Dibuka Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong Yang Diwakili Oleh Pj. Sekretaris Daerah Rohil
Diskominfotiks Rohil Laksanakan Rapat Koordinasi Pengelolaan Layanan Informasi Publik
Rabu, 14-09-2022 - 10:50:01 WIB
Diskominfotiks Rohil Saat Laksanakan Rapat Koordinasi Pengelolaan Layanan Informasi Publik ***
TERKAIT:
   
 

ROHIL, (Kanalkini.com) - Dinas komunikasi informatika statistik dan persandian (Diskominfotiks) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melaksanakan rapat koordinasi pengelolaan layanan informasi publik pada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir di aula Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Bagansiapiapi, Selasa (13/9/2022).


Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong yang diwakili oleh Pj. Sekretaris Daerah H. Ferry Hendra Parya. Kegiatan rapat tersebut juga turut dihadiri oleh Asisten II Bupati Rohil Ali Asfar dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Rokan Hilir serta camat se-Rokan Hilir.


Kadis Kominfotiks Indra gunawan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Diskominfotiks akan berusaha untuk menghidupkan kembali seluruh admin yg selama ini tidak aktif, “Kita akan melakukan perubahan SK sehingga admin bisa benar-benar bekerja denganbaik. Kami juga menghimbau seluruh OPD agar LSM yang datang langsung ke kantor dengan tujuan meminta data atau pun informasi publik, dapat lgsung d arahkan melalui jalur PPID,” ujarnya


Pada kesempatan yang sama, PJ Sekda meminta siapa pun yang menjadi admin dari setiap OPD harus pro aktif dan dapat menjaga kerahasiaan data personal yang menyangkut tentang pengaduan dari masyarakat,  "Hari ini kita jadikan momentum untuk bersama-sama bergerak dari yang belum ada proses dalam merespon setiap laporan yang masuk untuk dapat merespon dengan cepat," pungkasnya.


Melalui Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) mengamanatkan, setiap Badan Publik Pemerintah maupun Badan Publik Non Pemerintah mempunyai kewajiban untuk menyediakan Informasi Publik yang berada di bawah kewenangannya kepada masyarakat dengan cepat, aktual, tepat waktu, biaya ringan dan cara sederhana. Di sisi lain, Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, menuntut kinerja badan publik yang transparan, efektif, efesien dan akuntabel. Oleh karena itu pelayanan informasi publik harus mendapat perhatian yang serius bagi kita semua sebagai Badan Publik penyedia informasi, dengan meningkatkan pengelolaan informasi yang berkualitas serta memberikan pelayanan dan menyediakan informasi publik yang mudah diakses oleh masyarakat. (Sg/Sup) ***


Sumber: Kmf
Editor: Noa


 




 
Berita Lainnya :
  • Rokok Ileggal Beredar Pesat Di Riau, Terkesan Ada Pembiaran Oleh Pihak Bea Cukai Dan APH
  • Anton Kadis PUPR Kab. Rohul Abaikan Surat LSM IPPH, Terkesan Sibuk Calonkan Diri Sebagai Bupati
  • Ephorus BNKP Resmi Buka Sidang Kerja Majelis Sinode Ke-61 Tahun 2024
  • 2 Lokasi Gudang BBM Illeggal Yang Dikordinir Napi Terkesan Kebal Hukum
  • Dirkrimsus Polda Riau Bersama LSM IPPH Dan PPTK RM Akhirnya Turun Kelokasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Rokok Ileggal Beredar Pesat Di Riau, Terkesan Ada Pembiaran Oleh Pihak Bea Cukai Dan APH
    02 Anton Kadis PUPR Kab. Rohul Abaikan Surat LSM IPPH, Terkesan Sibuk Calonkan Diri Sebagai Bupati
    03 Ephorus BNKP Resmi Buka Sidang Kerja Majelis Sinode Ke-61 Tahun 2024
    04 2 Lokasi Gudang BBM Illeggal Yang Dikordinir Napi Terkesan Kebal Hukum
    05 Dirkrimsus Polda Riau Bersama LSM IPPH Dan PPTK RM Akhirnya Turun Kelokasi
    06 Selain Pekerjaan Diduga Asal Jadi Tidak Sesuai RAB Juga Tidak Ada Perbaikan Dan Pemeliharaan
    07 Bobi Rahmat Kadis Nakertrans Riau, Buat Terobosan Dengan Membuat Pelatihan
    08 Penyaluran Dan Peruntuhkan Dana Bos Di SMA N 10, Diduga Tidak Sesuai RAB
    09 Bupati Rohil Afrizal Sintong Serahkan SK Pengangkatan 766 PPPK Formasi Tahun 2023
    10 FH Desak Aparat Polsek Tenayan Raya Tangkap Para Mafia BBM Di Wilayahnya
    11 Terkait Proyek, RM PPTK PKPR Prov Riau Resmi Di Laporkan LSM IPPH Ke APH
    12 Syafrizal Kasi Gakum Disnaker Prov Riau Janji Terbitkan Sprintgas Dan Akan Di Susul Siprintdik
    13 Sedot Dana APBN T.A 2023 Rp. 29 M lebih, LSM IPPH Suratin Balai Dan Satker
    14 SF Hariyanto: Berharap RB Run Dapat Menjadi Event Tahunan Bahkan Menjadi Event Nasional
    15 Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Raih Penghargaan
    16 Selain Dikerjakan Asal Jadi, Diduga Tidak Sesuai RAB, RM PPTK PKPR Prov Riau Sangat Tertutup Kepada Publik
    17 NasDem Resmi Usung H Bistamam-Jhony Charles Bertarung Untuk Rokan Hilir
    18 Bupati Rohil: Semoga Sinergitas Yang Selama Ini Terus Terjaga Dengan Baik
    19 Komjen Pol Marthinus Hukom Kepala BNN RI, Memberikan Penghargaan kepada Kapolda Riau Irjen Pol M. Iqbal
    20 Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Kapolresta Pekanbaru Pimpin Rapat Anev
    21 Melalui Mubes, Aliyus Gulo Terpilih Jadi Ketum PKNR Periode 2024-2029
    22 SD Negeri 50 Laksanakan Kegiatan P5 Di Gedung BPOM Pekanbaru
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com