Belum Lama Keluar Penjara Berulah Lagi
NS Pelaku Judi Hongkong Online Di Ringkus Di Warung Kopi
Minggu, 21-08-2022 - 12:30:39 WIB
Tersangka NS, Hp dan Uang Tunai ***
TERKAIT:
   
 

KAMPAR, (Kanalkini.com) - NS yang baru aja keluar dari penjara terkait kasus yang sama kembali ditangkap, yang mana NS kembali masih melakukan provesinya perjudian tebak angka Judi Hongkong.


Tersangka NS alias O (46) warga Desa Bukit Ranah, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar. Tersangka di tangkap di dalam warung kopi yang terletak di pinggir jalan Desa Padang Mutung, Kecamatan Kampar. Jumat, 19/8/22


Dari tangan NS berhasil diamankan barang bukti berupa Handphone Merek Nokia warna hitam yang diduga rekapan judi Tebak Angka Judi jenis Hongkong dan uang tunai sebesar Rp. 750.000 (Tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).


Kejadian ini berawal jajaran Polsek Kampar mendapat informasi dari masyarakat, bahwa disebuah warung yang terletak ditepi jalan Simpang bengkel tepatnya di Desa Padang Mutung Kecamatan Kampar, sering adanya terjadi dugaan tindak pidana perjudian tebak angka yang diduga dilakukan oleh NS alias O.


Berdasarkan informasi tersebut unit reskrim Polsek Kampar melakukan penyelidikan untuk kemudian dilakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang menjadi target operasi bernisial NS alias O.


Penangkapan terhadap NS dilakukan karena yang bersangkutan tertangkap tangan sebagai pengepul dugaan tindak pidana perjudian jenis judi tebak angka jenis Hongkong. Pada saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka, pada diri tersangka disita barang bukti berupa Handphone merk nokia warna hitam milik tersangka yang digunakan sebagai sarana menerima pesanan judi tebak angka jenis Hongkong dari pelanggannya serta sarana tersangka berkomukasi dengan bandar judi tebak angka jenis Hongkong.


Dan uang tunai sebesar Rp.750.000,-(tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) yang diduga keras adalah keuntungan dari melayani pesanan Judi tebak angka jenis Hongkong dari pelanggannya.


Setelah dialkukan pemeriksaan. Tersangka mengakui melakukan dugaan tindak pidana perjudian judi tebak angka jenis Hongkong yang mana profesi sebagai pengepul judi tebak angka jenis Hongkong telah dilakukan selama lebih kurang sebulan setelah keluar dirinya dari penjara dengan kasus yang sama.


Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani SH, membenarkan penangkapan tersebut, “tersangka belum lama keluar dari penjara dalam kasus yang sama. Sekarang tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek”, ungkapnya.


Modus tersangka berpura-pura meminum kopi diwarung padahal tersangka sedang menunggu pelanggan yang ingin memesan permainan Togel jenis.
“Ia berperan pengepul judi Tebak Angka jenis Hongkong. Dan tersangka kita sangkakan dengan pasal 303 KUH. Pidana,” Tegas Sibarani. (Rls) ***


Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • Rokok Ileggal Beredar Pesat Di Riau, Terkesan Ada Pembiaran Oleh Pihak Bea Cukai Dan APH
  • Anton Kadis PUPR Kab. Rohul Abaikan Surat LSM IPPH, Terkesan Sibuk Calonkan Diri Sebagai Bupati
  • Ephorus BNKP Resmi Buka Sidang Kerja Majelis Sinode Ke-61 Tahun 2024
  • 2 Lokasi Gudang BBM Illeggal Yang Dikordinir Napi Terkesan Kebal Hukum
  • Dirkrimsus Polda Riau Bersama LSM IPPH Dan PPTK RM Akhirnya Turun Kelokasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Rokok Ileggal Beredar Pesat Di Riau, Terkesan Ada Pembiaran Oleh Pihak Bea Cukai Dan APH
    02 Anton Kadis PUPR Kab. Rohul Abaikan Surat LSM IPPH, Terkesan Sibuk Calonkan Diri Sebagai Bupati
    03 Ephorus BNKP Resmi Buka Sidang Kerja Majelis Sinode Ke-61 Tahun 2024
    04 2 Lokasi Gudang BBM Illeggal Yang Dikordinir Napi Terkesan Kebal Hukum
    05 Dirkrimsus Polda Riau Bersama LSM IPPH Dan PPTK RM Akhirnya Turun Kelokasi
    06 Selain Pekerjaan Diduga Asal Jadi Tidak Sesuai RAB Juga Tidak Ada Perbaikan Dan Pemeliharaan
    07 Bobi Rahmat Kadis Nakertrans Riau, Buat Terobosan Dengan Membuat Pelatihan
    08 Penyaluran Dan Peruntuhkan Dana Bos Di SMA N 10, Diduga Tidak Sesuai RAB
    09 Bupati Rohil Afrizal Sintong Serahkan SK Pengangkatan 766 PPPK Formasi Tahun 2023
    10 FH Desak Aparat Polsek Tenayan Raya Tangkap Para Mafia BBM Di Wilayahnya
    11 Terkait Proyek, RM PPTK PKPR Prov Riau Resmi Di Laporkan LSM IPPH Ke APH
    12 Syafrizal Kasi Gakum Disnaker Prov Riau Janji Terbitkan Sprintgas Dan Akan Di Susul Siprintdik
    13 Sedot Dana APBN T.A 2023 Rp. 29 M lebih, LSM IPPH Suratin Balai Dan Satker
    14 SF Hariyanto: Berharap RB Run Dapat Menjadi Event Tahunan Bahkan Menjadi Event Nasional
    15 Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Raih Penghargaan
    16 Selain Dikerjakan Asal Jadi, Diduga Tidak Sesuai RAB, RM PPTK PKPR Prov Riau Sangat Tertutup Kepada Publik
    17 NasDem Resmi Usung H Bistamam-Jhony Charles Bertarung Untuk Rokan Hilir
    18 Bupati Rohil: Semoga Sinergitas Yang Selama Ini Terus Terjaga Dengan Baik
    19 Komjen Pol Marthinus Hukom Kepala BNN RI, Memberikan Penghargaan kepada Kapolda Riau Irjen Pol M. Iqbal
    20 Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Kapolresta Pekanbaru Pimpin Rapat Anev
    21 Melalui Mubes, Aliyus Gulo Terpilih Jadi Ketum PKNR Periode 2024-2029
    22 SD Negeri 50 Laksanakan Kegiatan P5 Di Gedung BPOM Pekanbaru
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com