Wujudkan Desa Ramah Perempuan Aan Peduli Anak
Dinas PPPA Gelar Sosialisasi Di Desa Damai, Cegah Perkawinan Anak Usia Dini
Jumat, 09-09-2022 - 19:26:00 WIB
Dinas PPPA Gelar Sosialisasi Di Desa Damai, Cegah Perkawinan Anak Usia Dini. *** Editor: Noa
TERKAIT:
   
 

BENGKALIS, (Kanalkini.com) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungn Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis, gelar sosialisasi pencegahan perwakinan usia anak di Desa Damai. Langkah ini untuk mewujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak. Kamis, 8/92022.


Sosialisasi dibuka Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Raja Arlingga diwakili Kepala Bidang Kualitas Hidup Perlindungan Perempuan, Yusnani.


Diungkapkan Yusnani, Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak merupakan desa yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak ke dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintah desa, pembangunan desa serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.


Yusnani mengharapkan dengan adanya sosialisasi ini dapat memberi pemahaman kepada masyarakat tentang pencegahan perkawinan usia anak yang dapat mengakibatkan angka perceraian meningkat, karena pasangan belum siap sehingga ada masalah memutuskan untuk bercerai.


“Ayo kita tata desa kita supaya berbagai permasalahan perempuan dan anak kita selesaikan mulai dari desa,” tegasnya.


Sementara itu, Kepala Desa Damai, Rusmali mengucapkan terima kasih kepada Dinas PPPA, karena telah menunjuk Desa Damai menjadi model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak.


Pada acara sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber Ketua Pengadilan Agama Bengkalis Hasan Nul Hakim dan Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak DPPPA Fitrianita Eka Putri.


Pada kesempatan itu Hasan Nul Hakim mengatakan berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 2019 bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun.


"Kalau masih dibawah 19 tahun pada saat mengajukan di KUA dapat di pastikan di tolak,jika masih ngotot akan diarahkan ke pengadilan agama untuk menjalani sidang," ujarnya.


Sementara itu Fitrianita Eka Putri, menegaskan semua pihak harus bersinergi, baik pemerintah, tokoh agama, tokoh adat, dunia usaha, media massa dan lapisan masyarakat lainnya dalam menyosialisasikan pencegahan perkawinan usia anak di bawah umur. Dalam bentuk informasi, maupun media edukasi kepada masyarakat luas. Ini bukan hal yang mudah, namun jika kita bersinergi pasti akan lebih mudah mencegah dan menurunkan angka perkawinan anak.


"Untuk kedepannya kita harus bisa mengoptimalisasikan peran anak, remaja, pemuda/pemudi desa dalam kelembagaan desa yang dinamis dan budaya adaptif," ujar Fitrianita. (Shr/Eb) ***


Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • Diminta Pihak Polresta Pekanbaru Segera Di Proses Pelaku Dan Tahan Alat Barat
  • Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto Menyampaikan Apresiasi Atas Perhatian Dan Dukungan Kementerian ATR/BPN RI 
  • Peringatan Hari Jadi Ke-242 Menjadi Momentum Memperkuat Kolaborasi Seluruh Elemen Masyarakat
  • SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
  • Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diminta Pihak Polresta Pekanbaru Segera Di Proses Pelaku Dan Tahan Alat Barat
    02 Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto Menyampaikan Apresiasi Atas Perhatian Dan Dukungan Kementerian ATR/BPN RI 
    03 Peringatan Hari Jadi Ke-242 Menjadi Momentum Memperkuat Kolaborasi Seluruh Elemen Masyarakat
    04 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    05 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    06 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    07 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    08 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    09 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    10 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    11 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    12 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    13 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    14 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    15 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    16 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    17 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    18 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    19 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
    20 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun 2025 Ke DPRD Kota Pekanbaru 
    21 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Geser 43 Pejabat Dan 5 Kepala Dinas Pindah Meja
    22 PLT Gubri: Pemprov Riau Terapkan WFA Dan Batasi Penggunaan Listrik
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com