Dinas Pendidikan Abaikan UU Pers Dan UU KIP
Tomy: Minta Pihak Dinas Pendidikan Prov Riau, Jangan Tutupi Progres Kegiatannya
Sabtu, 23-04-2022 - 12:15:55 WIB
Kamsol, percakapan WA dan Indra Bidang Program Dinas Pendidikan Prov Riau. ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) -


Media sebagai salah satu kontrol sosial yang telah di amanatkan oleh UU, yakni. UU Pers No. 40 Tahun 1999, Tentang Pers dan Undang - Undang No.14 Tahun 2008, Tentang Keterbukaan Informasi Publik, namun hal tersebut tidak serta berlaku di jajaran pemerintahan pemprov riau salah satunya dinas pendidikan prov pinsi riau.


Konfirmasi tertulis media ini, tertanggal 22 Maret 2022 bulan lalu, dengan Nomor 009/KB-MTN/PKU/III/2022.


Inti dalam isi surat konfirmasi tersebut, "Terkait progres kegiatan proyek di Dinas pendidikan Prov Riau TA 2022, baik kegiatan di SMKN atau sederajat dan SMAN atau sederajat".


Adapun beberapa kegiatan yang di konfirmasi, antara lain ;


Belanja makan dan minum pada fasilitas pelayanan urusan pendidikan kegiatan SMK perikanan. Dengan pagu anggaran Rp. 2.204.400.000,00


Belanja makan dan minum pada fasilitas pelayanan urusan pendidikan kegiatan SMK pertanian. Dengan pagu anggaran Rp. 5.945.200.000,00


Belanja makan dan minum pada fasilitas pelayanan urusan pendidikan kegiatan SMAN Plus. Dengan pagu anggaran Rp. 5.760.000.000,00.


Belanja makan dan minum pada fasilitas pelayanan urusan pendidikan kegiatan SMAN Pintar. Dengan pagu anggaran Rp. 2.910.000.000,00.


Terkait surat konfirmasi tersebut, dikonfirmasi kembali oleh media ini kepada Kamsol selaku kepala dinas pendidikan provinsi riau Tgl 20/04/22, melalui WhatsApp pribadinya dengan nomor +62 853-5666-4xxx, mendapat jawaban singka dari Kamsol. "Koordinasi dengan pak Indra Syarif bagian bina program bagian mereka yang menyiapkan laporan bulanan evaluasi dan monitoring prog kegiatan. Saya lagi disolo rakor pendd vokasi", jawab Kamsol dengan singkat.


Lalu media ini meneruskan arahan dari Kamsol selaku kepala dinas kepada Indra Syarif melalui WhatsApp pribadinya yang di kirim oleh sang kadis dengan nomor
+62 852-7474-9xxx, seteleh konfirmasi media kepada IS, dengan jawaban singkat. Ya dinda, sepertinya arahan disposisi kadis pendidikan dengan mengarahkan media kepada IS sebagai bawahannya, tak di gubris. hingga tayangnya berita ini belum medapat tanggapan yang jelas dan kongkrit dari dinas yang bersangkutan selaku pengguna dan pengelola anggaran yang bersumber dari dana APBD Riau Tahun Anggaran 2022.


Ir Tomy FM, SH, dari LSM GERHANA penggiat anti korupsi. Mengatakan, harusnya pihak dinas terkait terbuka dan transparan kepada publik, terkait progres dan tata cara pengelolaan, pelaksanaan kegiatan yang di peruntukan di dinas pendidikan prov riau, baik itu yang di peruntukan di SMKN dan SMAN atau sederajat.


Hal ini tidak perlu harus ditutu tutupi oleh pihak dinas yang bersangkutan. Ini sangat perlu untuk diketahui publik, agar tau bahwa memang anggaran APBD prov riau yang tiap tahunnya di anggarkan 20% untuk kegiatan yang di perutukan di dinas pendidikan. Maka dengan itu sangat perlu ketransparaan.


Lanjut Tomy, puluhan item kegiatan di dinas pendidikan prov riau dengan jumlah anggaran sangat fatastis. Yakni, untuk anggaran belanja makan dan minum disaat masih masih pandemi. Rehab bangunan dan bangun gedung sekolah, alat-alat untuk praktek, dan masih banyak lagi kegiatan lainnya. Ucap Tomy. Disalah salah satu tempat di jalan sudirman pekanbaru. Ucap Tomy pada pemeberitaan media ini sebelumnya minggu lalu.


Tambah Tomy, kita dari lembaga LSM bersama teman media, marilah bersama mangawal realisasi dana anggaran APBD riau, khususnya yang di kelola oleh dinas pendidikan Prov riau. Karena dinas pendidikan ini, salah satu dinas yang menyedot anggaran yang cukup besar baik dari APBD maupun APBN. Maka dengan itu, kita dari salah satu lembaga sebagai kontrol sosial. Meminta kepada Kamsol selaku kepala dinas pendidikan prov Riau, agar tidak menutup diri dan terbuka kepada rekan-rekan media.


Tambah Tomy. Dengan tidak memberi keterangan dan jawaban konfirmasi media, sepertinya pihak dinas terkait telah mengabaikan bahkan mengakangi UU nomor 40 tahun 1999 tentang pers dan UU KIP Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Hal ini gak bisa dibiarkan, teman-teman media harus kawal terus realisasi kegiatan tersebut Tegas Tomy. (Red/Tim) ***


Editor: Noa


 




 
Berita Lainnya :
  • Wawako Pekanbaru Hadiri Kegiatan Tablik Akbar Yang Diselenggarakan oleh IKADI
  • Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokumen Yang Sah
  • Evaluasi APBD 2026 Milik Pekanbaru Dan Inhil Masih On Proses
  • Tim Gabungan Razia Sejumlah Tempat Hiburan Di Pekanbaru
  • Korban Luka 9 Orang Anak-Anak SD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wawako Pekanbaru Hadiri Kegiatan Tablik Akbar Yang Diselenggarakan oleh IKADI
    02 Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokumen Yang Sah
    03 Evaluasi APBD 2026 Milik Pekanbaru Dan Inhil Masih On Proses
    04 Tim Gabungan Razia Sejumlah Tempat Hiburan Di Pekanbaru
    05 Korban Luka 9 Orang Anak-Anak SD
    06 22 Pejabat Pemko Pekanbaru Resmi Dilantik Wawako Markarius Anwar
    07 Peresmian Padepokan Pencak Silat Militer Kodam XIX/TT
    08 Tenaga PPPK Paruh Waktu Ditiap RW Berjalan Sesuai Dengan Yang Diharapkan
    09 Markarius Wawako Pekanbaru, Launching Penanaman Pohon Di SMPN 44 
    10 Kenduri Riau Digelar Di Kota Pekanbaru
    11 Riau Kembali Menggelar Riau National Taekwondo Championship 2026
    12 SF Hariyanto: Siap Bersinergi Dengan Pihak Manapun Untuk Kepentingan Masyarakat
    13 Wawako Pekanbaru Apresiasi Pentas Kreasi Siswa SDIT Al Fikri Islamic Green School
    14 Disdik Kota Pekanbaru Terbitkan SK Jadwal Sekolah Ramadhan 1447 H
    15 Pemko Pekanbaru Dukung Percepatan Pembangunan Koperasi Merah Putih
    16 Irjen Pol Dr Herry Heryawan Pecat 12 Orang Anggota Polri Di Jajaran Polda Riau
    17 Presiden RI Prabowo Subianto Resmi Melantik 8 Anggota DEN
    18 Asisten II Setdaprov Riau, Helmi, Hadiri Peluncuran LPI 2025
    19 Manuver Jimmy Pemilik CV Makmur Jaya Sentosa Gagal
    20 SF Hariyanto: Pemprov Gandeng Forkopimda Riau Perkuat Strategi Antisipasi Karhutla
    21 Pemkot Pekanbaru Resmi Terapkan Manajemen Talenta ASN
    22 Wawako Pekanbaru Terima Langsung UHC Awards 2026 Kategori Madya
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com