Didampingi Asisten II Setda Riau M. Job Kurniawan, Asisten III Setda Riau Jono Irwan Dan Inspektur
SF Haryanto Sekda Pemprov, Buka Sekaligus Pimpin Rapat Entry Meeting PPPD Riau Tahun 2022.
Selasa, 21-06-2022 - 15:17:21 WIB
Sekda Provinsi Riau, SF Hariyanto, saat foto bersama setelah memimpin rapat Entry Meeting Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Provinsi Riau Tahun 2022. ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, SF Hariyanto memimpin rapat Entry Meeting Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Provinsi Riau Tahun 2022, di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur Riau, Senin (20/06/2022).


Sekda SF Hariyanto didampingi Asisten II Setda Riau M. Job Kurniawan, Asisten III Setda Riau Jono Irwan  dan Inspektur Provinsi Riau Sigit Juli Hendriawan. 


Hadir dalam pertemuan tersebut Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) Ahli Utama Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Rolekson Simatupang beserta rombongan dan Kepala OPD Pemerintah Provinsi Riau.


SF Hariyanto pada kesempatan tersebut mendukung penuh pengawasan yang dilakukan Tim Irjen Kemendagri atas beberapa Perangkat Daerah (PD) yang ada di Pemprov. Riau.


"Hal ini perlu dilihat oleh OPD. Tolong disiapkan data-datanya, tolong dibantu karena waktu cukup singkat hanya 10 hari,” ujar Sekda.


Untuk itu, Sekda mengatakan bahwa kehadiran tim Irjen Kemendagri sangat diperlukan agar OPD di Pemerintah Provinsi Riau bisa melengkapi apa saja hal-hal yang harus dilengkapi.


"Sekali lagi kepada Bapak-bapak Kepala Dinas, mohon dibantu kerjasamanya untuk memberikan data-data dalam waktu yang sangat singkat ini," harapnya. 


Sementara itu, PPUPD Ahli Utama Itjen Kemendagri, Rolekson Simatupang memaparkan bahwa, pihaknya akan melakukan pengawasan selama 10 hari terhadap Perangkat Daerah (PD) yang ada di Pemprov. Riau, di antaranya Biro Pemerintahan dan Otda, Biro Organisasi, Biro Hukum, Biro Umum, Biro Perekonomian dan SDA, Bappeda, BPKAD, Bapenda, BKD, DPMPTSP, Dinas PMD, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Kominfotik, Setwan, Satpol PP, Inspektorat Provinsi dan OPD lainnya. 


Lebih lanjut Rolekson Simatupang menjelaskan bahwa terdapat 12 aspek pengawasan yang dilakukan tahun 2022 ini yaitu Pembagian Urusan, Kelembagaan Daerah, Kepegawaian Perangkat Daerah, Keuangan Daerah, Pembangunan Daerah, Pelayanan Publik di Daerah, Kerjasama  Daerah, Kebijakan Daerah, Kepala Daerah dan DPRD, Urusan Trantibum linmas, Urusan PMD serta Urusan Kependudukan dan Catatan Sipil.


Pelaksanaan kegiatan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Riau Tahun 2022, sebagaimana diamanatkan dalam Surat Tugas Menteri Dalam Negeri Nomor 094/6981/IJ tanggal 27 Mei 2022 untuk Melakukan Pemeriksaan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2021 secara daring mulai tanggal 20 s.d 30 Juni 2022. (Red) ***


Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • Rokok Ileggal Beredar Pesat Di Riau, Terkesan Ada Pembiaran Oleh Pihak Bea Cukai Dan APH
  • Anton Kadis PUPR Kab. Rohul Abaikan Surat LSM IPPH, Terkesan Sibuk Calonkan Diri Sebagai Bupati
  • Ephorus BNKP Resmi Buka Sidang Kerja Majelis Sinode Ke-61 Tahun 2024
  • 2 Lokasi Gudang BBM Illeggal Yang Dikordinir Napi Terkesan Kebal Hukum
  • Dirkrimsus Polda Riau Bersama LSM IPPH Dan PPTK RM Akhirnya Turun Kelokasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Rokok Ileggal Beredar Pesat Di Riau, Terkesan Ada Pembiaran Oleh Pihak Bea Cukai Dan APH
    02 Anton Kadis PUPR Kab. Rohul Abaikan Surat LSM IPPH, Terkesan Sibuk Calonkan Diri Sebagai Bupati
    03 Ephorus BNKP Resmi Buka Sidang Kerja Majelis Sinode Ke-61 Tahun 2024
    04 2 Lokasi Gudang BBM Illeggal Yang Dikordinir Napi Terkesan Kebal Hukum
    05 Dirkrimsus Polda Riau Bersama LSM IPPH Dan PPTK RM Akhirnya Turun Kelokasi
    06 Selain Pekerjaan Diduga Asal Jadi Tidak Sesuai RAB Juga Tidak Ada Perbaikan Dan Pemeliharaan
    07 Bobi Rahmat Kadis Nakertrans Riau, Buat Terobosan Dengan Membuat Pelatihan
    08 Penyaluran Dan Peruntuhkan Dana Bos Di SMA N 10, Diduga Tidak Sesuai RAB
    09 Bupati Rohil Afrizal Sintong Serahkan SK Pengangkatan 766 PPPK Formasi Tahun 2023
    10 FH Desak Aparat Polsek Tenayan Raya Tangkap Para Mafia BBM Di Wilayahnya
    11 Terkait Proyek, RM PPTK PKPR Prov Riau Resmi Di Laporkan LSM IPPH Ke APH
    12 Syafrizal Kasi Gakum Disnaker Prov Riau Janji Terbitkan Sprintgas Dan Akan Di Susul Siprintdik
    13 Sedot Dana APBN T.A 2023 Rp. 29 M lebih, LSM IPPH Suratin Balai Dan Satker
    14 SF Hariyanto: Berharap RB Run Dapat Menjadi Event Tahunan Bahkan Menjadi Event Nasional
    15 Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Raih Penghargaan
    16 Selain Dikerjakan Asal Jadi, Diduga Tidak Sesuai RAB, RM PPTK PKPR Prov Riau Sangat Tertutup Kepada Publik
    17 NasDem Resmi Usung H Bistamam-Jhony Charles Bertarung Untuk Rokan Hilir
    18 Bupati Rohil: Semoga Sinergitas Yang Selama Ini Terus Terjaga Dengan Baik
    19 Komjen Pol Marthinus Hukom Kepala BNN RI, Memberikan Penghargaan kepada Kapolda Riau Irjen Pol M. Iqbal
    20 Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Kapolresta Pekanbaru Pimpin Rapat Anev
    21 Melalui Mubes, Aliyus Gulo Terpilih Jadi Ketum PKNR Periode 2024-2029
    22 SD Negeri 50 Laksanakan Kegiatan P5 Di Gedung BPOM Pekanbaru
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com