Kasih Masa Tenggat Tiga Bulan Evaluasi Sampah, Jika Tidak Ya Putus Kontrak
Pj Wako Pekanbaru Evaluasi Pihak Ketiga Terkait Pengelolaan Sampah
Kamis, 09-06-2022 - 06:44:05 WIB
|
Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun saat di wawancarai media *** |
PEANBARU, (Kanalkini.com) - Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun melakukan evaluasi kepada pihak ketiga jasa pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru. Evaluasi ini dilakukan, karena masih banyaknya sampah yang menumpuk di sejumlah titik di Kota Pekanbaru. Rabu, 8/6/22.
Muflihun mengatakan, dalam evaluasi ini, pihak ketiga akhirnya diberi tenggat waktu selama tiga bulan agar dapat menuntaskan masalah tumpukan sampah. Sehingga kebersihan kota bisa terjaga.
"Kita akui saja sampai hari ini kondisi Pekanbaru masih banyak sampah menumpuk. Kita minta mereka (pihak ketiga) untuk segera memikirkan caranya selama triwulan ini," ujarnya.
Ia menjelaskan, sampah adalah salah satu prioritas untuk ditangani di masa jabatannya. Oleh karena itu, ia akan memastikan bahwa rekanan dapat bekerja secara benar sesuai dengan kontrak yang sudah disepakati.
"Kita tidak mau tahu, karena kita sudah sepakati kontrak bersama. Jadi mereka harus pikirkan cara untuk mengatasi sampah selama 3 bulan ini. Jika tidak juga ya lebih baik putus kontrak," Tegas Muflihun. (Red) ***
Sumber: Kmf
Editor: Noa
Komentar Anda :