Proses Kasus Bansos Siak Tetap Bergulir
Kejati Riau: Kasus Bansos Siak Yang Diduga Melibatkan Syamsuar Tetap Diproses
Rabu, 18-05-2022 - 23:17:04 WIB
Kejati Riau: Kasus Bansos Siak Yang Diduga Melibatkan Syamsuar Tetap Diproses ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Kejati Riau Terima aspirasi dari Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan dan mengajak beberapa perwakilan masuk ke Gedung Adhyaksa Wicaksana tersebut untuk diskusi dan memberitahu perkembangan terkait kasus dana bansos Siak yang diduga melibatkan Gubernur riau (Gubri) Syamsuar aktif, saat menjabat Bupati Siak pada saat itu.


Melalui Kepala seksi penyidikan (Kasidik) Riau, Rizky, berjanji akan tetap memproses dan mengungkap siapa aja yang terlibat kasus dana bansos Siak, dan meminta kepada masyarakat untuk bersabar dan mempercayakan kasus ini kepada Kejati Riau. 


”Ada 15 item Bansos yang disalurkan setiap Tahunnya kala itu mulai dari Tahun 2014-2019. Dan, dari 15 item tersebut, ada per itemnya yang bisa sampai 400 sampai 700 penerima bansos. Adapun jenis bansos Diantaranya, bansos fakir miskin, bansos rumah tangga miskin lanjut usia, bansos masyarakat suku transit, bansos S1,S2, S3, dan bansos karya ilmiah,” Sampaikan Rizky kepada beberapa perwakilan Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan di PTSP Kejati Riau. Pada Rabu, (18/05/2022).


Lanjutnya, dari 14 Kecamatan di Siak, sebanyak 13 Kecamatan sudah kita periksa dan dalami, tinggal 1 Kecamatan lagi yang belum diperiksa. Dari 13 kecamatan, ada beberapa yang mengakui dan ada yang tidak. Tapi nanti, setelah satu kecamatan yang tinggal kita periksa barulah akan dilakukan ekspos terkait kasus bansos Siak tersebut. Sambungnya. 


Jadi, kita meminta kawan-kawan untuk bersabar dan berikan waktu kepada kita untuk menyelesaikan kasus ini.


” Saya tugas di Kejati Riau ini mulai bulan September 2021, dan saya asli Riau. Tidak mungkin saya mengecewakan tanah kelahiran saya. Apalagi, di hari anti Korupsi kemarin kita sudah tekad untuk menindaklanjuti setiap laporan dan informasi dari masyarakat jika melihat dan mempunyai data dugaan korupsi. Jadi, percayakan dengan kita dan beri waktu untuk kita bekerja semaksimal mungkin terkait kasus bansos Siak ini,” Pungkasnya.


Sebelumnya, Ratusan massa yang mengatasnamakan Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan melakukan unjuk rasa bertempat di kantor Kejati Riau dengan membawa Spanduk dengan tuntutan meminta kejelasan perkembangan kasus Korupsi Dana Bansos di Kabupaten Siak dengan dugaan adanya keterlibatan Gubernur Riau Syamsuar. Kemudian, meminta agar Kejati Riau memanggil nama-nama yang di duga menjadi dalang Kasus Korupsi Dana Bansos Di Kabupaten Siak tersebut. 


Selanjutnya, Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan meminta agar Kejati Riau memanggil dan memeriksa Ulil Amri, Ikhsan, Yurnalis, Indra Gunawan diduga keras adanya keterlibatan dalam kasus Korupsi Dana Bansos di Kabupaten Siak tersebut. 


Kemudian, Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan menginginkan dalam perkara kasus ini agar jangan memandang Jabatan atas dugaan keterlibatan orang orang seperti Gubernur Riau dan beberapa pejabat tinggi di Provinsi Riau ini dan selanjutnya kami inginkan adanya Tim Khusus untuk menuntaskan kasus ini. Dan terakhir, meminta agar seluruh pihak dapat bekerja sama baik Polri, Kejaksaan Tinggi Riau dan seluruh unsur lainnya agar kasus ini cepat terselesaikan. (Red) ***


Sumber: Won


Editor: Noa


 




 
Berita Lainnya :
  • Rokok Ileggal Beredar Pesat Di Riau, Terkesan Ada Pembiaran Oleh Pihak Bea Cukai Dan APH
  • Anton Kadis PUPR Kab. Rohul Abaikan Surat LSM IPPH, Terkesan Sibuk Calonkan Diri Sebagai Bupati
  • Ephorus BNKP Resmi Buka Sidang Kerja Majelis Sinode Ke-61 Tahun 2024
  • 2 Lokasi Gudang BBM Illeggal Yang Dikordinir Napi Terkesan Kebal Hukum
  • Dirkrimsus Polda Riau Bersama LSM IPPH Dan PPTK RM Akhirnya Turun Kelokasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Rokok Ileggal Beredar Pesat Di Riau, Terkesan Ada Pembiaran Oleh Pihak Bea Cukai Dan APH
    02 Anton Kadis PUPR Kab. Rohul Abaikan Surat LSM IPPH, Terkesan Sibuk Calonkan Diri Sebagai Bupati
    03 Ephorus BNKP Resmi Buka Sidang Kerja Majelis Sinode Ke-61 Tahun 2024
    04 2 Lokasi Gudang BBM Illeggal Yang Dikordinir Napi Terkesan Kebal Hukum
    05 Dirkrimsus Polda Riau Bersama LSM IPPH Dan PPTK RM Akhirnya Turun Kelokasi
    06 Selain Pekerjaan Diduga Asal Jadi Tidak Sesuai RAB Juga Tidak Ada Perbaikan Dan Pemeliharaan
    07 Bobi Rahmat Kadis Nakertrans Riau, Buat Terobosan Dengan Membuat Pelatihan
    08 Penyaluran Dan Peruntuhkan Dana Bos Di SMA N 10, Diduga Tidak Sesuai RAB
    09 Bupati Rohil Afrizal Sintong Serahkan SK Pengangkatan 766 PPPK Formasi Tahun 2023
    10 FH Desak Aparat Polsek Tenayan Raya Tangkap Para Mafia BBM Di Wilayahnya
    11 Terkait Proyek, RM PPTK PKPR Prov Riau Resmi Di Laporkan LSM IPPH Ke APH
    12 Syafrizal Kasi Gakum Disnaker Prov Riau Janji Terbitkan Sprintgas Dan Akan Di Susul Siprintdik
    13 Sedot Dana APBN T.A 2023 Rp. 29 M lebih, LSM IPPH Suratin Balai Dan Satker
    14 SF Hariyanto: Berharap RB Run Dapat Menjadi Event Tahunan Bahkan Menjadi Event Nasional
    15 Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Raih Penghargaan
    16 Selain Dikerjakan Asal Jadi, Diduga Tidak Sesuai RAB, RM PPTK PKPR Prov Riau Sangat Tertutup Kepada Publik
    17 NasDem Resmi Usung H Bistamam-Jhony Charles Bertarung Untuk Rokan Hilir
    18 Bupati Rohil: Semoga Sinergitas Yang Selama Ini Terus Terjaga Dengan Baik
    19 Komjen Pol Marthinus Hukom Kepala BNN RI, Memberikan Penghargaan kepada Kapolda Riau Irjen Pol M. Iqbal
    20 Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Kapolresta Pekanbaru Pimpin Rapat Anev
    21 Melalui Mubes, Aliyus Gulo Terpilih Jadi Ketum PKNR Periode 2024-2029
    22 SD Negeri 50 Laksanakan Kegiatan P5 Di Gedung BPOM Pekanbaru
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com