dan masih dalam proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Riau.
“Secara umum Pendapatan Daerah kabupaten Rohul TA 2021 sebesar Rp.1.672.320.733.395 dengan realisasi sebesar Rp.1.662.291.795.560,49,” katanya.
“Pendapatan tersebut bersumber dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, lain-lain pendapatan daerah yang sah,” sebutnya.
Lanjutnya, proporsi terbesar realisasi APBD Rohul Tahun 2021 masih bersumber dari pendapatan transfer dengan realisasi mencapai Rp1.400.185.696.497.
Sementara, dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan terealisasi 107 % dengan yakni sebesar Rp 160.856.549.832,50 melebihi target yang telah ditetapkan.
“Kalau dibandingkan realisasi PAD tahun sebelumnya mengalami kenaikan sebesar 59,20%, sedangkan realisasi pada proporsi lain-lain pendapatan daerah yang sah pada tahun 2021 mecapai Rp 101.249.549.231,” rincinya.
Dari sisi APBD Rohul 2021, katanya, belanja dianggarkan sebesar Rp 1.679.090.337.574,00 dengan realisasi sebesar Rp.1.582.662.381.616,22.
“Angaran belanja daerah tersebut, dialokasikan terbesar untuk belanja operasi dengan alokasi sebesar Rp 1.174.907.680.963,” paparnya.
Sedangkan, sebutnya, untuk proporsi realisasi belanja modal pada tahun 2021 mencapai Rp.219.509.938.284,50 dan Realisasi belanja transfer mencapai Rp.238.855.036.629.
Eks Dandim Inhil ini, menyatakan, Capaian kinerja yang dihasilkan pemerintah kabupaten rokan hulu selama tahun anggaran 2021 mencapai 93,85%, dengan kata lain capaian kinerja Pemkab Rohul mengalami kenaikan sekitar 10,1% dibandingkan tahun anggaran 2020 sebesar 83,75%.
“Hal ini dipengaruhi dari besaran PAD, pendapatan transfer dan lain-lain
pendapatan daerah yang sah,” jelasnya.
Lebih lanjut, diuraikannya, arah kebijakan pengelolaan Pendapatan
Daerah Rohul pada kebijakan
umum perubahan APBD TA 2021 diarahkan pada peningkatan PAD melalui kebijakan ekstensifikasi dan intensifikasi sumber-sumber pendapatan asli daerah.
“Selain itu, pada kebijakan umum Perubahan APBD tahun anggaran 2021 pemerintah daerah juga berupaya mendapatkan bantuan keuangan dari provinsi riau untuk mendukung program pembangunan yang ada di daerah,” tambahnya.
Diterangkannya, tahun 2021, bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Riauau pada Kabupaten Rohul, bantuan keuangan untuk pelaksanaan koordinasi di tingkat kecamatan.
“Bantuan keuangan untuk pendanaan gaji guru bantu dan bantuan keuangan rehabilitasi rumah tidak layak huni,” ungkapnya.
Sedangkan pada posisi belanja daerah, sambungnya, dipergunakan untuk membiayai pelaksanaan urusan pemerintahan, menjadi kewenangan Kabupaten Rohul terdiri dari urusan wajib, urusan pilihan serta berbagai urusan lainnya, dijabarkan ke dalam berbagai program prioritas daerah dan program pendukung.
“Termasuk untuk membiayai berbagai kegiatan fungsi penunjang pemerintah daerah, kegiatan mendesak dan darurat serta pemenuhan perubahan kebijakan yang tidak bisa ditunda pada tahun berikutnya sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” pungkasnya mengakhiri. (Rls/Kkc) ***
Editor: Noa
Komentar Anda :