Keluarga: Minta Polres Pelalawan Usut Penyabab Meninggal SNT
Salah Satu Korban Selamat Tabrak Lari, Di Tahan Di Polres Pelalawan
Rabu, 27-07-2022 - 12:49:26 WIB
Keluarga para korban saat di laka lantas polres pelalawan ***
TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, (Kanalkini.com) - Jamai Jatulo Laia (24), salah satu Korban selamat tabrak lari yang ditahan polres pelalawan, tindakan penyidik pembantu pada Unit Laka Satlantas Polres Pelalawan menjadi viral di perbincangkan di kalangan masyarakat juga di berbagai mensos.


Pasalnya Jamai Jatulo Laia, adalah salah satu korban dalam insiden yang menewaskan seorang pria bernama Sokhi Natola Tafonao (36). Yang terjadi pada Minggu, tanggal 26 Juni lalu. Sekira pukul 19.30 WIB, tepatnya di Jalan Pemda (wilayah SP 7 - red), Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan-riau.


Kronologi kejadiannya, sesaat sebelum kecelakaan Jamai Jatulo Laia tengah mengendarai sepeda motor VIXION Nopol BM 2014 IB, menuju ke Sektor Pelalawan bersama Sokhi Natola Tafonao sebagai boncengannya. Sambil berjalan kendaraan mereka tiba-tiba ada satu unit diduga mobil pribadi berwarna putih melaju kencang dari belakang dan menyenggol kendaraan mereka, sehingga kendaraan mereka yang mereka kendarain sehingga hilang ke seimbang dan tersingkir sampai masuk ke parit besar.


Akibat tersenggol kendaraan yang mereka tompangi pada saat itu juga Sokhi Natola Tafonao meninggal ditempat dan Jamai Jatulo Laia mengalami luka-luka ringan berupa goresan. Sementara yang diduga pelaku pengendara mobil berwarna putih melarikan diri.


Ironisnya atas kejadian tersebut, Jamai Jatulo Laia yang selamat dari maut malah kini ditahan di Polres Pelalawan dengan alasan kelalaian dalam berkendara.


Odilia Hulu istri Sokhi Natola Tafonao (Alm), saat dikonfirmasi media, terkait penahanan Jamai Jatulo Laia (Teman Suaminya saat kecelakaan). Mengatakan, tidak pernah membuat laporan atas kejadian tersebut. "Saya Odilia Hulu Istri Sekhi Natola Tafonao (Alm), menyatakan bahwa tidak pernah membuat laporan ataupun melaporkan kejadian ini di Polres Pelalawan," ungkapnya, Kamis (21/07/2022).


Hal senada juga di sampaikan Agustina Tafonao yang tak lain adik kandung almarhum, juga mengaku tidak pernah membuat laporan kepolisi ataupun melaporkan pengendara dalam kejadian tersebut. "Kami dari pihak keluarga almarhum, juga tidak pernah ada melaporkan Jamai Jatulo Laia, karena mereka sama-sama korban dalam kejadian itu," ucap Agustina kepada media dengan kesal.


Penelusuran media, bahkan pihak keluarga almarhum Sokhi Natola Tafonao telah membuat Surat Perdamaian' sebagai bukti tidak mempersoalkan Jamai Jatulo Laia, sekaligus diharap menjadi bahan pertimbangan bagi penyidik pembantu Polres Pelalawan di Unit Laka Lantas untuk mengeluarkan JJL dari tahanan. Pinta dan harap Agustina.


Tambah Agustina minta pihak kepolisian agar tidak salah menahan orang, dan meminta agar dalang penyebab kecelakaan, dicari oleh polres pelalawan agar bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya. Harapnya.


AKP Lily Silfiani, Kasat Lantas Polres Pelalawan, saat dikonfirmasi media terkait penahanan Jamai Jatulo Laia. AKP Lily Silfiani membenarkan penahanan Jamai Jatulo Laia (Pengendara sepeda Motor VIXION) karena mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.


"Ya, kita menahan Jamai Jatulo Laia karena dinilai lalai dalam mengendarai dan mengakibatkan hilangnya nyawa yang dibonceng. kasus laka lantas ini atensi. Jika memang ada surat perdamaian antara keluarga almarhum (Sekhi Natola Tafona'o) akan kita pertimbangkan," cakapnya.


Dan AKP Lily Silfiani, berjanji akan meluangkan waktunya untuk bertemu dengan pihak keluarga Jamai Jatulo Laia dalam hal penyerahan surat perdamaian dan surat permohonan penangguhannya. Ujarnya. (Red) ***


Sumber: Urc
Editor: Noa


 Satu Korban Selamat Tabrak Lari, Di Tahan Polres Pelalawan


PELALAWAN, (Kanalkini.com) - Jamai Jatulo Laia (24), salah satu Korban selamat tabrak lari yang ditahan polres pelalawan, tindakan penyidik pembantu pada Unit Laka Satlantas Polres Pelalawan menjadi viral di perbincangkan di kalangan masyarakat juga di berbagai mensos.


Pasalnya Jamai Jatulo Laia, adalah salah satu korban dalam insiden yang menewaskan seorang pria bernama Sokhi Natola Tafonao (36). Yang terjadi pada Minggu, tanggal 26 Juni lalu. Sekira pukul 19.30 WIB, tepatnya di Jalan Pemda (wilayah SP 7 - red), Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan-riau.


Kronologi kejadiannya, sesaat sebelum kecelakaan Jamai Jatulo Laia tengah mengendarai sepeda motor VIXION Nopol BM 2014 IB, menuju ke Sektor Pelalawan bersama Sokhi Natola Tafonao sebagai boncengannya. Sambil berjalan kendaraan mereka tiba-tiba ada satu unit diduga mobil pribadi berwarna putih melaju kencang dari belakang dan menyenggol kendaraan mereka, sehingga kendaraan mereka yang mereka kendarain sehingga hilang ke seimbang dan tersingkir sampai masuk ke parit besar.


Akibat tersenggol kendaraan yang mereka tompangi pada saat itu juga Sokhi Natola Tafonao meninggal ditempat dan Jamai Jatulo Laia mengalami luka-luka ringan berupa goresan. Sementara yang diduga pelaku pengendara mobil berwarna putih melarikan diri.


Ironisnya atas kejadian tersebut, Jamai Jatulo Laia yang selamat dari maut malah kini ditahan di Polres Pelalawan dengan alasan kelalaian dalam berkendara.


Odilia Hulu istri Sokhi Natola Tafonao (Alm), saat dikonfirmasi media, terkait penahanan Jamai Jatulo Laia (Teman Suaminya saat kecelakaan). Mengatakan, tidak pernah membuat laporan atas kejadian tersebut. "Saya Odilia Hulu Istri Sekhi Natola Tafonao (Alm), menyatakan bahwa tidak pernah membuat laporan ataupun melaporkan kejadian ini di Polres Pelalawan," ungkapnya, Kamis (21/07/2022).


Hal senada juga di sampaikan Agustina Tafonao yang tak lain adik kandung almarhum, juga mengaku tidak pernah membuat laporan kepolisi ataupun melaporkan pengendara dalam kejadian tersebut. "Kami dari pihak keluarga almarhum, juga tidak pernah ada melaporkan Jamai Jatulo Laia, karena mereka sama-sama korban dalam kejadian itu," ucap Agustina kepada media dengan kesal.


Penelusuran media, bahkan pihak keluarga almarhum Sokhi Natola Tafonao telah membuat Surat Perdamaian' sebagai bukti tidak mempersoalkan Jamai Jatulo Laia, sekaligus diharap menjadi bahan pertimbangan bagi penyidik pembantu Polres Pelalawan di Unit Laka Lantas untuk mengeluarkan JJL dari tahanan. Pinta dan harap Agustina.


Tambah Agustina minta pihak kepolisian agar tidak salah menahan orang, dan meminta agar dalang penyebab kecelakaan, dicari oleh polres pelalawan agar bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya. Harapnya.


AKP Lily Silfiani, Kasat Lantas Polres Pelalawan, saat dikonfirmasi media terkait penahanan Jamai Jatulo Laia. AKP Lily Silfiani membenarkan penahanan Jamai Jatulo Laia (Pengendara sepeda Motor VIXION) karena mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.


"Ya, kita menahan Jamai Jatulo Laia karena dinilai lalai dalam mengendarai dan mengakibatkan hilangnya nyawa yang dibonceng. kasus laka lantas ini atensi. Jika memang ada surat perdamaian antara keluarga almarhum (Sekhi Natola Tafona'o) akan kita pertimbangkan," cakapnya.


Dan AKP Lily Silfiani, berjanji akan meluangkan waktunya untuk bertemu dengan pihak keluarga Jamai Jatulo Laia dalam hal penyerahan surat perdamaian dan surat permohonan penangguhannya. Ujarnya. (Red) ***


Sumber: Urc
Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
  • Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
  • SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
  • LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
  • Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
    02 Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
    03 SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
    04 LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    05 Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
    06 Warga Desak Kakanwil BPN Riau Tindaklanjuti Permohonan Redistribusi
    07 Diduga Pantas Saja Polda Riau Dan Jajarannya Tak Berdaya Berantas Mafia BBM
    08 Kejari Kuansing Lamban Menangani Sejumlah Kasus
    09 Aktifis LSM: Desak Kapolda Riau Turun Tangan Berantas Mafia BBM
    10 Anton Bu'ulölö Telah Dilaporkan Ke Beberapa Polsek, Dugaan Kasus Yang Sama
    11 Agung Nugroho: Kawasan MPP Ditata Kembali Untuk Dijadikan Balai Kota
    12 Desak Polda Riau Dan Polresta Pekanbaru Berantas Para Mafia BBM
    13 Penurunan Parkir, Persampahan, Infrastruktur Dan Sosial Kemasyarakatan
    14 LSM IPPH Minta APH Dan Instansi Terkait Panggil Dan Periksa PT. TSM
    15 Kapolda Riau Dan Polresta Pekanbaru Tutup Mata Keberadaan Penimbunan BBM
    16 Syahrial Abdi Resmi Jabat Dan Dilantik Sebagai Sekda Pemprov Riau Definitif
    17 Gudang Penimbunan BBM, Terkesan Polresta Dan Polsek Tenayan Raya Tak Bernyali
    18 Pengutan Uang Baju Siswa Dan Siswi SMPN 1 Bandar Seikijang Diduga Jadi Ajang Bisnis Kepsek Dan Guru
    19 Pengadaan Baju Siswa Dan Siswi, Diduga Jadi Ajang Bisnis Kepsek Dan Guru
    20 IPPH Kembali Desak Polda Riau, Terkait Laporan Hampir 400 Miliar Anggaran Proyek BPJN Wilayah Riau
    21 Wako Pekanbaru: Harus Membuat Dan Jalankan Program Baru Yang Dibutuhkan Masyarakat
    22 Disnakertrans Riau Akan Segera Tingkatkan Ke Penyidikan Pengaduan Buruh KPSJ
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com