Teva Iris Resmi Laporkan Anggi Putra Ke Polda Riau Terkait Pernyataannya Dimedia
Tekait Laporan Organisasi Pemuda Milenial Dugaan Korupsi Ditubuh Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru
Senin, 10-01-2022 - 13:28:53 WIB
Teva Iris Resmi Laporkan Anggi Putra Ke Polda Riau Terkait Pernyataannya Dimedia ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Organisasi Kepemudaan Pemuda Milenial Pekanbaru melalui pengurusnya Teva Iris (Ketua) dan Tabrani Al Inderagiri (Dewan Pengawas), laporkan Anggi Putra ke Ditreskrimum polda riau, terkait stemennya di media berupa fitnah dan ancaman. Sabtu, 8/1/22. Hal ini disampaikan Teva Iris kepada media seusai sampaikan laporannya ke polda riau bersama Cs.

Informasi yang di himpun media, bahwa Anggi Putra pejabat di sekretariat DPRD Pekanbaru. Kabarnya, Anggi Putra kemarin pada jumat, 7 Januari 2022 menyampaikan pernyataan di beberapa media online, bahwa ketua Pemuda Milenial Pekanbaru, Teva Iris di klaim melakukan pencemaran nama baik Lembaga, tanpa merinci lembaga yang dimaksud. Selain itu, oleh Anggi Putra, di beberapa media online juga mengatakan bahwa ketua Pemuda Milenial Pekanbaru, Teva Iris melakukan fitnah keji.

,"Kami dari pengurus organisasi Pemuda Milenial Pekanbaru, pada hari ini resmi melaporkan saudara Anggi Putra, yang merupakan pejabat di lingkungan sekretariat DPRD Pekanbaru, karena menurut analisa kami atas pernyataannya di beberapa media online, kami duga telah mencemarkan nama baik saya selaku ketua Pemuda Milenial Pekanbaru dan organisasi kepemudaan Pemuda Milenial Pekanbaru," kata Reva Iris di Polda Riau, hari ini, sabtu, 8/1/2022.

Iris bahkan merasa prihatin dengan sikap Anggi Putra, yang disebutnya tidak mengenal Anggi secara pribadi, dimana Iris melihat posisi Anggi dalam pemberitaan beberapa media online pekanbaru seakan-akan menjelma menjadi pimpinan tertinggi di sekretariat DPRD Pekanbaru.

,"Sebenarnya saya bertanya-tanya tentang posisi Anggi ini, karena sesungguhnya kami dari organisasi tidak mengenal yang bersangkutan, dan terhadap langkah kami meminta penegak hukum memeriksa aliran dana beberapa kegiatan DPRD Pekanbaru tahun 2020 tidak ada kami kaitkan dengan yang bernama Anggi, jadi apa dasar Anggi menuduh saya dan organsiasi kami melakukan pencemaran nama baik Lembaga atau fitnah keji lewat media ?," Tanya Teva.

Menurut Teva Iris dan pengurus lainnya, perbuatan Anggi Putra di beberapa media sudah memenuhi unsur pidana umum pencemaran nama baik dan fitnah sebagaiamana diatur dalam pasal 310 ayat (1) dan (2) Juncto 311 ayat (1) KUHP. Pihaknya juga heran, mengapa Anggi Putra yang berkomentar soal langkah pembongkaran dugaan korupsi di sekretariat DPRD Pekanbaru, sebagaiamana telah di laporkan pihaknya di Kejari Pekanbaru kemarin, Jumat 7/1/2022.

,"Kami bertindak sesuai data yang ada, jadi bukan bertindak secara omong kosong. Justru Anggi Putra yang telah mencemarkan nama baik Lembaga kami, dan saya pribadi selaku ketua Pemuda Milenial Pekanbaru, yang sedang berusaha membongkar dugaan "perampokan" uang negara melalui beberapa realisasi kegiatan DPRD Pekanbaru pada tahun 2020 lalu," sebut Teva.

Menrurut Ketua Dewan Pengawas Pemuda Milenial Pekanbaru, Tabrani Al Inderagiri, pihaknya berharap banyak kepada Polda Riau, yang kini di pimpin oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Mochamad Iqbal, agar laporan yang di layangkan hari ini dapat segera di tindak lanjuti untuk memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum, sehingga Anggi Putra dapat kiranya mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

,"Dalam aksi kami sedang membongkar dugaan kasus korupsi di sekretariat DPRD Pekanbaru tidak pernah mencemarkan nama lembaga mana pun, dan tidak juga memfitnah siapapun, kami selaku masyarakat dan Pemuda Pekanbaru merasa wajib turut menjaga Marwah Lembaga DPRD Pekanbaru ini, karena belakangan sangat santer kabar miring dan itu akan menciderai kepercayaan publik terhadap DPRD, justru kami ingin membersihkan kesan itu dengan menyoroti segala bentuk tindakan yang berpotensi korupsi," pungkas Tabrani Al Inderagiri. (Adc/Mtn) *

Editor: Sarah




 
Berita Lainnya :
  • Rokok Ileggal Beredar Pesat Di Riau, Terkesan Ada Pembiaran Oleh Pihak Bea Cukai Dan APH
  • Anton Kadis PUPR Kab. Rohul Abaikan Surat LSM IPPH, Terkesan Sibuk Calonkan Diri Sebagai Bupati
  • Ephorus BNKP Resmi Buka Sidang Kerja Majelis Sinode Ke-61 Tahun 2024
  • 2 Lokasi Gudang BBM Illeggal Yang Dikordinir Napi Terkesan Kebal Hukum
  • Dirkrimsus Polda Riau Bersama LSM IPPH Dan PPTK RM Akhirnya Turun Kelokasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Rokok Ileggal Beredar Pesat Di Riau, Terkesan Ada Pembiaran Oleh Pihak Bea Cukai Dan APH
    02 Anton Kadis PUPR Kab. Rohul Abaikan Surat LSM IPPH, Terkesan Sibuk Calonkan Diri Sebagai Bupati
    03 Ephorus BNKP Resmi Buka Sidang Kerja Majelis Sinode Ke-61 Tahun 2024
    04 2 Lokasi Gudang BBM Illeggal Yang Dikordinir Napi Terkesan Kebal Hukum
    05 Dirkrimsus Polda Riau Bersama LSM IPPH Dan PPTK RM Akhirnya Turun Kelokasi
    06 Selain Pekerjaan Diduga Asal Jadi Tidak Sesuai RAB Juga Tidak Ada Perbaikan Dan Pemeliharaan
    07 Bobi Rahmat Kadis Nakertrans Riau, Buat Terobosan Dengan Membuat Pelatihan
    08 Penyaluran Dan Peruntuhkan Dana Bos Di SMA N 10, Diduga Tidak Sesuai RAB
    09 Bupati Rohil Afrizal Sintong Serahkan SK Pengangkatan 766 PPPK Formasi Tahun 2023
    10 FH Desak Aparat Polsek Tenayan Raya Tangkap Para Mafia BBM Di Wilayahnya
    11 Terkait Proyek, RM PPTK PKPR Prov Riau Resmi Di Laporkan LSM IPPH Ke APH
    12 Syafrizal Kasi Gakum Disnaker Prov Riau Janji Terbitkan Sprintgas Dan Akan Di Susul Siprintdik
    13 Sedot Dana APBN T.A 2023 Rp. 29 M lebih, LSM IPPH Suratin Balai Dan Satker
    14 SF Hariyanto: Berharap RB Run Dapat Menjadi Event Tahunan Bahkan Menjadi Event Nasional
    15 Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Raih Penghargaan
    16 Selain Dikerjakan Asal Jadi, Diduga Tidak Sesuai RAB, RM PPTK PKPR Prov Riau Sangat Tertutup Kepada Publik
    17 NasDem Resmi Usung H Bistamam-Jhony Charles Bertarung Untuk Rokan Hilir
    18 Bupati Rohil: Semoga Sinergitas Yang Selama Ini Terus Terjaga Dengan Baik
    19 Komjen Pol Marthinus Hukom Kepala BNN RI, Memberikan Penghargaan kepada Kapolda Riau Irjen Pol M. Iqbal
    20 Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Kapolresta Pekanbaru Pimpin Rapat Anev
    21 Melalui Mubes, Aliyus Gulo Terpilih Jadi Ketum PKNR Periode 2024-2029
    22 SD Negeri 50 Laksanakan Kegiatan P5 Di Gedung BPOM Pekanbaru
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com