SK Akan Diserahkan Mendagri
Muflihun Akan Pj Wako Pekanbaru Dan Kamsol Pj Bupati Kampar
Senin, 16-05-2022 - 15:17:17 WIB
|
Muflihun Akan Pj Wako Pekanbaru Dan Kamsol Pj Buapti Kampar *** |
PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Surat Keputusan (SK) dua Penjabat (Pj) Kepala Daerah di Riau dikabarkan sudah diteken Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian. Tidak hanya untuk Riau juga seluruh Indonesia. SK akan diserahkan ke masing-masing daerah.
Berdasarkan informasi dari sumber sangat dipercaya, Pj Walikota Pekanbaru untuk Muflihun alias Uun yang kini masih menjabat Sekretaris DPRD Riau. Sementara untuk Pj Kampar untuk Kamsol, yang masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau.
Sebelumnya enam nama yang diusulkan Gubernur Riau Syansuar tidak ada satu namapun yang disetujui oleh mandagri. Ke enam nama tersebut yakni; Boby Rahmat (Kadispora), Masrul Kasmy (Asisten I Setdaprov Riau) dan M Edy Afrizal (Kepala BPBD Riau) untuk calon Pj Wako Pekanbaru.
Kemudian, Imron Rosyadi (Kadisnaker), Roni Rahmat (Kadispar) dan Zulkifli Syukur (Karo Kesra Setdaprov Riau) untuk calon Pj Bupati Kampar.
Hanya saja Kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah (Otda) Setdaprov Riau Firdaus saat dikonfirmasi salah satu media, Senin (16/5/22). Mengaku belum mendapat arahan soal itu. Firdaus juga menyatakan belum berani memastikan apakah SK kedua Pj Kepala Daerah tersebut nantinya langsung dijemput atau dikirim telegram.
"Belum tahu, atau ada arahan," kata Firdaus.
Meski begitu, mantan Karo Humas Setdaprov Riau ini tidak membantah, karena Akhir Masa Jabatan (AMJ) Bupati Kampar dan Walikota Pekanbaru yang berkhir pada 22 Mei minggu depan, SK Pj dua Kepala Daerah itu pun sudah harus dikeluarkan.
"Memang melihat waktu inikan sudah semakin dekat. Artinya, SK diikeluarkan untuk persiapan administrasi mau pun hal tekhnis lainnya. Kita lihatlah nanti. Kalau memang benar, nanti pak Gubernur pasti akan menyampikan. Tidak ada yang ditutupi," Ucap Firdaus.
Editor: Noa
Komentar Anda :