BNSP Lembaga Independen Yang Dibentuk Pemerintah
BNSP: Melarang Dewan Pers Untuk Mengeluarkan Sertifikasi Wartawan
Kamis, 19-05-2022 - 00:04:58 WIB
Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menegaskan, bahwa Dewan Pers (DP) tidak berwenang lagi mengeluarkan sertifikasi wartawan. ***
TERKAIT:
   
 

JAKARTA, (Kanalkini.com) - Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menegaskan, bahwa  Dewan Pers (DP) tidak berwenang lagi mengeluarkan sertifikasi wartawan.


Dalam UU Nomor 13 tahun 2003 tentang tenagakerja, dan PP Nomor 10 Tahun 2018, tentang BNSP, BNSP merupakan satu-satunya lembaga diberi kewenangan melaksanakan sertifikasi kompetensi.


Komisioner BNSP, Henny S Widyaningsih menegaskan, DP tidak boleh mengeluarkan sertifikasi UKW, menyusul Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Indonesia dan Standar Kompetensi Kerja Khusus Wartawan sudah resmi hadir dalam sistem sertifikasi kompetensi nasional.


Dewan Pers boleh melaksanakan sertifikasi kompetensi, tapi harus lewat LSP yang berlisensi BNSP, tagasnya belum lama ini.


Saat ini, kata Henny, sudah ada Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia yang berafiliasi dengan BNSP.


Dan ini merupakan lembaga pertama memiliki standar kompetensi wartawan yang bisa melaksanakan sertifikasi UKW, ujarnya saat menyampaikan arahan jelang pelatihan asesor kompetensi wartawan.


Pelatihan itu digelar dalam rangkaian uji kompetensi asesor, bertempat di ruang rerba guna LSP Pers Indonesia, lantai 5 Kompleks Ketapang Indah, Jakarta Pusat baru-baru ini.


Mantan Komisioner BNSP, Agus kini menjadi master asesor BNSP menyatakan hal senada, sertifikasi kompetensi itu ada aturan hukumnya.


Menurut dia, negara hanya memberi kewenangan kepada dua lembaga untuk menerbitkan sertifikat kompetensi, yakni perguruan tinggi dan BNSP.


Jadi kalau ada lembaga di luar itu yang berani mengeluarkan sertifikat kompetensi, itu melanggar dan ada sanksi pidananya,ujar Agus.


Ketua LSP Pers Indonesia Hence Mandagi mengapresiasi setingginya terhadap BNSP yang sudah memberikan kesempatan wartawan untuk mengikuti proses pelatihan asesor kompetensi melalui LSP Pers Indonesia.


Banyak selamat kepada wartawan yang sudah dinyatakan kompeten sebagai asesor oleh master asesor dari BNSP. Karena ini menjadi catatan sejarah baru, bahwa pers Indonesia telah memiliki asesor penguji kompetensi bersertifikat BNSP berlogo garuda, Ungkapnya.


Ketua Umum DPP Serikat Pers dan Ketua DP Indonesia (DPI) ini mengaku bangga atas kehadiran wartawan yang menjadi peserta diklat asesor dari lintas organisasi pers dari berbagai latar belakang media, seperti media televisi (RCTI dan TVRI), media online, dan media cetak.


Menariknnya, Fredrik Kuen yang selama ini menjadi tenaga penguji kompetensi wartawan di Dewan Pers juga menjadi peserta pelatihan asesor ini.


Mantan General Manager Kantor Berita Antara tersebut mengakui standar kompetensi kerja khusus wartawan yang digunakan LSP Pers Indonesia sangat berbeda dengan yang lazim dia gunakan sebagai bahan pengujian wartawan di Dewan Pers.


Saya sempat kesulitan saat mengikuti sistem dan metode melakukan sertifikasi kompetensi yang dilatih master asesor BNSP. Namun (akhirnya-red) saya mengerti bahwa standar kompetensi ini lah yang benar-benar berkualitas dan dapat digunakan,  ujarnya.


Fredrik berencana segera menerapkan metode dan standar kompetensi yang sah dalam melaksanakan pendidikan dan pelatihan (Diklat) jurnalistik di lembaga pendidikan miliknya.


Sementara itu, ketua Badan Pengawas LSP Pers Indonesia, Soegiharto Santoso juga turut menjadi peserta pelatihan asesor ini. Dia menilai, tinggal selangkah lagi sertifkasi kompetensi wartawan dapat dilaksanakan di Indonesia.


Seperti diketahui, BNSP adalah lembaga independen yang dibentuk pemerintah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (5) UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.


Adapun tugasnya, menjamin mutu kompetensi dan pengakuan tenaga kerja pada seluruh sektor bidang profesi di Indonesia melalui proses sertifikasi kompetensi kerja bagi tenaga kerja, baik lulusan pelatihan kerja maupun berasal dari pengalaman kerja.


Sumber: Kominfo/Pelopor/RN


Editor: Noa


 




 
Berita Lainnya :
  • KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
  • Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
  • SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
  • LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
  • Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
    02 Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
    03 SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
    04 LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    05 Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
    06 Warga Desak Kakanwil BPN Riau Tindaklanjuti Permohonan Redistribusi
    07 Diduga Pantas Saja Polda Riau Dan Jajarannya Tak Berdaya Berantas Mafia BBM
    08 Kejari Kuansing Lamban Menangani Sejumlah Kasus
    09 Aktifis LSM: Desak Kapolda Riau Turun Tangan Berantas Mafia BBM
    10 Anton Bu'ulölö Telah Dilaporkan Ke Beberapa Polsek, Dugaan Kasus Yang Sama
    11 Agung Nugroho: Kawasan MPP Ditata Kembali Untuk Dijadikan Balai Kota
    12 Desak Polda Riau Dan Polresta Pekanbaru Berantas Para Mafia BBM
    13 Penurunan Parkir, Persampahan, Infrastruktur Dan Sosial Kemasyarakatan
    14 LSM IPPH Minta APH Dan Instansi Terkait Panggil Dan Periksa PT. TSM
    15 Kapolda Riau Dan Polresta Pekanbaru Tutup Mata Keberadaan Penimbunan BBM
    16 Syahrial Abdi Resmi Jabat Dan Dilantik Sebagai Sekda Pemprov Riau Definitif
    17 Gudang Penimbunan BBM, Terkesan Polresta Dan Polsek Tenayan Raya Tak Bernyali
    18 Pengutan Uang Baju Siswa Dan Siswi SMPN 1 Bandar Seikijang Diduga Jadi Ajang Bisnis Kepsek Dan Guru
    19 Pengadaan Baju Siswa Dan Siswi, Diduga Jadi Ajang Bisnis Kepsek Dan Guru
    20 IPPH Kembali Desak Polda Riau, Terkait Laporan Hampir 400 Miliar Anggaran Proyek BPJN Wilayah Riau
    21 Wako Pekanbaru: Harus Membuat Dan Jalankan Program Baru Yang Dibutuhkan Masyarakat
    22 Disnakertrans Riau Akan Segera Tingkatkan Ke Penyidikan Pengaduan Buruh KPSJ
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com