Didampingi Asisten II Setda Riau M. Job Kurniawan, Asisten III Setda Riau Jono Irwan Dan Inspektur
SF Haryanto Sekda Pemprov, Buka Sekaligus Pimpin Rapat Entry Meeting PPPD Riau Tahun 2022.
Selasa, 21-06-2022 - 15:17:21 WIB
Sekda Provinsi Riau, SF Hariyanto, saat foto bersama setelah memimpin rapat Entry Meeting Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Provinsi Riau Tahun 2022. ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, SF Hariyanto memimpin rapat Entry Meeting Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Provinsi Riau Tahun 2022, di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur Riau, Senin (20/06/2022).


Sekda SF Hariyanto didampingi Asisten II Setda Riau M. Job Kurniawan, Asisten III Setda Riau Jono Irwan  dan Inspektur Provinsi Riau Sigit Juli Hendriawan. 


Hadir dalam pertemuan tersebut Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) Ahli Utama Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Rolekson Simatupang beserta rombongan dan Kepala OPD Pemerintah Provinsi Riau.


SF Hariyanto pada kesempatan tersebut mendukung penuh pengawasan yang dilakukan Tim Irjen Kemendagri atas beberapa Perangkat Daerah (PD) yang ada di Pemprov. Riau.


"Hal ini perlu dilihat oleh OPD. Tolong disiapkan data-datanya, tolong dibantu karena waktu cukup singkat hanya 10 hari,” ujar Sekda.


Untuk itu, Sekda mengatakan bahwa kehadiran tim Irjen Kemendagri sangat diperlukan agar OPD di Pemerintah Provinsi Riau bisa melengkapi apa saja hal-hal yang harus dilengkapi.


"Sekali lagi kepada Bapak-bapak Kepala Dinas, mohon dibantu kerjasamanya untuk memberikan data-data dalam waktu yang sangat singkat ini," harapnya. 


Sementara itu, PPUPD Ahli Utama Itjen Kemendagri, Rolekson Simatupang memaparkan bahwa, pihaknya akan melakukan pengawasan selama 10 hari terhadap Perangkat Daerah (PD) yang ada di Pemprov. Riau, di antaranya Biro Pemerintahan dan Otda, Biro Organisasi, Biro Hukum, Biro Umum, Biro Perekonomian dan SDA, Bappeda, BPKAD, Bapenda, BKD, DPMPTSP, Dinas PMD, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Kominfotik, Setwan, Satpol PP, Inspektorat Provinsi dan OPD lainnya. 


Lebih lanjut Rolekson Simatupang menjelaskan bahwa terdapat 12 aspek pengawasan yang dilakukan tahun 2022 ini yaitu Pembagian Urusan, Kelembagaan Daerah, Kepegawaian Perangkat Daerah, Keuangan Daerah, Pembangunan Daerah, Pelayanan Publik di Daerah, Kerjasama  Daerah, Kebijakan Daerah, Kepala Daerah dan DPRD, Urusan Trantibum linmas, Urusan PMD serta Urusan Kependudukan dan Catatan Sipil.


Pelaksanaan kegiatan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Riau Tahun 2022, sebagaimana diamanatkan dalam Surat Tugas Menteri Dalam Negeri Nomor 094/6981/IJ tanggal 27 Mei 2022 untuk Melakukan Pemeriksaan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2021 secara daring mulai tanggal 20 s.d 30 Juni 2022. (Red) ***


Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • PLT Gubri SF Hariyanto: Pemprov Riau Siap Amankan Kedaulatan Di Perbatasan
  • Penghargaan UHC Di Serahkan Langsung Pj Gubernur Riau SF Hariyanto
  • LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
  • LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
  • SF Hariyanto Jelaska Total APBD Perubahan 2025 Yang Disetujui Oleh Mendagri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 PLT Gubri SF Hariyanto: Pemprov Riau Siap Amankan Kedaulatan Di Perbatasan
    02 Penghargaan UHC Di Serahkan Langsung Pj Gubernur Riau SF Hariyanto
    03 LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
    04 LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
    05 SF Hariyanto Jelaska Total APBD Perubahan 2025 Yang Disetujui Oleh Mendagri
    06 Program Nikah Massal Gratis Oleh Pemerintah Kota Pekanbaru
    07 Orang Tua Alm WN, Minta Aparat Untuk Memproses Dan Pelakunya Bertanggungjawab
    08 Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-57 Tingkat Kota Pekanbaru
    09 29 Ruas Jalan Jelang Akhir Tahun 2025, Dioverlay Oleh Pemko Pekanbaru
    10 Diduga Terlibatnya Oknum TNI Turut Bermain Di 3 Lokasi Gudang BBM, Terkesan Polda Riau Tutup Mata
    11 KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
    12 Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
    13 SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
    14 LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    15 Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
    16 Warga Desak Kakanwil BPN Riau Tindaklanjuti Permohonan Redistribusi
    17 Diduga Pantas Saja Polda Riau Dan Jajarannya Tak Berdaya Berantas Mafia BBM
    18 Kejari Kuansing Lamban Menangani Sejumlah Kasus
    19 Aktifis LSM: Desak Kapolda Riau Turun Tangan Berantas Mafia BBM
    20 Anton Bu'ulölö Telah Dilaporkan Ke Beberapa Polsek, Dugaan Kasus Yang Sama
    21 Agung Nugroho: Kawasan MPP Ditata Kembali Untuk Dijadikan Balai Kota
    22 Desak Polda Riau Dan Polresta Pekanbaru Berantas Para Mafia BBM
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com