DPRD Bengkalis Terima RKUPA RPPAS TA 2022 Dari Pemkab Bengklis
Pemkab Bengkalis Serahkan KUPA-PPAS TA 2022 KE DPRD Bangkalis
Senin, 05-09-2022 - 21:54:24 WIB
|
Pemkab Bengkalis Saat Menyerahan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (RKUPA) dan Rancangan Prioritas Platform Anggaran Sementara (RPPAS) Tahun Anggaran 2022 Kepada DPRD Bengakalis. *** |
BENGKALIS, (Kanalkini.com) - Bupati Bengkalis melalui Sekretaris Daerah H. Bustami HY menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan rancangan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun anggaran 2022 kepada DPRD Bengkalis. Penyerahan dilakukan di Ruang Rapat Banmus DPRD Bengkalis, dan secara langsung diterima oleh Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam. Senin (5/9/2022).
H. Bustami HY merasa lega setelah penyerahan KUPA dan PPAS tahun anggaran 2022, karena dengan penyerahan ini maka proses pembahasan dapat segera dilakukan.
Lanjut Sekda. Melalui penyerahan KUPA ini, semoga menjadi langkah kongkrit kita bersama sehingga pembahasan dapat dijadwalkan secepatnya dan nota kesepahaman tentang KUPA dan PPAS tahun anggaran 2022 dapat pula disepakati tepat pada waktunya.
"Ada banyak kepentingan - kepentingan masyarakat di sana yang ingin kita selesaikan, baik di bidang sosial, keagamaan, pemberdayaan, infrastruktur dan hal-hal lainnya".
Saya yakin anggota dewan yang terhormat, pastinya akan menindaklanjutinya sesuai dengan aturan yang berlaku secara cepat, tepat dan akurat sehingga dapat disahkan tepat waktu,'' ucap Bustami.
Sementara dalam waktu yang sama. Kahirul Umam mengatakan. Alhamdulillah pada hari ini telah kita terima RKUPA RPPAS TA 2022 dari pemerintah daerah, dan kami akan menggesa pembahasannya dan diselesaikan sesuai harapan bersama untuk segera di MoU kan," ujar Khairul Umam dalam wawancara bersama Humas DPRD.
Turut hadir saat penyerahan rancangan KUPA, Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Sofyan, Sekretaris DPRD Bengkalis Rafiardi Ikhsan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah H Aready, Sekretaris Bappeda Bengkalis Firdaus. (AR) **"
Editor: Noa
Komentar Anda :