Keluarga: Minta Polres Pelalawan Usut Penyabab Meninggal SNT
Salah Satu Korban Selamat Tabrak Lari, Di Tahan Di Polres Pelalawan
Rabu, 27-07-2022 - 12:49:26 WIB
Keluarga para korban saat di laka lantas polres pelalawan ***
TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, (Kanalkini.com) - Jamai Jatulo Laia (24), salah satu Korban selamat tabrak lari yang ditahan polres pelalawan, tindakan penyidik pembantu pada Unit Laka Satlantas Polres Pelalawan menjadi viral di perbincangkan di kalangan masyarakat juga di berbagai mensos.


Pasalnya Jamai Jatulo Laia, adalah salah satu korban dalam insiden yang menewaskan seorang pria bernama Sokhi Natola Tafonao (36). Yang terjadi pada Minggu, tanggal 26 Juni lalu. Sekira pukul 19.30 WIB, tepatnya di Jalan Pemda (wilayah SP 7 - red), Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan-riau.


Kronologi kejadiannya, sesaat sebelum kecelakaan Jamai Jatulo Laia tengah mengendarai sepeda motor VIXION Nopol BM 2014 IB, menuju ke Sektor Pelalawan bersama Sokhi Natola Tafonao sebagai boncengannya. Sambil berjalan kendaraan mereka tiba-tiba ada satu unit diduga mobil pribadi berwarna putih melaju kencang dari belakang dan menyenggol kendaraan mereka, sehingga kendaraan mereka yang mereka kendarain sehingga hilang ke seimbang dan tersingkir sampai masuk ke parit besar.


Akibat tersenggol kendaraan yang mereka tompangi pada saat itu juga Sokhi Natola Tafonao meninggal ditempat dan Jamai Jatulo Laia mengalami luka-luka ringan berupa goresan. Sementara yang diduga pelaku pengendara mobil berwarna putih melarikan diri.


Ironisnya atas kejadian tersebut, Jamai Jatulo Laia yang selamat dari maut malah kini ditahan di Polres Pelalawan dengan alasan kelalaian dalam berkendara.


Odilia Hulu istri Sokhi Natola Tafonao (Alm), saat dikonfirmasi media, terkait penahanan Jamai Jatulo Laia (Teman Suaminya saat kecelakaan). Mengatakan, tidak pernah membuat laporan atas kejadian tersebut. "Saya Odilia Hulu Istri Sekhi Natola Tafonao (Alm), menyatakan bahwa tidak pernah membuat laporan ataupun melaporkan kejadian ini di Polres Pelalawan," ungkapnya, Kamis (21/07/2022).


Hal senada juga di sampaikan Agustina Tafonao yang tak lain adik kandung almarhum, juga mengaku tidak pernah membuat laporan kepolisi ataupun melaporkan pengendara dalam kejadian tersebut. "Kami dari pihak keluarga almarhum, juga tidak pernah ada melaporkan Jamai Jatulo Laia, karena mereka sama-sama korban dalam kejadian itu," ucap Agustina kepada media dengan kesal.


Penelusuran media, bahkan pihak keluarga almarhum Sokhi Natola Tafonao telah membuat Surat Perdamaian' sebagai bukti tidak mempersoalkan Jamai Jatulo Laia, sekaligus diharap menjadi bahan pertimbangan bagi penyidik pembantu Polres Pelalawan di Unit Laka Lantas untuk mengeluarkan JJL dari tahanan. Pinta dan harap Agustina.


Tambah Agustina minta pihak kepolisian agar tidak salah menahan orang, dan meminta agar dalang penyebab kecelakaan, dicari oleh polres pelalawan agar bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya. Harapnya.


AKP Lily Silfiani, Kasat Lantas Polres Pelalawan, saat dikonfirmasi media terkait penahanan Jamai Jatulo Laia. AKP Lily Silfiani membenarkan penahanan Jamai Jatulo Laia (Pengendara sepeda Motor VIXION) karena mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.


"Ya, kita menahan Jamai Jatulo Laia karena dinilai lalai dalam mengendarai dan mengakibatkan hilangnya nyawa yang dibonceng. kasus laka lantas ini atensi. Jika memang ada surat perdamaian antara keluarga almarhum (Sekhi Natola Tafona'o) akan kita pertimbangkan," cakapnya.


Dan AKP Lily Silfiani, berjanji akan meluangkan waktunya untuk bertemu dengan pihak keluarga Jamai Jatulo Laia dalam hal penyerahan surat perdamaian dan surat permohonan penangguhannya. Ujarnya. (Red) ***


Sumber: Urc
Editor: Noa


 Satu Korban Selamat Tabrak Lari, Di Tahan Polres Pelalawan


PELALAWAN, (Kanalkini.com) - Jamai Jatulo Laia (24), salah satu Korban selamat tabrak lari yang ditahan polres pelalawan, tindakan penyidik pembantu pada Unit Laka Satlantas Polres Pelalawan menjadi viral di perbincangkan di kalangan masyarakat juga di berbagai mensos.


Pasalnya Jamai Jatulo Laia, adalah salah satu korban dalam insiden yang menewaskan seorang pria bernama Sokhi Natola Tafonao (36). Yang terjadi pada Minggu, tanggal 26 Juni lalu. Sekira pukul 19.30 WIB, tepatnya di Jalan Pemda (wilayah SP 7 - red), Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan-riau.


Kronologi kejadiannya, sesaat sebelum kecelakaan Jamai Jatulo Laia tengah mengendarai sepeda motor VIXION Nopol BM 2014 IB, menuju ke Sektor Pelalawan bersama Sokhi Natola Tafonao sebagai boncengannya. Sambil berjalan kendaraan mereka tiba-tiba ada satu unit diduga mobil pribadi berwarna putih melaju kencang dari belakang dan menyenggol kendaraan mereka, sehingga kendaraan mereka yang mereka kendarain sehingga hilang ke seimbang dan tersingkir sampai masuk ke parit besar.


Akibat tersenggol kendaraan yang mereka tompangi pada saat itu juga Sokhi Natola Tafonao meninggal ditempat dan Jamai Jatulo Laia mengalami luka-luka ringan berupa goresan. Sementara yang diduga pelaku pengendara mobil berwarna putih melarikan diri.


Ironisnya atas kejadian tersebut, Jamai Jatulo Laia yang selamat dari maut malah kini ditahan di Polres Pelalawan dengan alasan kelalaian dalam berkendara.


Odilia Hulu istri Sokhi Natola Tafonao (Alm), saat dikonfirmasi media, terkait penahanan Jamai Jatulo Laia (Teman Suaminya saat kecelakaan). Mengatakan, tidak pernah membuat laporan atas kejadian tersebut. "Saya Odilia Hulu Istri Sekhi Natola Tafonao (Alm), menyatakan bahwa tidak pernah membuat laporan ataupun melaporkan kejadian ini di Polres Pelalawan," ungkapnya, Kamis (21/07/2022).


Hal senada juga di sampaikan Agustina Tafonao yang tak lain adik kandung almarhum, juga mengaku tidak pernah membuat laporan kepolisi ataupun melaporkan pengendara dalam kejadian tersebut. "Kami dari pihak keluarga almarhum, juga tidak pernah ada melaporkan Jamai Jatulo Laia, karena mereka sama-sama korban dalam kejadian itu," ucap Agustina kepada media dengan kesal.


Penelusuran media, bahkan pihak keluarga almarhum Sokhi Natola Tafonao telah membuat Surat Perdamaian' sebagai bukti tidak mempersoalkan Jamai Jatulo Laia, sekaligus diharap menjadi bahan pertimbangan bagi penyidik pembantu Polres Pelalawan di Unit Laka Lantas untuk mengeluarkan JJL dari tahanan. Pinta dan harap Agustina.


Tambah Agustina minta pihak kepolisian agar tidak salah menahan orang, dan meminta agar dalang penyebab kecelakaan, dicari oleh polres pelalawan agar bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya. Harapnya.


AKP Lily Silfiani, Kasat Lantas Polres Pelalawan, saat dikonfirmasi media terkait penahanan Jamai Jatulo Laia. AKP Lily Silfiani membenarkan penahanan Jamai Jatulo Laia (Pengendara sepeda Motor VIXION) karena mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.


"Ya, kita menahan Jamai Jatulo Laia karena dinilai lalai dalam mengendarai dan mengakibatkan hilangnya nyawa yang dibonceng. kasus laka lantas ini atensi. Jika memang ada surat perdamaian antara keluarga almarhum (Sekhi Natola Tafona'o) akan kita pertimbangkan," cakapnya.


Dan AKP Lily Silfiani, berjanji akan meluangkan waktunya untuk bertemu dengan pihak keluarga Jamai Jatulo Laia dalam hal penyerahan surat perdamaian dan surat permohonan penangguhannya. Ujarnya. (Red) ***


Sumber: Urc
Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • Rokok Ileggal Beredar Pesat Di Riau, Terkesan Ada Pembiaran Oleh Pihak Bea Cukai Dan APH
  • Anton Kadis PUPR Kab. Rohul Abaikan Surat LSM IPPH, Terkesan Sibuk Calonkan Diri Sebagai Bupati
  • Ephorus BNKP Resmi Buka Sidang Kerja Majelis Sinode Ke-61 Tahun 2024
  • 2 Lokasi Gudang BBM Illeggal Yang Dikordinir Napi Terkesan Kebal Hukum
  • Dirkrimsus Polda Riau Bersama LSM IPPH Dan PPTK RM Akhirnya Turun Kelokasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Rokok Ileggal Beredar Pesat Di Riau, Terkesan Ada Pembiaran Oleh Pihak Bea Cukai Dan APH
    02 Anton Kadis PUPR Kab. Rohul Abaikan Surat LSM IPPH, Terkesan Sibuk Calonkan Diri Sebagai Bupati
    03 Ephorus BNKP Resmi Buka Sidang Kerja Majelis Sinode Ke-61 Tahun 2024
    04 2 Lokasi Gudang BBM Illeggal Yang Dikordinir Napi Terkesan Kebal Hukum
    05 Dirkrimsus Polda Riau Bersama LSM IPPH Dan PPTK RM Akhirnya Turun Kelokasi
    06 Selain Pekerjaan Diduga Asal Jadi Tidak Sesuai RAB Juga Tidak Ada Perbaikan Dan Pemeliharaan
    07 Bobi Rahmat Kadis Nakertrans Riau, Buat Terobosan Dengan Membuat Pelatihan
    08 Penyaluran Dan Peruntuhkan Dana Bos Di SMA N 10, Diduga Tidak Sesuai RAB
    09 Bupati Rohil Afrizal Sintong Serahkan SK Pengangkatan 766 PPPK Formasi Tahun 2023
    10 FH Desak Aparat Polsek Tenayan Raya Tangkap Para Mafia BBM Di Wilayahnya
    11 Terkait Proyek, RM PPTK PKPR Prov Riau Resmi Di Laporkan LSM IPPH Ke APH
    12 Syafrizal Kasi Gakum Disnaker Prov Riau Janji Terbitkan Sprintgas Dan Akan Di Susul Siprintdik
    13 Sedot Dana APBN T.A 2023 Rp. 29 M lebih, LSM IPPH Suratin Balai Dan Satker
    14 SF Hariyanto: Berharap RB Run Dapat Menjadi Event Tahunan Bahkan Menjadi Event Nasional
    15 Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Raih Penghargaan
    16 Selain Dikerjakan Asal Jadi, Diduga Tidak Sesuai RAB, RM PPTK PKPR Prov Riau Sangat Tertutup Kepada Publik
    17 NasDem Resmi Usung H Bistamam-Jhony Charles Bertarung Untuk Rokan Hilir
    18 Bupati Rohil: Semoga Sinergitas Yang Selama Ini Terus Terjaga Dengan Baik
    19 Komjen Pol Marthinus Hukom Kepala BNN RI, Memberikan Penghargaan kepada Kapolda Riau Irjen Pol M. Iqbal
    20 Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Kapolresta Pekanbaru Pimpin Rapat Anev
    21 Melalui Mubes, Aliyus Gulo Terpilih Jadi Ketum PKNR Periode 2024-2029
    22 SD Negeri 50 Laksanakan Kegiatan P5 Di Gedung BPOM Pekanbaru
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com