Datang Ke Riau Untuk Menjalankan Amanah Dari Jaksa Agung
Supardi Gantikan Jaja Subagja Sebagai Kajati RI
Rabu, 24-08-2022 - 13:27:35 WIB
Dr Supardi (jaket coklat tua) saat baru mendarat di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Selasa (23/8/2022). (Foto: Istimewa) ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau setelah resmi dijabat oleh Dr Supardi. Ia telah tiba di Pekanbaru sejak Selasa (23/8/2022) dan malam harinya langsung menggelar pisah sambut dengan pejabat Kajati yang lama, Jaja Subagja.


Di hadapan sejumlah pejabat daerah dan intansi vertikal saat acara pisah sambut, Jaja Subagja mengaku datang ditugaskan ke Riau untuk menjalankan amanah yang dititipkan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Eks Direktur Penyidikan JANPidsus Kejagung ini mengaku baru kali pertama bertugas di Provinsi Riau.


"Ini kali pertama kalinya saya tugas di Riau. Saya dan istri mohon dukungan dan juga mohon diingatkan saat bertugas," ucap Supardi di Gedung Daerah.


Dr Supardi juga menegaskan, bahwa ia datang ke Riau untuk menjalankan amanah dari Jaksa Agung menjadi Kajati Riau. Karena itu, menurutnya para pejabat tidak usah khawatir.


"Saya jalankan amanah untuk membangun Bumi Lancang Kuning. Tidak usah khawatir, saya tak akan cari sana sini," ujar mantan Wakil Kajati DKI Jakarta ini.


Gubenur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan, bahwa pihaknya akan mendukung tugas-tugas Kejati Riau. Pihaknya juga menaruh harapan besar kepada Kejati Riau yang baru dalam membantu pembangunan daerah dan mensejahterakan masyarakat Riau.


"Kami akan dukung usaha Kajati Riau terutama dalam menyelesaikan masalah-masalah yang ada di Riau," katanya.


Supardi dikenal cukup agresif dalam penanganan kasus korupsi di Tanah Air. Di eranya menjabat Direktur Penyidikan JAMPidsus sejumlah kasus-kasus kelas kakap yang melibatkan korporasi dan pejabat banyak diusut tuntas. Di antaranya kasus korupsi Asabri dan korupsi di BUMN.


Terakhir, ia menjadi motor utama penyidikan kasus korupsi PT Duta Palma Grup milik Surya Darmadi di Indragiri Hulu Riau. Dalam perkara ini, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 78 triliun. 


Akibat pengusutan kasus 'lawas' ini, membuat Supardi dalam jabatan Direktur Penyidikan JAMPidsus Kejagung digugat oleh korporasi Duta Palma Grup di Pengadilan Negeri Pekanbaru.


Lima perusahaan yang tergabung dalam Duta Palma menggugat secara praperadilan terhadap proses penyidikan, penggeledahan dan penyitaan aset-aset Duta Palma. 


Namun, meski digugat, Kejagung justru makin agresif dalam menyita aset Duta Palma Grup. Tidak saja yang ada di Riau, juga aset perusahaan yang tersebar di wilayah Indonesia, di antaranya di Jakarta dan Bali. Kejagung juga telah meminta pemblokiran seluruh aset milik Duta Palma Grup kepada Kementerian ATR/ BPN, utamanya aset-aset terkait kepemilikan tanah dan bangunan. (Red/Mcr) ***


Editor: Noa


 




 
Berita Lainnya :
  • Rokok Ileggal Beredar Pesat Di Riau, Terkesan Ada Pembiaran Oleh Pihak Bea Cukai Dan APH
  • Anton Kadis PUPR Kab. Rohul Abaikan Surat LSM IPPH, Terkesan Sibuk Calonkan Diri Sebagai Bupati
  • Ephorus BNKP Resmi Buka Sidang Kerja Majelis Sinode Ke-61 Tahun 2024
  • 2 Lokasi Gudang BBM Illeggal Yang Dikordinir Napi Terkesan Kebal Hukum
  • Dirkrimsus Polda Riau Bersama LSM IPPH Dan PPTK RM Akhirnya Turun Kelokasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Rokok Ileggal Beredar Pesat Di Riau, Terkesan Ada Pembiaran Oleh Pihak Bea Cukai Dan APH
    02 Anton Kadis PUPR Kab. Rohul Abaikan Surat LSM IPPH, Terkesan Sibuk Calonkan Diri Sebagai Bupati
    03 Ephorus BNKP Resmi Buka Sidang Kerja Majelis Sinode Ke-61 Tahun 2024
    04 2 Lokasi Gudang BBM Illeggal Yang Dikordinir Napi Terkesan Kebal Hukum
    05 Dirkrimsus Polda Riau Bersama LSM IPPH Dan PPTK RM Akhirnya Turun Kelokasi
    06 Selain Pekerjaan Diduga Asal Jadi Tidak Sesuai RAB Juga Tidak Ada Perbaikan Dan Pemeliharaan
    07 Bobi Rahmat Kadis Nakertrans Riau, Buat Terobosan Dengan Membuat Pelatihan
    08 Penyaluran Dan Peruntuhkan Dana Bos Di SMA N 10, Diduga Tidak Sesuai RAB
    09 Bupati Rohil Afrizal Sintong Serahkan SK Pengangkatan 766 PPPK Formasi Tahun 2023
    10 FH Desak Aparat Polsek Tenayan Raya Tangkap Para Mafia BBM Di Wilayahnya
    11 Terkait Proyek, RM PPTK PKPR Prov Riau Resmi Di Laporkan LSM IPPH Ke APH
    12 Syafrizal Kasi Gakum Disnaker Prov Riau Janji Terbitkan Sprintgas Dan Akan Di Susul Siprintdik
    13 Sedot Dana APBN T.A 2023 Rp. 29 M lebih, LSM IPPH Suratin Balai Dan Satker
    14 SF Hariyanto: Berharap RB Run Dapat Menjadi Event Tahunan Bahkan Menjadi Event Nasional
    15 Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Raih Penghargaan
    16 Selain Dikerjakan Asal Jadi, Diduga Tidak Sesuai RAB, RM PPTK PKPR Prov Riau Sangat Tertutup Kepada Publik
    17 NasDem Resmi Usung H Bistamam-Jhony Charles Bertarung Untuk Rokan Hilir
    18 Bupati Rohil: Semoga Sinergitas Yang Selama Ini Terus Terjaga Dengan Baik
    19 Komjen Pol Marthinus Hukom Kepala BNN RI, Memberikan Penghargaan kepada Kapolda Riau Irjen Pol M. Iqbal
    20 Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Kapolresta Pekanbaru Pimpin Rapat Anev
    21 Melalui Mubes, Aliyus Gulo Terpilih Jadi Ketum PKNR Periode 2024-2029
    22 SD Negeri 50 Laksanakan Kegiatan P5 Di Gedung BPOM Pekanbaru
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com