Pemko Pekanbaru Terima Dua Apresiasi Dari KPK
Muflihun: Semoga Tahun Depan Bisa Dapat 4 Apresiasi Lagi Dari KPK
Selasa, 30-08-2022 - 22:48:01 WIB
Penyerahan Apresiasi Di Gedung Daerah Balai Serindit Gubernuran Riau, Di Terima Langsung Muflihun Pj Wako Pekambaru ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yang di terima langsung oleh Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun. Yang berlangsung di Gedung Daerah Balai Serindit Gubernuran Riau. Selasa (30/8/2022).


Proses penyerahan apresiasi ini berlangsung usai Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Bersama Pimpinan KPK - Kepala Daerah Seluruh Riau.


Ada dua apresiasi yang diperoleh pemerintah kota dari KPK. Kategori pertama yakni pemulihan dan penertiban aset tahun 2021.


Berupa penerimaan prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) dari tujuh perumahan. Sedangkan apresiasi lainnya yakni pemulihan dan penertiban aset tahun 2021 yakni penyelesaian aset sengketa dengan swasta atau masyarakat.


Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun, mengaku sangat gembira dengan adanya penghargaan ini. Ia menyebut bahwa apresiasi ini atas kinerja Pemerintah Kota Pekanbaru tahun 2021.


"Ini capaian tahun 2021, Kita terima apresiasi ini," jelasnya.


Dirinya berharap nantinya bertambah menjadi empat apresiasi. Saat ini baru dua apresiasi dari KPK yang diterima Pemerintah Kota Pekanbaru.


"Dua ini masih kurang, semoga tahun depan bisa kita dapat empat apresiasi dari KPK," jelasnya.(Red) ***


Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • Rokok Ileggal Beredar Pesat Di Riau, Terkesan Ada Pembiaran Oleh Pihak Bea Cukai Dan APH
  • Anton Kadis PUPR Kab. Rohul Abaikan Surat LSM IPPH, Terkesan Sibuk Calonkan Diri Sebagai Bupati
  • Ephorus BNKP Resmi Buka Sidang Kerja Majelis Sinode Ke-61 Tahun 2024
  • 2 Lokasi Gudang BBM Illeggal Yang Dikordinir Napi Terkesan Kebal Hukum
  • Dirkrimsus Polda Riau Bersama LSM IPPH Dan PPTK RM Akhirnya Turun Kelokasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Rokok Ileggal Beredar Pesat Di Riau, Terkesan Ada Pembiaran Oleh Pihak Bea Cukai Dan APH
    02 Anton Kadis PUPR Kab. Rohul Abaikan Surat LSM IPPH, Terkesan Sibuk Calonkan Diri Sebagai Bupati
    03 Ephorus BNKP Resmi Buka Sidang Kerja Majelis Sinode Ke-61 Tahun 2024
    04 2 Lokasi Gudang BBM Illeggal Yang Dikordinir Napi Terkesan Kebal Hukum
    05 Dirkrimsus Polda Riau Bersama LSM IPPH Dan PPTK RM Akhirnya Turun Kelokasi
    06 Selain Pekerjaan Diduga Asal Jadi Tidak Sesuai RAB Juga Tidak Ada Perbaikan Dan Pemeliharaan
    07 Bobi Rahmat Kadis Nakertrans Riau, Buat Terobosan Dengan Membuat Pelatihan
    08 Penyaluran Dan Peruntuhkan Dana Bos Di SMA N 10, Diduga Tidak Sesuai RAB
    09 Bupati Rohil Afrizal Sintong Serahkan SK Pengangkatan 766 PPPK Formasi Tahun 2023
    10 FH Desak Aparat Polsek Tenayan Raya Tangkap Para Mafia BBM Di Wilayahnya
    11 Terkait Proyek, RM PPTK PKPR Prov Riau Resmi Di Laporkan LSM IPPH Ke APH
    12 Syafrizal Kasi Gakum Disnaker Prov Riau Janji Terbitkan Sprintgas Dan Akan Di Susul Siprintdik
    13 Sedot Dana APBN T.A 2023 Rp. 29 M lebih, LSM IPPH Suratin Balai Dan Satker
    14 SF Hariyanto: Berharap RB Run Dapat Menjadi Event Tahunan Bahkan Menjadi Event Nasional
    15 Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Raih Penghargaan
    16 Selain Dikerjakan Asal Jadi, Diduga Tidak Sesuai RAB, RM PPTK PKPR Prov Riau Sangat Tertutup Kepada Publik
    17 NasDem Resmi Usung H Bistamam-Jhony Charles Bertarung Untuk Rokan Hilir
    18 Bupati Rohil: Semoga Sinergitas Yang Selama Ini Terus Terjaga Dengan Baik
    19 Komjen Pol Marthinus Hukom Kepala BNN RI, Memberikan Penghargaan kepada Kapolda Riau Irjen Pol M. Iqbal
    20 Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Kapolresta Pekanbaru Pimpin Rapat Anev
    21 Melalui Mubes, Aliyus Gulo Terpilih Jadi Ketum PKNR Periode 2024-2029
    22 SD Negeri 50 Laksanakan Kegiatan P5 Di Gedung BPOM Pekanbaru
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com